-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri
Headline

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Berita Kilat
Berita Kilat
04 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta, BeritaKilat.com - Dugaan kriminalisasi terhadap dua anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mencuat tajam ke publik setelah Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI resmi mendaftarkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah hukum ini diambil guna menguji keabsahan penetapan tersangka dan penahanan terhadap dua wartawan PPWI Jawa Tengah, yakni Febrianto Adi Prayitno dan Siyanti, yang saat ini telah dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Blora, Polda Jawa Tengah.


Kedua jurnalis itu dituduh melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Ayat (1) KUHP jo. Pasal 55 KUHP, yaitu dugaan pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.


Melalui Surat Kuasa Khusus Nomor: 10/PPWI-NASIONAL/SKK/VI-2025, keduanya menunjuk tujuh orang pengacara dari Tim PH PPWI sebagai Penerima Kuasa, yaitu:


1. Dolfie Rompas, S.Sos., S.H., M.H.

2. Ujang Kosasih, S.H.

3. Anugrah Prima, S.H.

4. Yusuf Saefullah, S.H.

5. Nurul Islami Meiyanto, S.H.

6. Andri Setiawan, S.H.

7. Muhammad Imron, S.H.

Para advokat tersebut diberi kuasa khusus untuk mengajukan Praperadilan melawan:

TERMOHON I: Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)

TERMOHON II: Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng)

TERMOHON III: Kepala Kepolisian Resor Blora (Kapolres Blora)

Kuasa ini meliputi wewenang untuk menghadiri persidangan, mengajukan bukti dan saksi ahli, menyampaikan replik terhadap eksepsi para Termohon, serta membuat pengaduan ke Mabes Polri, Komnas HAM, Kompolnas, hingga ke Komisi III DPR RI atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Polres Blora.

Langkah hukum ini menjadi pukulan keras terhadap upaya pembungkaman pers di daerah. PPWI menilai kasus ini sarat kejanggalan, mengingat kedua wartawan yang aktif mengkritisi kebijakan publik justru ditersangkakan tanpa proses penyelidikan yang transparan.

Tim PH PPWI menegaskan, "Kami akan menguji seluruh proses hukum yang dilakukan Polres Blora. Jika ditemukan ada pelanggaran prosedur atau indikasi rekayasa kasus, maka seluruh tindakan penetapan dan penahanan harus dinyatakan tidak sah di mata hukum."

Kasus ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Tim Hukum PPWI memastikan, segala bentuk kriminalisasi terhadap insan pers tidak akan dibiarkan tanpa perlawanan. (Tim/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ericsson Dorong Inovasi Digital Generasi Muda di Hacking Day – Hackathon 2025

Berita Kilat- November 13, 2025 0
Ericsson Dorong Inovasi Digital Generasi Muda di Hacking Day – Hackathon 2025
JAKARTA, BeritaKilat.com - Ericsson (NASDAQ: ERIC), bersama Qualcomm, Komdigi, dan Kemenperin, menyelenggarakan Hacking Day – Hackathon 2025 di Gedung PIDI …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pelatih SSB Putra Cibobos Aji Saka Antar Tim U-10 Raih Juara Pertama Turnamen Silaturahmi Karang Nawing

Pelatih SSB Putra Cibobos Aji Saka Antar Tim U-10 Raih Juara Pertama Turnamen Silaturahmi Karang Nawing

November 10, 2025
Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan Tower BTS di Sepatan Disorot Lembaga LKGSAI Banten

Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan Tower BTS di Sepatan Disorot Lembaga LKGSAI Banten

November 12, 2025
Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum. Raih Apresiasi Kepemimpinan Publik

Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum. Raih Apresiasi Kepemimpinan Publik

November 09, 2025
Sambut HKN 2025 Dinkes Lebak Dorong Capaian Program Cek Kesehatan Gratis Lewat Lomba Antar Puskesmas

Sambut HKN 2025 Dinkes Lebak Dorong Capaian Program Cek Kesehatan Gratis Lewat Lomba Antar Puskesmas

November 12, 2025
SPPG “Bua Dini” Mander Salurkan Makan Bergizi Gratis Perdana untuk 2.386 Penerima Manfaat

SPPG “Bua Dini” Mander Salurkan Makan Bergizi Gratis Perdana untuk 2.386 Penerima Manfaat

November 11, 2025
Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

November 12, 2025
PMII STAI Assalamiyah Gelar Aksi di Jalan Cikande–Rangkasbitung Desak Penegakan Aturan Jam Operasional Mobil Tambang

PMII STAI Assalamiyah Gelar Aksi di Jalan Cikande–Rangkasbitung Desak Penegakan Aturan Jam Operasional Mobil Tambang

November 11, 2025
Pemdes Dalambalar Gelar Bimtek Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa

Pemdes Dalambalar Gelar Bimtek Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa

November 13, 2025
Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
Ericsson Dorong Inovasi Digital Generasi Muda di Hacking Day – Hackathon 2025

Ericsson Dorong Inovasi Digital Generasi Muda di Hacking Day – Hackathon 2025

November 13, 2025

Berita Terpopuler

Pelatih SSB Putra Cibobos Aji Saka Antar Tim U-10 Raih Juara Pertama Turnamen Silaturahmi Karang Nawing

Pelatih SSB Putra Cibobos Aji Saka Antar Tim U-10 Raih Juara Pertama Turnamen Silaturahmi Karang Nawing

November 10, 2025
Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan Tower BTS di Sepatan Disorot Lembaga LKGSAI Banten

Diduga Tak Kantongi Izin, Pembangunan Tower BTS di Sepatan Disorot Lembaga LKGSAI Banten

November 12, 2025
Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum. Raih Apresiasi Kepemimpinan Publik

Komjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum. Raih Apresiasi Kepemimpinan Publik

November 09, 2025
Sambut HKN 2025 Dinkes Lebak Dorong Capaian Program Cek Kesehatan Gratis Lewat Lomba Antar Puskesmas

Sambut HKN 2025 Dinkes Lebak Dorong Capaian Program Cek Kesehatan Gratis Lewat Lomba Antar Puskesmas

November 12, 2025
SPPG “Bua Dini” Mander Salurkan Makan Bergizi Gratis Perdana untuk 2.386 Penerima Manfaat

SPPG “Bua Dini” Mander Salurkan Makan Bergizi Gratis Perdana untuk 2.386 Penerima Manfaat

November 11, 2025
Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

November 12, 2025
PMII STAI Assalamiyah Gelar Aksi di Jalan Cikande–Rangkasbitung Desak Penegakan Aturan Jam Operasional Mobil Tambang

PMII STAI Assalamiyah Gelar Aksi di Jalan Cikande–Rangkasbitung Desak Penegakan Aturan Jam Operasional Mobil Tambang

November 11, 2025
Pemdes Dalambalar Gelar Bimtek Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa

Pemdes Dalambalar Gelar Bimtek Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa

November 13, 2025
Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
Ericsson Dorong Inovasi Digital Generasi Muda di Hacking Day – Hackathon 2025

Ericsson Dorong Inovasi Digital Generasi Muda di Hacking Day – Hackathon 2025

November 13, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber