Dugaan Penipuan Berkedok Arisan Dilaporkan ke Polsek Picung
Pandeglang, beritakilat.com – Dugaan penipuan dan penggelapan bermodus arisan dilaporkan ke pihak kepolisian. Seorang warga Kampung Sungkelang, RT 008/002, Desa Bungurcopong, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, berinisial Elfa, diduga telah menggelapkan dana arisan yang dikumpulkan dari sejumlah warga.
Pelaporan dilakukan oleh Rosmawati bersama rekannya, Imam Fauzi, ke Mapolsek Picung pada Senin (18/8/2025). Mereka menyerahkan dua berkas bukti transfer sebagai bagian dari laporan.
“Kami melaporkan dugaan penipuan berkedok arisan ini karena merasa dibohongi. Uang dikumpulkan atas nama arisan, tapi tidak ada pertanggungjawaban dari Elfa,” ungkap Rosmawati.
Rosmawati menambahkan, laporan mereka telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor tanda bukti STP/04/VII/2025/Reskrim.
“Alhamdulillah laporan kami diterima baik. Mudah-mudahan bisa diproses secara hukum sehingga ada kepastian bagi kami selaku korban,” ujarnya penuh harap.
Senada dengan itu, Imam Fauzi juga menyayangkan kejadian tersebut “Padahal Elfa adalah teman kami. Tapi perbuatannya sangat merugikan kami sebagai anggota arisan. Jika memang tidak bisa mempertanggungjawabkan uang itu, kami berharap Polsek Picung bisa memproses laporan ini dengan serius,” tegasnya.
Kasus dugaan penipuan berkedok arisan ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(Tim/Red)
Posting Komentar