-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Opini Rp25 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Infrastruktur Terabaikan: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?
Headline Opini

Rp25 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Infrastruktur Terabaikan: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?

Berita Kilat
Berita Kilat
03 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Oleh : Sunangiri 

LEBAK – Ketika masyarakat Kabupaten Lebak masih harus bersabar menghadapi jalan rusak, jembatan rapuh, serta infrastruktur dasar yang jauh dari kata layak, publik justru dikejutkan oleh mencuatnya anggaran perjalanan dinas legislatif yang nilainya fantastis, mencapai sekitar Rp25 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Angka tersebut sontak memantik kemarahan publik. Di saat rakyat berharap anggaran difokuskan pada pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar, dana justru tersedot untuk aktivitas perjalanan yang diklaim sebagai “koordinasi” ke daerah lain.

Pertanyaannya sederhana namun menusuk nurani: seberapa mendesak koordinasi itu dibandingkan penderitaan rakyat? Apakah rapat-rapat di luar daerah lebih penting daripada jalan desa yang hancur, akses ekonomi warga yang terhambat, dan fasilitas publik yang terbengkalai?

Akademisi hukum Ujang Kosasih, SH, menilai persoalan ini tidak sekadar soal legalitas anggaran, melainkan menyangkut etika dan moral penyelenggara negara.

“Secara administratif mungkin sah, tapi secara etika publik ini problematik. Wakil rakyat wajib menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama, bukan justru menghabiskan anggaran besar untuk perjalanan dinas yang manfaatnya tidak dirasakan langsung oleh rakyat,” tegas Ujang.

Ia menambahkan, dalam prinsip good governance, setiap penggunaan uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya di atas kertas, tetapi juga di hadapan publik. “Kalau rakyat tidak merasakan dampaknya, wajar bila muncul kecurigaan dan kemarahan,” ujarnya.

Nada kritik yang sama disampaikan Ketua Organisasi Pers PPWI, Abdul Kabir. Ia menilai anggaran perjalanan dinas bernilai puluhan miliar rupiah di tengah kondisi infrastruktur Lebak yang memprihatinkan sebagai bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat.

“Ini uang rakyat, bukan uang warisan. Kalau digunakan lebih banyak untuk perjalanan dinas ketimbang pembangunan, maka patut dipertanyakan: mereka itu wakil rakyat atau wakil kepentingan sendiri?” kata Abdul Kabir.

Menurutnya, istilah koordinasi kerap dijadikan dalih normatif untuk melegitimasi pemborosan anggaran. Padahal, lanjut Kabir, rakyat membutuhkan bukti nyata, bukan laporan perjalanan yang menumpuk di meja birokrasi.

Di tengah kondisi tersebut, masyarakat menilai gedung parlemen kian menjauh dari denyut kehidupan rakyat. Kursi empuk, fasilitas mewah, dan perjalanan dinas berbanding terbalik dengan realitas warga yang setiap hari bergulat dengan kesulitan akibat minimnya infrastruktur.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan etis yang semakin lantang disuarakan publik:

Pantaskah mereka yang duduk di kursi empuk masih disebut wakil rakyat?

Ataukah kerja mereka sebatas mendiskusikan pembagian “jatah kue” APBD atas nama aturan?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dan terbuka dari pihak legislatif terkait urgensi, rincian penggunaan, serta dampak konkret anggaran perjalanan dinas tersebut bagi pembangunan di Kabupaten Lebak.

Satu hal yang tak terbantahkan, rakyat tidak sedang menuntut kemewahan, mereka hanya ingin hak dasarnya dipenuhi. Dan ketika uang rakyat lebih sering “berjalan-jalan” daripada membangun, maka kemarahan publik adalah sesuatu yang tak terelakkan.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Data Tak Sinkron: Iconnet Klaim Perbaikan Selesai, Kabel di Desa Mekarsari Masih Tergeletak di Jalan ‎

Berita Kilat- Februari 03, 2026 0
Data Tak Sinkron: Iconnet Klaim Perbaikan Selesai, Kabel di Desa Mekarsari Masih Tergeletak di Jalan  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Keresahan menyelimuti warga Desa Mekarsari, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Kabel fiber optik yang diduga milik Iconnet (PT PLN…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

Januari 30, 2026
Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Februari 02, 2026
Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Januari 29, 2026
Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Januari 30, 2026
Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Februari 01, 2026
Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Februari 02, 2026
Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin

Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin

Januari 29, 2026
Pemerintah Desa Dalembalar Gelar Musrenbangdes

Pemerintah Desa Dalembalar Gelar Musrenbangdes

Januari 29, 2026
Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Februari 02, 2026

Berita Terpopuler

RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

RDP DPRD Kab. Serang Kontraproduktif saat Banjir

Januari 30, 2026
Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Februari 02, 2026
Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Warga Keluhkan Kabel WiFi yang Semrawut di Lebak, Provider Diminta Jangan Tunggu Korban Jiwa

Januari 29, 2026
Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Apresiasi Prestasi Internasional, Gubernur Andra Soni Kunjungi Peraih Emas ASEAN Para Games 2026

Januari 30, 2026
Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Februari 01, 2026
Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Februari 02, 2026
Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin

Eksepsi Jekson Sihombing Ditolak, Wilson Lalengke: Hakimnya Masuk Angin

Januari 29, 2026
Pemerintah Desa Dalembalar Gelar Musrenbangdes

Pemerintah Desa Dalembalar Gelar Musrenbangdes

Januari 29, 2026
Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Februari 02, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber