Buntut Penangkapan WN dan MJ Subdit III Jaranras Polda Banten Resmi Di Praradilkan Oleh Istri TSK tidak main main Kapolri sebagai Termohon I
BANTEN, BeritaKilat.com - Salah satu Advokat Muda dari Kantor Hukum UJK & Partners Yusuf Saefullah.SH Resmi Mendaptarkan Prapid dengan Nomor Perkara: 8/ Pid. Pra/ 2025/ PN Srg Di PN Serang mendampingi para Pemohon. Senin 26 Mei 2025
Ditreskrimum Subdit III Jatanras Polda Banten resmi di prapradilakan oleh istri TSK WN dan MJ melalui kuasa hukumntnya dari Kantor Hukum UJK & Paraters yang ditujuk oleh keluarga TSK,
Dari pantauan media di PTSP PN Serang,Adv.Yusuf Saefullah.SH sedang mendaptarkan surat kuasa dan Surat permohonan Prapid di loket 3 PTSP Serang,Yusuf Saefullah memberikan keterangan kepada awak media,bahwa pada prinsifnya mendukung penegakan hukum yang sedang di jalankan Polda Banten,namun dalam penegakan hukum tersebut harus PRESISI berkeadilan dan mengedepankan praduga tak bersalah,kerna kasus ini diawali dari perjanjian pembiayaan antara Dibitur dan Kriditur yang masuk ranah keperdataan,dan bila ada perselisihan di antara ke duanya,maka dapat di selesaikan di BPSK atau pengadilan Negri,terang Adv.Muda asal Lebak Banten itu.
Masih dalam keterangannya bahwa Firma Hukum UJK & Partners ditunjuk oleh keluarga TSK MJ dan WN untuk menguji sah atau tidaknya pengangkapan dan penahanan dua orang TSK tersebut ,sebab berdasarkan keterangan dari keluarga MJ sampai saat ini keluarganya tidak pernah menerima surat pemberitahuan penangkapan,kami tau dari rilis berita polda kata istri TSK,MJ.
Selanjutnya istri TSK WN Indri kecewa atas pelayanan Kepolisian di polda Banten karena pada tgl 23 Mei 2025 sekira pkl 14,00,Wib dirinya didampingi PH mendatangi polda Banten untuk memastikan apakah benar suaminya di tangkap,namun ditolak oleh penyidik bernama Agung begitu juga oleh polisi yang ada di TAHTI mereka tidak berani mengeluarkan TSK klo tidak ada rekom dari penyidik penjaga tahti menolak istri dan PH,
Istri WN curiga kenapa sy sebagai istri dan PH mau bertemu dengan suami saya tidak diperbolehkan memangnya suami saya teroris apa? sambil nada kesal,
Masih dalam keterangannya Istri WN Idri Agustiani saya akan membela suami saya dan akan melaporkan penyidik dan penjaga di Tahti ke mabes polri, untuk memerikas penjaga Tahti saya takut suami saya tdak dimanusiwaikan oleh polisi," ungkas undri (Red)
Posting Komentar