Pemkab Lebak Siap Gelar Pilkades PAW di Delapan Desa, Tahapan Dimulai April 2026
LEBAK, BeritaKilat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memastikan akan segera menggelar Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di delapan desa yang saat ini masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa.
Adapun desa yang akan mengikuti Pilkades PAW tersebut meliputi Desa Ciruji, Darmasari, Pamubulan, Anggalan, Margajaya, Parungsari, Pagelaran, dan Sukatani.
Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Lebak, Alkadri, menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades PAW dijadwalkan mulai bergulir pada April 2026. Tahapan persiapan, mulai dari pembentukan panitia hingga proses penjaringan calon kepala desa, akan dilakukan secara bertahap sesuai regulasi yang berlaku.
Menurutnya, Pemkab Lebak telah mengantongi persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelenggarakan Pilkades PAW tersebut. Persetujuan itu menjadi dasar hukum sekaligus penguat agar proses demokrasi di tingkat desa dapat segera berjalan.
“Kami sudah mendapatkan restu dari Kemendagri. Tahapan pelaksanaan direncanakan berlangsung pada April hingga Mei 2026,” ujar Alkadri usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Lebak, Rabu (18/2/2026).
Ia menambahkan, pelaksanaan Pilkades PAW ini diharapkan mampu menghadirkan kepemimpinan definitif di masing-masing desa, sehingga roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Pemkab Lebak juga berkomitmen memastikan seluruh proses berlangsung transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, demi menjaga kondusivitas serta partisipasi aktif masyarakat dalam pesta demokrasi tingkat desa tersebut. (Red)

Posting Komentar