-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Politik Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang
Headline Politik

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Berita Kilat
Berita Kilat
31 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta, BeritaKilat.com – Presiden Republik Indonesia menyampaikan pernyataan pers di Istana Negara pada Minggu (31/8/2025), didampingi para ketua partai politik koalisi, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta Ketua MPR RI. Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang, khususnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Namun, Presiden mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh disalahgunakan, melainkan harus dijalankan sesuai aturan hukum. Ia menegaskan bahwa setiap aksi harus berlandaskan koridor undang-undang agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun negara.

“Undang-Undang sudah menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Tapi perlu saya tegaskan, kebebasan itu harus berjalan sesuai aturan dan undang-undang. Jangan sampai kebebasan berubah menjadi anarkisme,” ujar Presiden.

Presiden juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas dan persatuan bangsa sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Dalam beleid tersebut, pembangunan nasional hanya bisa terwujud bila keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

“Merusak fasilitas atau gedung milik pemerintah sama saja dengan memboroskan uang negara, karena itu dibangun dari hasil pajak rakyat. Semua tindakan di luar aturan dan undang-undang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi atau ditunggangi kepentingan pihak tertentu. Menurutnya, aksi yang mengarah pada kekerasan hanya akan memecah belah bangsa dan merugikan rakyat.

“Jangan mau dimanfaatkan oleh orang-orang yang hanya mencari keuntungan sesaat. Pada akhirnya, kita semua yang akan dirugikan,” ucapnya.

Menutup pernyataannya, Presiden mengajak masyarakat menjaga kondusifitas mulai dari lingkungan keluarga hingga instansi pemerintah, serta menjauhkan diri dari ajakan yang bertentangan dengan aturan hukum.

“Jaga keluarga kita, jaga anak-anak kita dari ajakan atau provokasi yang melanggar aturan maupun undang-undang, agar tidak merugikan diri sendiri dan keluarga,” pesan Presiden. (EM-19) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warga 3 Desa di Panggarangan Lebak; Lanjutkan Perbaiki Jalan Poros Secara Swadaya

Berita Kilat- April 19, 2026 0
Warga 3 Desa di Panggarangan Lebak; Lanjutkan Perbaiki Jalan Poros Secara Swadaya
LEBAK, BeritaKilat.com – Semangat gotong royong ditunjukkan warga di Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak. Tanpa lelah, masyarakat dari tiga desa,Desa Pangg…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Lansia di Cihara Lebak Jadi Korban Percobaan Penjambretan Modus Tukar Emas, Pelaku Sempat Pukul Korban

Lansia di Cihara Lebak Jadi Korban Percobaan Penjambretan Modus Tukar Emas, Pelaku Sempat Pukul Korban

April 17, 2026
Dinilai Cacat Konstitusi, Mahasiswa Universitas Setiabudhi Rangkasbitung Tolak Mekanisme Delegasi dalam Kongres  ‎

Dinilai Cacat Konstitusi, Mahasiswa Universitas Setiabudhi Rangkasbitung Tolak Mekanisme Delegasi dalam Kongres ‎

April 16, 2026
Penantian 16 Tahun Berakhir Haru: US Akhirnya Temukan Ijazah yang Dibawa Teman

Penantian 16 Tahun Berakhir Haru: US Akhirnya Temukan Ijazah yang Dibawa Teman

April 17, 2026
Konferensi MWCNU Tunjung Teja Teguhkan Konsolidasi, Abdul Sukur Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2031

Konferensi MWCNU Tunjung Teja Teguhkan Konsolidasi, Abdul Sukur Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2031

April 18, 2026
Pengelola Wisata Pantai Bagedur Gelar Aksi Bersihkan Sampah Bersama UPTD SDA Banten

Pengelola Wisata Pantai Bagedur Gelar Aksi Bersihkan Sampah Bersama UPTD SDA Banten

April 16, 2026
Kasus Penjambretan Lansia di Cihara, GMNI Lebak Dorong Kepolisian Segera Amankan Pelaku  ‎

Kasus Penjambretan Lansia di Cihara, GMNI Lebak Dorong Kepolisian Segera Amankan Pelaku ‎

April 18, 2026
Dampak Penutupan SPPG Bejod, Praktisi Pendidikan Lebak Minta Program MBG Tak Terhenti

Dampak Penutupan SPPG Bejod, Praktisi Pendidikan Lebak Minta Program MBG Tak Terhenti

April 13, 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Wisatawan Asal China yang Hilang di Pantai Cikesal Lebak

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Wisatawan Asal China yang Hilang di Pantai Cikesal Lebak

April 13, 2026
Motor Pasien Hilang, RSUD Malingping Disorot Tajam LSM Harimau  ‎

Motor Pasien Hilang, RSUD Malingping Disorot Tajam LSM Harimau ‎

April 13, 2026
Seni Melepaskan Pamrih: Mengapa Ikhlas Membantu Sesama Justru Membuka Pintu Rezeki yang Tak Terduga?

Seni Melepaskan Pamrih: Mengapa Ikhlas Membantu Sesama Justru Membuka Pintu Rezeki yang Tak Terduga?

April 16, 2026

Berita Terpopuler

Lansia di Cihara Lebak Jadi Korban Percobaan Penjambretan Modus Tukar Emas, Pelaku Sempat Pukul Korban

Lansia di Cihara Lebak Jadi Korban Percobaan Penjambretan Modus Tukar Emas, Pelaku Sempat Pukul Korban

April 17, 2026
Dinilai Cacat Konstitusi, Mahasiswa Universitas Setiabudhi Rangkasbitung Tolak Mekanisme Delegasi dalam Kongres  ‎

Dinilai Cacat Konstitusi, Mahasiswa Universitas Setiabudhi Rangkasbitung Tolak Mekanisme Delegasi dalam Kongres ‎

April 16, 2026
Penantian 16 Tahun Berakhir Haru: US Akhirnya Temukan Ijazah yang Dibawa Teman

Penantian 16 Tahun Berakhir Haru: US Akhirnya Temukan Ijazah yang Dibawa Teman

April 17, 2026
Konferensi MWCNU Tunjung Teja Teguhkan Konsolidasi, Abdul Sukur Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2031

Konferensi MWCNU Tunjung Teja Teguhkan Konsolidasi, Abdul Sukur Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2031

April 18, 2026
Pengelola Wisata Pantai Bagedur Gelar Aksi Bersihkan Sampah Bersama UPTD SDA Banten

Pengelola Wisata Pantai Bagedur Gelar Aksi Bersihkan Sampah Bersama UPTD SDA Banten

April 16, 2026
Kasus Penjambretan Lansia di Cihara, GMNI Lebak Dorong Kepolisian Segera Amankan Pelaku  ‎

Kasus Penjambretan Lansia di Cihara, GMNI Lebak Dorong Kepolisian Segera Amankan Pelaku ‎

April 18, 2026
Dampak Penutupan SPPG Bejod, Praktisi Pendidikan Lebak Minta Program MBG Tak Terhenti

Dampak Penutupan SPPG Bejod, Praktisi Pendidikan Lebak Minta Program MBG Tak Terhenti

April 13, 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Wisatawan Asal China yang Hilang di Pantai Cikesal Lebak

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Wisatawan Asal China yang Hilang di Pantai Cikesal Lebak

April 13, 2026
Motor Pasien Hilang, RSUD Malingping Disorot Tajam LSM Harimau  ‎

Motor Pasien Hilang, RSUD Malingping Disorot Tajam LSM Harimau ‎

April 13, 2026
Seni Melepaskan Pamrih: Mengapa Ikhlas Membantu Sesama Justru Membuka Pintu Rezeki yang Tak Terduga?

Seni Melepaskan Pamrih: Mengapa Ikhlas Membantu Sesama Justru Membuka Pintu Rezeki yang Tak Terduga?

April 16, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber