Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang
Jakarta, BeritaKilat.com – Presiden Republik Indonesia menyampaikan pernyataan pers di Istana Negara pada Minggu (31/8/2025), didampingi para ketua partai politik koalisi, Ketua DPR RI Puan Maharani, serta Ketua MPR RI. Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang, khususnya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Namun, Presiden mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh disalahgunakan, melainkan harus dijalankan sesuai aturan hukum. Ia menegaskan bahwa setiap aksi harus berlandaskan koridor undang-undang agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun negara.
“Undang-Undang sudah menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Tapi perlu saya tegaskan, kebebasan itu harus berjalan sesuai aturan dan undang-undang. Jangan sampai kebebasan berubah menjadi anarkisme,” ujar Presiden.
Presiden juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas dan persatuan bangsa sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Dalam beleid tersebut, pembangunan nasional hanya bisa terwujud bila keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
“Merusak fasilitas atau gedung milik pemerintah sama saja dengan memboroskan uang negara, karena itu dibangun dari hasil pajak rakyat. Semua tindakan di luar aturan dan undang-undang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Presiden mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi atau ditunggangi kepentingan pihak tertentu. Menurutnya, aksi yang mengarah pada kekerasan hanya akan memecah belah bangsa dan merugikan rakyat.
“Jangan mau dimanfaatkan oleh orang-orang yang hanya mencari keuntungan sesaat. Pada akhirnya, kita semua yang akan dirugikan,” ucapnya.
Menutup pernyataannya, Presiden mengajak masyarakat menjaga kondusifitas mulai dari lingkungan keluarga hingga instansi pemerintah, serta menjauhkan diri dari ajakan yang bertentangan dengan aturan hukum.
“Jaga keluarga kita, jaga anak-anak kita dari ajakan atau provokasi yang melanggar aturan maupun undang-undang, agar tidak merugikan diri sendiri dan keluarga,” pesan Presiden. (EM-19)
Posting Komentar