-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline info Daerah Pemkab Lebak Siapkan Rp91 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Tunggu PP dari Pemerintah Pusat
Headline info Daerah

Pemkab Lebak Siapkan Rp91 Miliar untuk THR ASN dan PPPK, Tunggu PP dari Pemerintah Pusat

Berita Kilat
Berita Kilat
13 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, BeritaKilat.com – Pemerintah Kabupaten Lebak menyiapkan anggaran sekitar Rp91 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pejabat daerah menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan. Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan alokasi anggaran THR melalui APBD Kabupaten Lebak, namun pencairannya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat.

“Anggaran untuk THR ASN, PPPK, dan pejabat daerah di Kabupaten Lebak sudah kami siapkan sekitar Rp91 miliar. Saat ini tinggal menunggu regulasi atau Peraturan Pemerintah dari pusat sebagai dasar pencairannya,” ujar Halson kepada awak media.

Menurutnya, penerima THR tersebut meliputi seluruh ASN, PNS, PPPK, serta pejabat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, termasuk kepala daerah dan unsur pimpinan DPRD.

Halson juga menjelaskan bahwa pada tahun ini terdapat kebijakan khusus terkait PPPK paruh waktu. Pemerintah Kabupaten Lebak memastikan bahwa PPPK paruh waktu tetap akan menerima THR, namun terdapat beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

“Salah satu kebijakan khususnya yakni adanya lampiran bukti kewajiban pajak seperti PBB dan PKB sebagai bagian dari kelengkapan administrasi,” katanya.

Lebih lanjut, Pemkab Lebak berharap pencairan THR dapat dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri sehingga dapat membantu kebutuhan para aparatur menjelang hari besar keagamaan tersebut.

Disnaker Lebak Buka Posko Pengaduan THR

Sementara itu, untuk pekerja sektor swasta, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) juga membuka posko pengaduan THR. Posko ini disiapkan guna menampung laporan dari pekerja apabila perusahaan tidak memenuhi kewajiban pembayaran THR.

Berdasarkan ketentuan pemerintah, perusahaan diwajibkan membayar THR kepada pekerjanya paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri (H-7).

Pemkab Lebak mengimbau seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Lebak agar mematuhi aturan tersebut demi menjaga kesejahteraan pekerja serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Dengan kesiapan anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak optimistis pembayaran THR bagi ASN dan PPPK dapat berjalan lancar setelah regulasi dari pemerintah pusat diterbitkan. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang, DPD PPWI Banten Minta Penyelidikan Transparan

Berita Kilat- Oktober 17, 2026 0
Dugaan Material Ilegal di Tol Serang–Panimbang, DPD PPWI Banten Minta Penyelidikan Transparan
​ PANDEGLANG, BeritaKilat.com  — Pelaksanaan proyek strategis nasional Jalan Tol Serang–Panimbang kembali mendapat sorotan publik. Kali ini, muncul dugaan pen…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Diduga Picu Polusi dan Tak Berizin, GEMAS Desak Pemkab Lebak Tutup Permanen PT Arlin/Sedulur DS

Diduga Picu Polusi dan Tak Berizin, GEMAS Desak Pemkab Lebak Tutup Permanen PT Arlin/Sedulur DS

Oktober 11, 2026
Kapolri Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Berganti

Kapolri Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Berganti

Oktober 11, 2026
Imipas Periksa Semua Petugas yang Beri Pembebasan Bersyarat

Imipas Periksa Semua Petugas yang Beri Pembebasan Bersyarat

Oktober 11, 2026
Nurjaya (Ibo) Dipercaya sebagai Ketua Harian PBVSI Provinsi Banten, Jurnalis dan Humas PT SBJ Siap Berkontribusi

Nurjaya (Ibo) Dipercaya sebagai Ketua Harian PBVSI Provinsi Banten, Jurnalis dan Humas PT SBJ Siap Berkontribusi

Oktober 11, 2026
​Siswa SDN 2 Muara Ciujung Timur Meninggal Dunia, Pengamat Soroti Lambannya Respon Fogging DBD

​Siswa SDN 2 Muara Ciujung Timur Meninggal Dunia, Pengamat Soroti Lambannya Respon Fogging DBD

Oktober 15, 2026
RESMI! PRABOWO ROMBAK POSISI PIMPINAN TNI, MARULI JADI WAKIL PANGIMA DAN TANDYO NAKHODAI TNI AD

RESMI! PRABOWO ROMBAK POSISI PIMPINAN TNI, MARULI JADI WAKIL PANGIMA DAN TANDYO NAKHODAI TNI AD

Oktober 15, 2026
AMMCB Siapkan Aksi, Penanganan Dugaan Pelanggaran Tambang di Banten Dituntut Transparan

AMMCB Siapkan Aksi, Penanganan Dugaan Pelanggaran Tambang di Banten Dituntut Transparan

Oktober 13, 2026
Serang Timur di Persimpangan Industri dan Pertanian: Menyatukan Pengusaha Lokal, Investor, dan Semangat Serang Bahagia

Serang Timur di Persimpangan Industri dan Pertanian: Menyatukan Pengusaha Lokal, Investor, dan Semangat Serang Bahagia

Oktober 15, 2026
Waspada! Beredar Pesan Penipuan Mengatasnamakan Sekda Lebak Palsu, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati

Waspada! Beredar Pesan Penipuan Mengatasnamakan Sekda Lebak Palsu, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati

Oktober 12, 2026
MERIAHNYA HARI JADI KE-44 DESA SUKASARI: "TERUS BERAKSI MEMBANGUN DESA"

MERIAHNYA HARI JADI KE-44 DESA SUKASARI: "TERUS BERAKSI MEMBANGUN DESA"

Oktober 15, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Picu Polusi dan Tak Berizin, GEMAS Desak Pemkab Lebak Tutup Permanen PT Arlin/Sedulur DS

Diduga Picu Polusi dan Tak Berizin, GEMAS Desak Pemkab Lebak Tutup Permanen PT Arlin/Sedulur DS

Oktober 11, 2026
Kapolri Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Berganti

Kapolri Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Berganti

Oktober 11, 2026
Imipas Periksa Semua Petugas yang Beri Pembebasan Bersyarat

Imipas Periksa Semua Petugas yang Beri Pembebasan Bersyarat

Oktober 11, 2026
Nurjaya (Ibo) Dipercaya sebagai Ketua Harian PBVSI Provinsi Banten, Jurnalis dan Humas PT SBJ Siap Berkontribusi

Nurjaya (Ibo) Dipercaya sebagai Ketua Harian PBVSI Provinsi Banten, Jurnalis dan Humas PT SBJ Siap Berkontribusi

Oktober 11, 2026
​Siswa SDN 2 Muara Ciujung Timur Meninggal Dunia, Pengamat Soroti Lambannya Respon Fogging DBD

​Siswa SDN 2 Muara Ciujung Timur Meninggal Dunia, Pengamat Soroti Lambannya Respon Fogging DBD

Oktober 15, 2026
RESMI! PRABOWO ROMBAK POSISI PIMPINAN TNI, MARULI JADI WAKIL PANGIMA DAN TANDYO NAKHODAI TNI AD

RESMI! PRABOWO ROMBAK POSISI PIMPINAN TNI, MARULI JADI WAKIL PANGIMA DAN TANDYO NAKHODAI TNI AD

Oktober 15, 2026
AMMCB Siapkan Aksi, Penanganan Dugaan Pelanggaran Tambang di Banten Dituntut Transparan

AMMCB Siapkan Aksi, Penanganan Dugaan Pelanggaran Tambang di Banten Dituntut Transparan

Oktober 13, 2026
Serang Timur di Persimpangan Industri dan Pertanian: Menyatukan Pengusaha Lokal, Investor, dan Semangat Serang Bahagia

Serang Timur di Persimpangan Industri dan Pertanian: Menyatukan Pengusaha Lokal, Investor, dan Semangat Serang Bahagia

Oktober 15, 2026
Waspada! Beredar Pesan Penipuan Mengatasnamakan Sekda Lebak Palsu, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati

Waspada! Beredar Pesan Penipuan Mengatasnamakan Sekda Lebak Palsu, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati

Oktober 12, 2026
MERIAHNYA HARI JADI KE-44 DESA SUKASARI: "TERUS BERAKSI MEMBANGUN DESA"

MERIAHNYA HARI JADI KE-44 DESA SUKASARI: "TERUS BERAKSI MEMBANGUN DESA"

Oktober 15, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber