-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Pandeglang Tahun 2025 Kepsek SMPN 1 Sindangresmi Angkat Guru Non-ASN. Diduga Kuat Langgar UU No 20 tahun 2023
Headline Pandeglang

Tahun 2025 Kepsek SMPN 1 Sindangresmi Angkat Guru Non-ASN. Diduga Kuat Langgar UU No 20 tahun 2023

Berita Kilat
Berita Kilat
21 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  


Pandeglang, BeritaKilat.com - Di kabupaten Pandeglang masih ada saja kepala  sekolah menengah pertama negri (SMPN) yang mengangkat guru honorer padah sudah dilarang dengan tegas oleh pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN melarang pejabat mengangkat pegawai non-ASN. Karena Pemenuhan kebutuhan pegawai seharusnya dilakukan melalui jalur seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau melalui rekomendasi pemerintah pusat. 

"Dikatakan kepala sekolah SMPN 1 Sindangresmi Ato adiarto saat di konfirmasi dan dimintai keterangan nya melalui telpon WhatsApp ia membenarkan bahwa telah mengangkat tenaga pendidik ditahun 2025, karena kebutuhan akan adanya akreditasi sekolah. 

"Sementara itu dengan berdalih dan alasan belum memberikan surat keputusan (SK) bahkan sudah ada pernyataan dari guru yang bersangkutan bahwasanya guru tersebut tidak menuntut dan meminta hak nya kepada pihak sekolah atau pemerintah, Ucap Ato adiarto. 

Padahal sudah dij laskar. Dalam undang undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN BAB XIII LARANGAN

dalam Pasal 65

(1) Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengangkat

pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

(2) Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)

berlaku juga bagi pejabat lain di Instansi Pemerintah

yang melakukan pengangkatan pegawai non-ASN.

(3) Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain

sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi

jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai dengan

ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tapi kenapa kepala  SMPN 1 Sindangresmi kabupaten pandeglang ia seperti memiliki sipat pembangkang atau tidak merujuk ke suatu aturan yang berlaku apalagi dasar dari aturan yang melar jiang nya adalah sebuah undang undang yang mengatur ASN dan berlaku di indonesia. Ucap Nuryahman Selaku Ketua DPC-PPWI Pandeglang. 

Terkait persoalan tersebut pasti akan menimbulkan dampak negatif yang sangat besar Dimana pemerintahan pusat dan daerah sedang bekerja keras untuk menuntaskan persoalan Tenaga non-asn, malah kesewenang wejangan Kepala sekolah membuat kebijakan yang melawan undang undang nomor 20 tahun 2023, Ucap tegas Nuryahman 

"Seharusnya kepala sekolah berpikir terlebih dahulu sebelum melakukan dan memutuskan sesuatu keputusan, karena Persoalan tenaga honorer atau non-asn di lingkungan pemerintahan kabupaten Pandeglang masih menjadi PR besar bagi pemkab bahkan menjadi persoalan nasional yang jelas jelas harus dituntaskan Desember 2024 sesuai pasal 66 UU No 20 tahun 2023, Dan jelas akan membebani bagi pemerintah daerah dan pusat, Jelas Nuryahman. (*/red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku

Berita Kilat- Maret 29, 2026 0
Anggota KKPMP dan Anaknya Jadi Korban Pengeroyokan di Cikeusal, Jeri Kaspor Desak Polres Serang Tangkap Pelaku
SERANG, BeritaKilat.com – Aksi dugaan pengeroyokan oleh sekelompok orang yang diduga preman bayaran terjadi di wilayah hukum Polres Serang. Korbannya adalah S…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Perampokan Bengkel di Rangkasbitung Kian Meresahkan, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Perampokan Bengkel di Rangkasbitung Kian Meresahkan, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Maret 25, 2026
Tim SAR Lakukan Pencarian Pemuda yang Terseret Arus di Pantai Kayakas Pulo Manuk

Tim SAR Lakukan Pencarian Pemuda yang Terseret Arus di Pantai Kayakas Pulo Manuk

Maret 24, 2026
"Wisatawan Nyaris Tenggelam di Pantai Bidur, Standar Pengamanan Objek Wisata Lebak Selatan Disorot"

"Wisatawan Nyaris Tenggelam di Pantai Bidur, Standar Pengamanan Objek Wisata Lebak Selatan Disorot"

Maret 23, 2026
Terindikasi sebagai Alat Represi, PPWI Laporkan Majelis Hakim PN Pekanbaru Jonson Parancis Cs ke Komisi Yudisial

