-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Pandeglang Terkait Dugan Pelecahan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Surat Pernyataan Damai Dibuat, Tidak Mungkin Ada Asap Kalau Tidak Ada Api
Pandeglang

Terkait Dugan Pelecahan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Surat Pernyataan Damai Dibuat, Tidak Mungkin Ada Asap Kalau Tidak Ada Api

Berita Kilat
Berita Kilat
04 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Pandeglang, BeritaKilat.com - Setelah Viral di beberapa media dan menjadi buah bibir dikalangan masarakat terkait dugaan prilaku cabul dan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru ASN PPPK yang bertugas di SDN Karangsari 03 Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang berinisial (AH), dimana diduga melakukan Pencabulan kepada Anak yatim dibawah umur inisial (TA), usia -+ 12 tahun. Beredar vidio pernyataan dari orang tua korban yang didampingi beberapa orang bawa Sanya informasi yang berkembang itu tidak benar bahkan ada ancaman kepada siapa saja yang mempublikasikan di media akan dilaporkan pihak berwajib oleh orang tua korban. 

Hal ini menjadi pertanyaan besar di beberapa kalangan masarakat lir ibarat Ada asap pasti ada api"peribahasa ini yang artinya setiap kejadian pasti ada alasannya. Peribahasa ini juga bisa diartikan sebagai Beberapa hal di dunia ini sangat sulit atau bahkan mustahil disembunyikan,Jika sesuatu perkara dibicarakan oleh ramai orang, pastinya ada kebenarannya karena Segala sesuatu pasti ada penyebabnya, Ucap Nuryahman, S.Pd Selaku Ketua DPC-PPWI Kab. Pandeglang

"Berarti bisa digaris bawahi dugaan prilaku cabul dan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru ASN PPPK yang bertugas di SDN Karangsari 03 Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang berinisial (AH), yang diduga melakukan Pencabulan kepada Anak yatim dibawah umur inisial (TA), usia -+ 12 tahun. Pasti ada kebenaranya karena segala sesuatu ada penyebabnya. Ungkap Nuryahman 

"Ditambah dikuatkan ada selembar surat pernyataan damai ini menyatakan sebelumnya bahwa terjadi perselisihan atau persoalan. Karena Surat pernyataan damai dibuat untuk menyatakan perdamaian antara kedua belah pihak yang sedang berselisih. Surat ini berisi kesepakatan untuk tidak melanjutkan perselisihan ke ranah hukum atau melibatkan pihak ketiga, Beber Nuryahman 

"Masih dikatakan Nuryahman kenapa issue dugaan pelecehan seksual kepada anak dibawah umur yang dilakukan oknum tenaga pendidik di kecamatan Angsana ini harus disoal Karen pelecehan seksual adalah suatu perbuatan dan suatu tindak kejahatan yang bisa merugikan orang lain atau bahkan menimbulkan trauma pada korban. Apalagi dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kali ini oknum yang digadang gadang adalah selaku pendidik berstatus ASN PPPK yang di gajih oleh negara yang seharusnya memiliki fakta integritas yang tinggi.

"Kita kesampingkan dulu persoalan hukum disini kita berbicara kode etik dan fakta integritas ASN PPPK yang dimana sebelum di angkat menjadi ASN PPPK pasti menandatangani hal tersebut"Pakta integritas suatu dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme, Ungkap Nuryahman 

"Kenyataanya apa yang di sangkakan kepada oknum guru ASN PPPK yang bertugas di SDN Karangsari 03, ini jauh dari komitmen yang dibuatnya sendiri selaku abdi negara di dunia pendidikan. Ditambah lagi apa yang di sangkatak pada nya sudah membuat kegaduhan dan mencoreng nama baik dunia pendidikan khususnya di kabupaten pandegkang. Tegas Nuryahman selaku ketua DPC-PPWI Pandeglang. (Tim)

Via Pandeglang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Berita Kilat- Februari 28, 2026 0
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan
Serang, BeritaKilat.com - PT.Kayu Asri dan Yayasan PT.Dulang Jaya Indah, diduga mengabaikan aturan. Pasalnya, salah satu pekerja bernama Kosim, Warga Kampun…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kegiatan Bhayangkara Jakarta ASRI di Masjid Nurul Haq

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kegiatan Bhayangkara Jakarta ASRI di Masjid Nurul Haq

Februari 24, 2026
Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Februari 26, 2026
Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran

Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran

Februari 24, 2026
Lebak Darurat Infrastruktur, Presma BEM La Tansa Mashiro: Rakyat Jangan Terus Dipaksa Mengalah  ‎

Lebak Darurat Infrastruktur, Presma BEM La Tansa Mashiro: Rakyat Jangan Terus Dipaksa Mengalah ‎

Februari 23, 2026
Polsek Benda bersama TNI, Forkopimcam dan Warga Bersihkan Jalan Husein Sastra Negara

Polsek Benda bersama TNI, Forkopimcam dan Warga Bersihkan Jalan Husein Sastra Negara

Februari 23, 2026
Babak Baru Kasus NA dan S, Penyidikan Dimohon Ditunda Hingga Putusan PN Serang

Babak Baru Kasus NA dan S, Penyidikan Dimohon Ditunda Hingga Putusan PN Serang

Februari 24, 2026
Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Kejari Merauke Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PD BvD Sejahtera ke Tahap Penyidikan

Kejari Merauke Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PD BvD Sejahtera ke Tahap Penyidikan

Februari 25, 2026

Berita Terpopuler

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kegiatan Bhayangkara Jakarta ASRI di Masjid Nurul Haq

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kegiatan Bhayangkara Jakarta ASRI di Masjid Nurul Haq

Februari 24, 2026
Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Februari 26, 2026
Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran

Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran

Februari 24, 2026
Lebak Darurat Infrastruktur, Presma BEM La Tansa Mashiro: Rakyat Jangan Terus Dipaksa Mengalah  ‎

Lebak Darurat Infrastruktur, Presma BEM La Tansa Mashiro: Rakyat Jangan Terus Dipaksa Mengalah ‎

Februari 23, 2026
Polsek Benda bersama TNI, Forkopimcam dan Warga Bersihkan Jalan Husein Sastra Negara

Polsek Benda bersama TNI, Forkopimcam dan Warga Bersihkan Jalan Husein Sastra Negara

Februari 23, 2026
Babak Baru Kasus NA dan S, Penyidikan Dimohon Ditunda Hingga Putusan PN Serang

Babak Baru Kasus NA dan S, Penyidikan Dimohon Ditunda Hingga Putusan PN Serang

Februari 24, 2026
Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Kejari Merauke Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PD BvD Sejahtera ke Tahap Penyidikan

Kejari Merauke Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PD BvD Sejahtera ke Tahap Penyidikan

Februari 25, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber