-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Tingkatkan Disiplin, Dindikbud Banten Batasi Penggunaan Ponsel di SMA/SMK dan Larang Guru Ngonten
Headline

Tingkatkan Disiplin, Dindikbud Banten Batasi Penggunaan Ponsel di SMA/SMK dan Larang Guru Ngonten

Berita Kilat
Berita Kilat
02 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, BeritaKilat.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler (handphone) di lingkungan sekolah.

Aturan ini menyasar seluruh siswa, guru, hingga tenaga kependidikan di tingkat SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh), baik negeri maupun swasta di bawah kewenangan provinsi. 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/0374-Dindikbud/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Luddin, pada 29 Januari 2026.

Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan prestasi belajar, memperkuat disiplin siswa, serta meminimalisir dampak negatif teknologi informasi di lingkungan pendidikan. 

"Melarang siswa menggunakan handphone di lingkungan satuan pendidikan dan melarang guru serta tenaga kependidikan mengaktifkan handphone selama kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung," tegas Luddin dalam surat edaran tersebut. 

Selain pembatasan perangkat, Dindikbud Banten juga mengeluarkan larangan tegas terkait aktivitas di media sosial. Kepala sekolah, guru, maupun siswa dilarang membuat konten media sosial di lingkungan sekolah yang tidak berkaitan langsung dengan proses pembelajaran. 

Untuk memastikan aturan ini berjalan efektif, setiap satuan pendidikan diinstruksikan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) monitoring dan evaluasi. Satgas ini nantinya wajib melaporkan implementasi kebijakan secara berkala kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. 

Lebih lanjut, poin-poin dalam edaran ini diminta untuk segera diadopsi ke dalam tata tertib sekolah. Pihak sekolah diberikan kewenangan penuh untuk menjatuhkan sanksi bagi siapa pun yang terbukti melanggar ketentuan tersebut. (Dhee) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Berita Kilat- Februari 02, 2026 0
Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026
Serang, BeritaKilat.com – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti pertemuan antara Sultan Banten ke-18 bersama jajaran pengurus Serikat Media Siber I…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

Januari 30, 2026
Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Februari 02, 2026
Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Januari 29, 2026
Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Januari 30, 2026
Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Februari 01, 2026
Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Februari 02, 2026
PPWI Laporkan Dugaan Tambang Emas Ilegal di Panggarangan ke Polda Banten

PPWI Laporkan Dugaan Tambang Emas Ilegal di Panggarangan ke Polda Banten

Januari 27, 2026
Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin

Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin

Januari 29, 2026
Pemerintah Desa Dalembalar Gelar Musrenbangdes

Pemerintah Desa Dalembalar Gelar Musrenbangdes

Januari 29, 2026
Ormas Badak Banten DPW Banten Soroti Pemasangan Tiang WiFi di Lebak, Diduga Tanpa Izin Resmi

Ormas Badak Banten DPW Banten Soroti Pemasangan Tiang WiFi di Lebak, Diduga Tanpa Izin Resmi

Januari 27, 2026

Berita Terpopuler

RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

Januari 30, 2026
Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Februari 02, 2026
Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Januari 29, 2026
Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Januari 30, 2026
Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Februari 01, 2026
Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Februari 02, 2026
PPWI Laporkan Dugaan Tambang Emas Ilegal di Panggarangan ke Polda Banten

PPWI Laporkan Dugaan Tambang Emas Ilegal di Panggarangan ke Polda Banten

Januari 27, 2026
Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin

Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin

Januari 29, 2026
Pemerintah Desa Dalembalar Gelar Musrenbangdes

Pemerintah Desa Dalembalar Gelar Musrenbangdes

Januari 29, 2026
Ormas Badak Banten DPW Banten Soroti Pemasangan Tiang WiFi di Lebak, Diduga Tanpa Izin Resmi

Ormas Badak Banten DPW Banten Soroti Pemasangan Tiang WiFi di Lebak, Diduga Tanpa Izin Resmi

Januari 27, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber