MTsN 1 Lebak Beri Penjelasan Program Tahfidz Quran, Tegaskan Sudah Disepakati Bersama Komite dan Orang Tua Siswa
LEBAK, BeritaKilat.com – Pihak sekolah bersama Komite MTsN 1 Lebak memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai Program Tahfidz Quran berbayar di lingkungan madrasah tersebut. Kepala MTsN 1 Lebak, Yaya Mulyadi, menegaskan bahwa program tersebut merupakan program unggulan madrasah yang telah disepakati bersama pihak komite serta orang tua siswa melalui mekanisme musyawarah.
Menurut Yaya, program Tahfidz Quran memang telah berjalan dan memiliki laporan kegiatan maupun hasil pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Program itu memang ada, laporannya ada dan hasilnya juga ada. Untuk iuran, saya tidak mengelola keuangannya. Silakan tanyakan langsung ke pihak komite, karena kami hanya menjalankan programnya saja,” ujar Yaya.
Sementara itu, Ketua Komite MTsN 1 Lebak, H. Rahmat, menegaskan bahwa iuran sebesar Rp400 ribu per siswa bukan merupakan pungutan yang bersifat memaksa, melainkan hasil kesepakatan bersama wali murid untuk mendukung keberlangsungan program unggulan madrasah tersebut.
Menurut Rahmat, Program Tahfidz Quran tidak dibiayai melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga diperlukan dukungan dari para orang tua siswa demi menunjang operasional kegiatan.
“Kalau untuk kegiatan program unggulan seperti tahfidz itu tidak ada sama sekali di BOS dan memang tidak tercantum dalam pembiayaan BOS,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan, keberadaan komite hanya menjalankan dan mendukung program yang telah menjadi kebijakan madrasah. Seluruh keputusan terkait program Tahfidz Quran, kata dia, dilakukan melalui musyawarah bersama orang tua siswa.
Rahmat juga mengungkapkan bahwa mayoritas wali murid mendukung program tersebut karena dinilai memberikan nilai tambah bagi pendidikan berbasis keagamaan di MTsN 1 Lebak.
“Bahkan sampai hari ini juga masih banyak yang belum bayar,” katanya.
Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan dana yang terkumpul digunakan untuk kebutuhan operasional program serta pemberian insentif kepada para pengajar tahfidz yang berjumlah 24 orang. Dari jumlah tersebut, hanya tiga orang yang merupakan hafiz Al-Quran.
“Untuk insentif guru-guru tahfidz. Itu pun hanya sekitar Rp500 ribu per bulan,” ujarnya.
Program Tahfidz Quran di MTsN 1 Lebak sebelumnya menjadi perhatian publik setelah beredarnya informasi mengenai adanya kontribusi biaya sebesar Rp400 ribu dari siswa peserta program. Kondisi tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat, termasuk pertanyaan terkait mekanisme pengelolaan dana serta keterkaitannya dengan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Menanggapi hal itu, pihak madrasah bersama komite menegaskan bahwa pelaksanaan Program Tahfidz Quran dilakukan untuk memperkuat pendidikan karakter dan keagamaan di lingkungan sekolah. Mereka juga memastikan seluruh kebijakan program telah dibahas dan disepakati melalui musyawarah bersama wali murid. (Red)

Posting Komentar