Terindikasi sebagai Alat Represi, PPWI Laporkan Majelis Hakim PN Pekanbaru Jonson Parancis Cs ke Komisi Yudisial

Maret 27, 2026
Jadi Favorit Wisatawan,Pengelola Pantai Bagedur Terus Berbenah Tingkatkan Fasilitas

Jadi Favorit Wisatawan,Pengelola Pantai Bagedur Terus Berbenah Tingkatkan Fasilitas

Maret 28, 2026
Ambisi Ateng Hadianto Tertunda, Cimandiri FC Tumbang Lewat Titik Putih

Ambisi Ateng Hadianto Tertunda, Cimandiri FC Tumbang Lewat Titik Putih

Maret 28, 2026
Bawa Puluhan Wisatawan, Sebuah Mikrobus Terperosok di Tanjakan Cariang Sawarna

Bawa Puluhan Wisatawan, Sebuah Mikrobus Terperosok di Tanjakan Cariang Sawarna

Maret 24, 2026
Dalam Melayani Laporan Masyarakat, Polsek Rangkasbitung Kedepankan Profesionalisme

Dalam Melayani Laporan Masyarakat, Polsek Rangkasbitung Kedepankan Profesionalisme

Maret 26, 2026
Kecewa Layanan Starlite, Konsumen di Rangkasbitung Keluhkan Wifi Tak Berfungsi Meski Sudah Bayar

Kecewa Layanan Starlite, Konsumen di Rangkasbitung Keluhkan Wifi Tak Berfungsi Meski Sudah Bayar

Maret 27, 2026
Harga Daging Kerbau di Lebak Selatan Tembus Rp200 Ribu, Disperindag Segera Terjunkan Satgas

Harga Daging Kerbau di Lebak Selatan Tembus Rp200 Ribu, Disperindag Segera Terjunkan Satgas

Maret 19, 2026

Berita Terpopuler

Perampokan Bengkel di Rangkasbitung Kian Meresahkan, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Perampokan Bengkel di Rangkasbitung Kian Meresahkan, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Maret 25, 2026
Tim SAR Lakukan Pencarian Pemuda yang Terseret Arus di Pantai Kayakas Pulo Manuk

Tim SAR Lakukan Pencarian Pemuda yang Terseret Arus di Pantai Kayakas Pulo Manuk

Maret 24, 2026
"Wisatawan Nyaris Tenggelam di Pantai Bidur, Standar Pengamanan Objek Wisata Lebak Selatan Disorot"

"Wisatawan Nyaris Tenggelam di Pantai Bidur, Standar Pengamanan Objek Wisata Lebak Selatan Disorot"

Maret 23, 2026
Terindikasi sebagai Alat Represi, PPWI Laporkan Majelis Hakim PN Pekanbaru Jonson Parancis Cs ke Komisi Yudisial

Terindikasi sebagai Alat Represi, PPWI Laporkan Majelis Hakim PN Pekanbaru Jonson Parancis Cs ke Komisi Yudisial

Maret 27, 2026
Jadi Favorit Wisatawan,Pengelola Pantai Bagedur Terus Berbenah Tingkatkan Fasilitas

Jadi Favorit Wisatawan,Pengelola Pantai Bagedur Terus Berbenah Tingkatkan Fasilitas

Maret 28, 2026
Ambisi Ateng Hadianto Tertunda, Cimandiri FC Tumbang Lewat Titik Putih

Ambisi Ateng Hadianto Tertunda, Cimandiri FC Tumbang Lewat Titik Putih

Maret 28, 2026
Bawa Puluhan Wisatawan, Sebuah Mikrobus Terperosok di Tanjakan Cariang Sawarna

Bawa Puluhan Wisatawan, Sebuah Mikrobus Terperosok di Tanjakan Cariang Sawarna

Maret 24, 2026
Dalam Melayani Laporan Masyarakat, Polsek Rangkasbitung Kedepankan Profesionalisme

Dalam Melayani Laporan Masyarakat, Polsek Rangkasbitung Kedepankan Profesionalisme

Maret 26, 2026
Kecewa Layanan Starlite, Konsumen di Rangkasbitung Keluhkan Wifi Tak Berfungsi Meski Sudah Bayar

Kecewa Layanan Starlite, Konsumen di Rangkasbitung Keluhkan Wifi Tak Berfungsi Meski Sudah Bayar

Maret 27, 2026
Harga Daging Kerbau di Lebak Selatan Tembus Rp200 Ribu, Disperindag Segera Terjunkan Satgas

Harga Daging Kerbau di Lebak Selatan Tembus Rp200 Ribu, Disperindag Segera Terjunkan Satgas

Maret 19, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber