Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Buntut Penangkapan WN dan MJ Subdit III Jaranras Polda Banten Resmi Di Praradilkan Oleh Istri TSK tidak main main Kapolri sebagai Termohon I
Headline Hukum

Buntut Penangkapan WN dan MJ Subdit III Jaranras Polda Banten Resmi Di Praradilkan Oleh Istri TSK tidak main main Kapolri sebagai Termohon I

Berita Kilat
Berita Kilat
26 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BANTEN, BeritaKilat.com - Salah satu Advokat Muda dari Kantor Hukum UJK & Partners Yusuf Saefullah.SH Resmi Mendaptarkan Prapid dengan Nomor Perkara: 8/ Pid. Pra/ 2025/ PN Srg Di PN Serang mendampingi para Pemohon. Senin 26 Mei 2025

Ditreskrimum Subdit III Jatanras Polda Banten resmi di prapradilakan oleh istri TSK WN dan MJ melalui kuasa hukumntnya dari Kantor Hukum UJK & Paraters yang ditujuk oleh keluarga TSK,

Dari pantauan media di PTSP PN Serang,Adv.Yusuf Saefullah.SH sedang mendaptarkan surat kuasa dan Surat permohonan Prapid di loket 3 PTSP Serang,Yusuf Saefullah memberikan keterangan kepada awak media,bahwa pada prinsifnya mendukung penegakan hukum yang sedang di jalankan Polda Banten,namun dalam penegakan hukum tersebut harus PRESISI berkeadilan dan mengedepankan praduga tak bersalah,kerna kasus ini diawali dari perjanjian pembiayaan antara Dibitur dan Kriditur yang masuk ranah keperdataan,dan bila ada perselisihan di antara ke duanya,maka dapat di selesaikan di BPSK atau pengadilan Negri,terang Adv.Muda asal Lebak Banten itu. 

Masih dalam keterangannya bahwa  Firma Hukum UJK & Partners  ditunjuk oleh keluarga TSK  MJ dan WN untuk menguji sah atau tidaknya pengangkapan dan penahanan dua orang TSK tersebut ,sebab berdasarkan keterangan dari keluarga MJ sampai saat ini keluarganya tidak pernah menerima surat pemberitahuan penangkapan,kami tau dari rilis berita polda kata istri TSK,MJ.

Selanjutnya istri TSK WN Indri kecewa atas pelayanan Kepolisian di polda Banten karena pada tgl 23 Mei 2025 sekira pkl 14,00,Wib dirinya didampingi PH mendatangi polda Banten untuk memastikan apakah benar suaminya di tangkap,namun ditolak oleh penyidik bernama Agung begitu juga oleh polisi yang ada di TAHTI mereka tidak berani mengeluarkan TSK klo tidak ada rekom dari penyidik penjaga tahti  menolak istri dan PH,

Istri WN curiga kenapa sy sebagai istri dan PH mau bertemu dengan suami saya tidak diperbolehkan memangnya suami saya teroris apa? sambil nada kesal,

Masih dalam keterangannya Istri WN Idri Agustiani saya akan membela suami saya dan akan melaporkan penyidik dan penjaga di Tahti ke mabes polri, untuk memerikas penjaga Tahti saya takut suami saya tdak dimanusiwaikan oleh polisi," ungkas undri (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pemeliharaan Jalan Siliwangi Mulai Dikerjakan PUPR Lebak, Ini Kata Kabid Hamdan Soleh

Berita Kilat- Mei 29, 2025 0
Pemeliharaan Jalan Siliwangi Mulai Dikerjakan PUPR Lebak, Ini Kata Kabid Hamdan Soleh
LEBAK, BeritaKilat.com – Jelang hari raya idul adha dinas PUPR Kabupaten Lebak, kebut pengerjaan perawatan jalan di sejumlah titik jalan siliwangi. Kamis 29 …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Humas Organisasi Pers PPWI Lebak Sosialisasikan Rencana Musda DPD Banten

Humas Organisasi Pers PPWI Lebak Sosialisasikan Rencana Musda DPD Banten

Mei 26, 2025
Buntut Penangkapan WN dan MJ Subdit III Jaranras Polda Banten Resmi Di Praradilkan Oleh Istri TSK tidak main main Kapolri sebagai  Termohon I

Buntut Penangkapan WN dan MJ Subdit III Jaranras Polda Banten Resmi Di Praradilkan Oleh Istri TSK tidak main main Kapolri sebagai Termohon I

Mei 26, 2025
Bersama Tim Gabungan, Polsek Kota Agung Tangkap Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

Bersama Tim Gabungan, Polsek Kota Agung Tangkap Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

Mei 26, 2025
Pemdes Sudamanik Laksanakan Rapat Musdesus Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih

Pemdes Sudamanik Laksanakan Rapat Musdesus Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih

Mei 26, 2025
12 Paket Pekerjaan Jalan Dalam Kota Dikerjakan DPUPR Lebak

12 Paket Pekerjaan Jalan Dalam Kota Dikerjakan DPUPR Lebak

Mei 01, 2025
Pemeliharaan Jalan Siliwangi Mulai Dikerjakan PUPR Lebak, Ini Kata Kabid Hamdan Soleh

Pemeliharaan Jalan Siliwangi Mulai Dikerjakan PUPR Lebak, Ini Kata Kabid Hamdan Soleh

Mei 29, 2025
Pelatihan Perizinan UMKM dan Membuka Pemberdayaan Bagi UMKM Untuk Mendapatkan Kemudahan Dalam Perizinan

Pelatihan Perizinan UMKM dan Membuka Pemberdayaan Bagi UMKM Untuk Mendapatkan Kemudahan Dalam Perizinan

Mei 28, 2025
Sebelum Angkat PPPK Pemda Pandeglang dan Pemerintah pusat Harus Pastikan Tenaga Honorer Tidak Ada yang Dobel Job Pekerjaan

Sebelum Angkat PPPK Pemda Pandeglang dan Pemerintah pusat Harus Pastikan Tenaga Honorer Tidak Ada yang Dobel Job Pekerjaan

April 27, 2025
Buka Wasdal SMP di PT Smelting, Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri: Guna Memastikan Keamanan Pada Obvitnas dan Obter

Buka Wasdal SMP di PT Smelting, Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri: Guna Memastikan Keamanan Pada Obvitnas dan Obter

Mei 26, 2025
Jamin Kondusifitas Wilayah, Tokda Citeras Jalin Sinergitas Dengan Semua Pihak

Jamin Kondusifitas Wilayah, Tokda Citeras Jalin Sinergitas Dengan Semua Pihak

April 26, 2025

Berita Terpopuler

Humas Organisasi Pers PPWI Lebak Sosialisasikan Rencana Musda DPD Banten

Humas Organisasi Pers PPWI Lebak Sosialisasikan Rencana Musda DPD Banten

Mei 26, 2025
Buntut Penangkapan WN dan MJ Subdit III Jaranras Polda Banten Resmi Di Praradilkan Oleh Istri TSK tidak main main Kapolri sebagai  Termohon I

Buntut Penangkapan WN dan MJ Subdit III Jaranras Polda Banten Resmi Di Praradilkan Oleh Istri TSK tidak main main Kapolri sebagai Termohon I

Mei 26, 2025
Bersama Tim Gabungan, Polsek Kota Agung Tangkap Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

Bersama Tim Gabungan, Polsek Kota Agung Tangkap Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

Mei 26, 2025
Pemdes Sudamanik Laksanakan Rapat Musdesus Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih

Pemdes Sudamanik Laksanakan Rapat Musdesus Pembentukan Koprasi Desa Merah Putih

Mei 26, 2025
12 Paket Pekerjaan Jalan Dalam Kota Dikerjakan DPUPR Lebak

12 Paket Pekerjaan Jalan Dalam Kota Dikerjakan DPUPR Lebak

Mei 01, 2025
Pemeliharaan Jalan Siliwangi Mulai Dikerjakan PUPR Lebak, Ini Kata Kabid Hamdan Soleh

Pemeliharaan Jalan Siliwangi Mulai Dikerjakan PUPR Lebak, Ini Kata Kabid Hamdan Soleh

Mei 29, 2025
Pelatihan Perizinan UMKM dan Membuka Pemberdayaan Bagi UMKM Untuk Mendapatkan Kemudahan Dalam Perizinan

Pelatihan Perizinan UMKM dan Membuka Pemberdayaan Bagi UMKM Untuk Mendapatkan Kemudahan Dalam Perizinan

Mei 28, 2025
Sebelum Angkat PPPK Pemda Pandeglang dan Pemerintah pusat Harus Pastikan Tenaga Honorer Tidak Ada yang Dobel Job Pekerjaan

Sebelum Angkat PPPK Pemda Pandeglang dan Pemerintah pusat Harus Pastikan Tenaga Honorer Tidak Ada yang Dobel Job Pekerjaan

April 27, 2025
Buka Wasdal SMP di PT Smelting, Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri: Guna Memastikan Keamanan Pada Obvitnas dan Obter

Buka Wasdal SMP di PT Smelting, Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri: Guna Memastikan Keamanan Pada Obvitnas dan Obter

Mei 26, 2025
Jamin Kondusifitas Wilayah, Tokda Citeras Jalin Sinergitas Dengan Semua Pihak

Jamin Kondusifitas Wilayah, Tokda Citeras Jalin Sinergitas Dengan Semua Pihak

April 26, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber