-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Politik Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang
Headline Politik

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Berita Kilat
Berita Kilat
31 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta, BeritaKilat.com – Presiden Republik Indonesia menyampaikan pernyataan pers di Istana Negara pada Minggu (31/8/2025), didampingi para ketua partai politik koalisi, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta Ketua MPR RI. Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang, khususnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Namun, Presiden mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh disalahgunakan, melainkan harus dijalankan sesuai aturan hukum. Ia menegaskan bahwa setiap aksi harus berlandaskan koridor undang-undang agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun negara.

“Undang-Undang sudah menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Tapi perlu saya tegaskan, kebebasan itu harus berjalan sesuai aturan dan undang-undang. Jangan sampai kebebasan berubah menjadi anarkisme,” ujar Presiden.

Presiden juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas dan persatuan bangsa sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Dalam beleid tersebut, pembangunan nasional hanya bisa terwujud bila keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

“Merusak fasilitas atau gedung milik pemerintah sama saja dengan memboroskan uang negara, karena itu dibangun dari hasil pajak rakyat. Semua tindakan di luar aturan dan undang-undang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi atau ditunggangi kepentingan pihak tertentu. Menurutnya, aksi yang mengarah pada kekerasan hanya akan memecah belah bangsa dan merugikan rakyat.

“Jangan mau dimanfaatkan oleh orang-orang yang hanya mencari keuntungan sesaat. Pada akhirnya, kita semua yang akan dirugikan,” ucapnya.

Menutup pernyataannya, Presiden mengajak masyarakat menjaga kondusifitas mulai dari lingkungan keluarga hingga instansi pemerintah, serta menjauhkan diri dari ajakan yang bertentangan dengan aturan hukum.

“Jaga keluarga kita, jaga anak-anak kita dari ajakan atau provokasi yang melanggar aturan maupun undang-undang, agar tidak merugikan diri sendiri dan keluarga,” pesan Presiden. (EM-19) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Desa Lumpang Tetap Istimewa dan Gemilang di Hari Jadi ke 105 Tahun

Berita Kilat- Agustus 31, 2025 0
Desa Lumpang Tetap Istimewa dan Gemilang di Hari Jadi ke 105 Tahun
BOGOR, BeritaKilat.com -  Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat menggelar hari jadi ke 105 tahun di Lapangan Sankelux Per…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Anty, Wajah Ramah Pelayanan Prima di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Anty, Wajah Ramah Pelayanan Prima di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Agustus 25, 2025
Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Agustus 28, 2025
SMPN 2 Curugbitung Butuh Dukungan Sarana, 76 Siswa Ikuti ANBK

SMPN 2 Curugbitung Butuh Dukungan Sarana, 76 Siswa Ikuti ANBK

Agustus 25, 2025
Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Agustus 29, 2025
Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bintek Pengamanan Objek Vital di Terminal LPG Pertamina Cilegon

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bintek Pengamanan Objek Vital di Terminal LPG Pertamina Cilegon

Agustus 25, 2025
Sorotan Integritas: Dinas Pendidikan Lebak Diminta Lebih Terbuka Soal Anggaran

Sorotan Integritas: Dinas Pendidikan Lebak Diminta Lebih Terbuka Soal Anggaran

Agustus 27, 2025
Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Agustus 28, 2025
Opini: Inspektorat Harus Mengawasi Gaya Hidup ASN — Lebih dari Sekadar Laporan Tertulis

Opini: Inspektorat Harus Mengawasi Gaya Hidup ASN — Lebih dari Sekadar Laporan Tertulis

Agustus 27, 2025

Berita Terpopuler

Anty, Wajah Ramah Pelayanan Prima di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Anty, Wajah Ramah Pelayanan Prima di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Agustus 25, 2025
Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Agustus 28, 2025
SMPN 2 Curugbitung Butuh Dukungan Sarana, 76 Siswa Ikuti ANBK

SMPN 2 Curugbitung Butuh Dukungan Sarana, 76 Siswa Ikuti ANBK

Agustus 25, 2025
Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Agustus 29, 2025
Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bintek Pengamanan Objek Vital di Terminal LPG Pertamina Cilegon

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bintek Pengamanan Objek Vital di Terminal LPG Pertamina Cilegon

Agustus 25, 2025
Sorotan Integritas: Dinas Pendidikan Lebak Diminta Lebih Terbuka Soal Anggaran

Sorotan Integritas: Dinas Pendidikan Lebak Diminta Lebih Terbuka Soal Anggaran

Agustus 27, 2025
Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Agustus 28, 2025
Opini: Inspektorat Harus Mengawasi Gaya Hidup ASN — Lebih dari Sekadar Laporan Tertulis

Opini: Inspektorat Harus Mengawasi Gaya Hidup ASN — Lebih dari Sekadar Laporan Tertulis

Agustus 27, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber