-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Kejaksaan Negeri Tanggamus Melaksanakan Pelepasan Terhadap Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice
Headline

Kejaksaan Negeri Tanggamus Melaksanakan Pelepasan Terhadap Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

Berita Kilat
Berita Kilat
08 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tanggamus,BeritaKilat.com - Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin.S.H.,M.H.,M.A yang di hadiri oleh kasi tindak pidana umum  Eko Nurlianto, S.H., melaksanakan pelepasan terhadap penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative justice di kantor kuripan kecamatan kotaagung kabupaten tanggamus. Rabu 8/10/2025.

Turut mendampingi kasi tindak pidana umum  Eko Nurlianto, S.H., yaitu subseksi pra penuntutan Irvan Khasbi Assidiqi S.H,.

Hadir juga camat kotaagung, perwakilan disnaker, dinas pemuda dan olahraga, kodim 0424 kotaagung, polsek kotaagung, polsek wonosobo dan lurah kuripan kotaagung.

Kepala Kejaksaan Negeri tanggamus yang di wakili oleh kasi tindak pidana umum

Eko Nurlianto, S.H., dalam pers rilis nya menyampaikan hari ini adalah pelaksanaan pelepasan terhadap tersangka perkara tindak pidana penadahan Handphon merek Oppo 16 milik korban Sudirman dan alhamdulillah telah terjadi kesepakatan perdamaian antara Tio dengan  korban Sudirman, kemudian kami usulkan penyelesaian penanganan perkara restoratif jaustice ke Kepala Kejaksaan Tinggi  Lampung dan di setujui oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

Berdasarkan surat ketetapan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif kepala kejaksaan negeri tanggamus nomor : B- 2734/L.8.19/Eoh.3/10/2025 terhadap perkara tindak pidana penadahan atas nama Tio Bagaskara bin Kusman warga kelurahan kuripan kecamatan kotaagung kabupaten tanggamus.

Diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Lanjut kasi tindak pidana umum, kasus ini memenuhi seluruh unsur yang disyaratkan untuk penyelesaian melalui restorative justice. Ada kesadaran dari kedua belah pihak, perdamaian yang tulus, serta respons positif dari masyarakat.

Sebelum mengakhiri sambutan nya kasi tindak pidana umum, kepada sodara Tio akan di kembalikan kepada keluarga dan masyarakat agar bisa kembali lagi dengan keluarga  serta berkontribusi untuk masyarakat dengan baik dan nanti nya terhadap Tio akan di berikan pelatihan program kerja di balai pelatihan kerja diharapkan nanti nya Tio dapat memiliki keahlian di bidang kerja dan dapat berkarya dalam kehidupan  bermasyarakat."Tutup nya" (zaini)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Berita Kilat- Oktober 10, 2025 0
Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman
LEBAK, BeritaKilat.com – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga terh…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Oktober 09, 2025
Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Oktober 08, 2025
Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Oktober 08, 2025
Isu Pergantian Sekretaris DPRD Tanggamus Menguat, Tiga Fraksi Dikabarkan Sudah Mendukung

Isu Pergantian Sekretaris DPRD Tanggamus Menguat, Tiga Fraksi Dikabarkan Sudah Mendukung

Oktober 06, 2025
Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang

Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang

Oktober 06, 2025
Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Babakan Segera Terwujud

Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Babakan Segera Terwujud

Oktober 06, 2025
Bupati Tanggamus Sambut Tim KPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Bupati Tanggamus Sambut Tim KPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Oktober 06, 2025
Perkuat Konsolidasi Internal DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Gelar Rakerda Di Hotel Ledian

Perkuat Konsolidasi Internal DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Gelar Rakerda Di Hotel Ledian

Oktober 05, 2025
IMALA & IMM Lebak Gelar Aksi Desak Evaluasi Tunjangan DPRD Banten

IMALA & IMM Lebak Gelar Aksi Desak Evaluasi Tunjangan DPRD Banten

September 25, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Oktober 09, 2025
Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Oktober 08, 2025
Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Oktober 08, 2025
Isu Pergantian Sekretaris DPRD Tanggamus Menguat, Tiga Fraksi Dikabarkan Sudah Mendukung

Isu Pergantian Sekretaris DPRD Tanggamus Menguat, Tiga Fraksi Dikabarkan Sudah Mendukung

Oktober 06, 2025
Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang

Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang

Oktober 06, 2025
Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Babakan Segera Terwujud

Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Babakan Segera Terwujud

Oktober 06, 2025
Bupati Tanggamus Sambut Tim KPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Bupati Tanggamus Sambut Tim KPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Oktober 06, 2025
Perkuat Konsolidasi Internal DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Gelar Rakerda Di Hotel Ledian

Perkuat Konsolidasi Internal DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Gelar Rakerda Di Hotel Ledian

Oktober 05, 2025
IMALA & IMM Lebak Gelar Aksi Desak Evaluasi Tunjangan DPRD Banten

IMALA & IMM Lebak Gelar Aksi Desak Evaluasi Tunjangan DPRD Banten

September 25, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber