-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Marak Rokok Ilegal Diduga Dijual Bebas di Warung Madura Kecamatan Wanasalam
Headline

Marak Rokok Ilegal Diduga Dijual Bebas di Warung Madura Kecamatan Wanasalam

Berita Kilat
Berita Kilat
31 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lebak, BeritaKilat.com – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai diduga marak di wilayah Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Rokok-rokok tanpa cukai tersebut disebut-sebut dijual bebas di sejumlah warung kelontong, khususnya yang dikenal sebagai "warung Madura".

Pantauan di lapangan pada Rabu (30/07/2025), sejumlah warung di wilayah Wanasalam diketahui menjual rokok tanpa cukai dengan merek “SS” secara terbuka. Rokok tersebut diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi, namun tetap diperjualbelikan secara bebas kepada masyarakat dengan harga relatif murah, sekitar Rp13.000 per bungkus.

Ketua Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) DPAC Wanasalam, Nurjaya Kusuma, angkat bicara terkait temuan ini. Ia menyebutkan bahwa penjualan rokok tanpa cukai bukan lagi hal yang asing bagi masyarakat setempat.

“Rokok itu memang dijual murah, sekitar Rp13 ribu per bungkus, dan bisa dibeli di hampir setiap warung Madura. Peredarannya sudah masif dan bukan rahasia umum lagi. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari instansi terkait,” ujarnya.

Nurjaya mendesak aparat penegak hukum serta otoritas terkait seperti Bea Cukai Wilayah Banten untuk segera mengambil langkah tegas. Ia juga mendorong adanya inspeksi mendadak (sidak) bersama unsur kepolisian, kejaksaan, dan dinas perdagangan.

“Kami mendesak Bakorwil Bea Cukai Banten agar tidak menutup mata. Segera turun ke lapangan dan lakukan penertiban. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan dan negara kehilangan potensi pendapatan dari cukai,” tegasnya.

Sebagai informasi, peredaran rokok tanpa cukai melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Dalam Pasal 54 disebutkan bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai dapat dikenakan pidana penjara antara 1 hingga 5 tahun dan/atau denda 2 hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk Bea Cukai dan aparat penegak hukum di wilayah Lebak, untuk mendapatkan konfirmasi dan tanggapan resmi atas temuan tersebut. (*) 


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dukung Program Presiden Prabowo, Ditsamapta Baharkam Polri Perkuat Budaya Bersih di Lingkungan Kerja

Berita Kilat- Februari 14, 2026 0
Dukung Program Presiden Prabowo, Ditsamapta Baharkam Polri Perkuat Budaya Bersih di Lingkungan Kerja
DEPOK, BeritaKilat.com – Sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rakornas 2026, Jajaran Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri mengintegra…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Peringati Hari Pers Nasional PPWI Baksel Gelar Sarasehan

Peringati Hari Pers Nasional PPWI Baksel Gelar Sarasehan

Februari 09, 2026
PERKUAT BARISAN, PC TIDAR KOTA TANGERANG GELAR RAKERCAB DAN Tasyakuran HUT GERINDRA YANG KE 18 TAHUN

PERKUAT BARISAN, PC TIDAR KOTA TANGERANG GELAR RAKERCAB DAN Tasyakuran HUT GERINDRA YANG KE 18 TAHUN

Februari 08, 2026
GRIB Jaya Bayah Desak Perhutani Usut Tuntas Pelaku Pembongkaran Portal Tambang

GRIB Jaya Bayah Desak Perhutani Usut Tuntas Pelaku Pembongkaran Portal Tambang

Februari 11, 2026
Kemenhaj Lebak Gelar Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M, Hj. Halimatussadiyah: Bekal Penting Menuju Haji Mabrur

Kemenhaj Lebak Gelar Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M, Hj. Halimatussadiyah: Bekal Penting Menuju Haji Mabrur

Februari 11, 2026
Gubernur Banten Instruksikan Pembaruan Data Bansos untuk Pastikan Ketepatan Sasaran

Gubernur Banten Instruksikan Pembaruan Data Bansos untuk Pastikan Ketepatan Sasaran

Februari 11, 2026
Akses Wisata dan Ekonomi Terhambat, Warga Keluhkan Kerusakan Parah Jalan Warung Banten – Citorek

Akses Wisata dan Ekonomi Terhambat, Warga Keluhkan Kerusakan Parah Jalan Warung Banten – Citorek

Februari 10, 2026
Rangkaian Hari Pers Nasional, PWI Lebak Bersama Artha Graha Peduli Salurkan 300 Sembako

Rangkaian Hari Pers Nasional, PWI Lebak Bersama Artha Graha Peduli Salurkan 300 Sembako

Februari 10, 2026
Diduga Tak Tepat Sasaran, Anggota TAGANA Kabupaten Serang Tak Terima Tali Asih Sepanjang 2025

Diduga Tak Tepat Sasaran, Anggota TAGANA Kabupaten Serang Tak Terima Tali Asih Sepanjang 2025

Februari 10, 2026
Nekat Berenang di Zona Merah, Wisatawan Asal Jakarta Tewas Terseret Arus di Pantai Ciantir Sawarna

Nekat Berenang di Zona Merah, Wisatawan Asal Jakarta Tewas Terseret Arus di Pantai Ciantir Sawarna

Februari 08, 2026
Menu Program Makan Bergizi Gratis di Desa Sumber Waras Dikeluhkan, Diduga Tak Sesuai Standar Gizi dan Anggaran  ‎

Menu Program Makan Bergizi Gratis di Desa Sumber Waras Dikeluhkan, Diduga Tak Sesuai Standar Gizi dan Anggaran ‎

Februari 12, 2026

Berita Terpopuler

Peringati Hari Pers Nasional PPWI Baksel Gelar Sarasehan

Peringati Hari Pers Nasional PPWI Baksel Gelar Sarasehan

Februari 09, 2026
PERKUAT BARISAN, PC TIDAR KOTA TANGERANG GELAR RAKERCAB DAN Tasyakuran HUT GERINDRA YANG KE 18 TAHUN

PERKUAT BARISAN, PC TIDAR KOTA TANGERANG GELAR RAKERCAB DAN Tasyakuran HUT GERINDRA YANG KE 18 TAHUN

Februari 08, 2026
GRIB Jaya Bayah Desak Perhutani Usut Tuntas Pelaku Pembongkaran Portal Tambang

GRIB Jaya Bayah Desak Perhutani Usut Tuntas Pelaku Pembongkaran Portal Tambang

Februari 11, 2026
Kemenhaj Lebak Gelar Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M, Hj. Halimatussadiyah: Bekal Penting Menuju Haji Mabrur

Kemenhaj Lebak Gelar Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M, Hj. Halimatussadiyah: Bekal Penting Menuju Haji Mabrur

Februari 11, 2026
Gubernur Banten Instruksikan Pembaruan Data Bansos untuk Pastikan Ketepatan Sasaran

Gubernur Banten Instruksikan Pembaruan Data Bansos untuk Pastikan Ketepatan Sasaran

Februari 11, 2026
Akses Wisata dan Ekonomi Terhambat, Warga Keluhkan Kerusakan Parah Jalan Warung Banten – Citorek

Akses Wisata dan Ekonomi Terhambat, Warga Keluhkan Kerusakan Parah Jalan Warung Banten – Citorek

Februari 10, 2026
Rangkaian Hari Pers Nasional, PWI Lebak Bersama Artha Graha Peduli Salurkan 300 Sembako

Rangkaian Hari Pers Nasional, PWI Lebak Bersama Artha Graha Peduli Salurkan 300 Sembako

Februari 10, 2026
Diduga Tak Tepat Sasaran, Anggota TAGANA Kabupaten Serang Tak Terima Tali Asih Sepanjang 2025

Diduga Tak Tepat Sasaran, Anggota TAGANA Kabupaten Serang Tak Terima Tali Asih Sepanjang 2025

Februari 10, 2026
Nekat Berenang di Zona Merah, Wisatawan Asal Jakarta Tewas Terseret Arus di Pantai Ciantir Sawarna

Nekat Berenang di Zona Merah, Wisatawan Asal Jakarta Tewas Terseret Arus di Pantai Ciantir Sawarna

Februari 08, 2026
Menu Program Makan Bergizi Gratis di Desa Sumber Waras Dikeluhkan, Diduga Tak Sesuai Standar Gizi dan Anggaran  ‎

Menu Program Makan Bergizi Gratis di Desa Sumber Waras Dikeluhkan, Diduga Tak Sesuai Standar Gizi dan Anggaran ‎

Februari 12, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber