-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Kejaksaan Negeri Tanggamus Melaksanakan Pelepasan Terhadap Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice
Headline

Kejaksaan Negeri Tanggamus Melaksanakan Pelepasan Terhadap Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

Berita Kilat
Berita Kilat
08 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tanggamus,BeritaKilat.com - Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin.S.H.,M.H.,M.A yang di hadiri oleh kasi tindak pidana umum  Eko Nurlianto, S.H., melaksanakan pelepasan terhadap penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice di kantor kuripan kecamatan kotaagung kabupaten tanggamus. Rabu 8/10/2025.

Turut mendampingi kasi tindak pidana umum  Eko Nurlianto, S.H., yaitu subseksi pra penuntutan Irvan Khasbi Assidiqi S.H,.

Hadir juga camat kotaagung, perwakilan disnaker, dinas pemuda dan olahraga, kodim 0424 kotaagung, polsek kotaagung, polsek wonosobo dan lurah kuripan kotaagung.

Kepala Kejaksaan Negeri tanggamus yang di wakili oleh kasi tindak pidana umum

Eko Nurlianto, S.H., dalam pers rilis nya menyampaikan hari ini adalah pelaksanaan pelepasan terhadap tersangka perkara tindak pidana penadahan Handphon merek Oppo 16 milik korban Sudirman dan alhamdulillah telah terjadi kesepakatan perdamaian antara Tio dengan  korban Sudirman, kemudian kami usulkan penyelesaian penanganan perkara restoratif jaustice ke Kepala Kejaksaan Tinggi  Lampung dan di setujui oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

Berdasarkan surat ketetapan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif kepala kejaksaan negeri tanggamus nomor : B- 2734/L.8.19/Eoh.3/10/2025 terhadap perkara tindak pidana penadahan atas nama Tio Bagaskara bin Kusman warga kelurahan kuripan kecamatan kotaagung kabupaten tanggamus.

Diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Lanjut kasi tindak pidana umum, kasus ini memenuhi seluruh unsur yang disyaratkan untuk penyelesaian melalui restorative justice. Ada kesadaran dari kedua belah pihak, perdamaian yang tulus, serta respons positif dari masyarakat.

Sebelum mengakhiri sambutan nya kasi tindak pidana umum, kepada sodara Tio akan di kembalikan kepada keluarga dan masyarakat agar bisa kembali lagi dengan keluarga  serta berkontribusi untuk masyarakat dengan baik dan nanti nya terhadap Tio akan di berikan pelatihan program kerja di balai pelatihan kerja diharapkan nanti nya Tio dapat memiliki keahlian di bidang kerja dan dapat berkarya dalam kehidupan  bermasyarakat."Tutup nya" (zaini)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dr DIDI SUNGKONO.S.H.,M.H., Perjudian SABUNG AYAM , MERESAHKAN MASYARAKAT di Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari,Kabupaten Jember, JAWA TIMUR, KAPOLRES Harus BERTINDAK secara TEGAS

Berita Kilat- Juli 26, 2026 0
Dr DIDI SUNGKONO.S.H.,M.H., Perjudian SABUNG AYAM , MERESAHKAN MASYARAKAT di Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari,Kabupaten Jember, JAWA TIMUR, KAPOLRES Harus BERTINDAK secara TEGAS
Jember, BeritaKilat.com - Pengamat hukum dan akademisi asal Surabaya  Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., angkat bicara terkait laporan masyarakat atas maraknya perjud…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Juli 19, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Juli 19, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Juli 19, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Juli 19, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber