Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Pandeglang Tahun 2025 Kepsek SMPN 1 Sindangresmi Angkat Guru Non-ASN. Diduga Kuat Langgar UU No 20 tahun 2023
Headline Pandeglang

Tahun 2025 Kepsek SMPN 1 Sindangresmi Angkat Guru Non-ASN. Diduga Kuat Langgar UU No 20 tahun 2023

Berita Kilat
Berita Kilat
21 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  


Pandeglang, BeritaKilat.com - Di kabupaten Pandeglang masih ada saja kepala  sekolah menengah pertama negri (SMPN) yang mengangkat guru honorer padah sudah dilarang dengan tegas oleh pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN melarang pejabat mengangkat pegawai non-ASN. Karena Pemenuhan kebutuhan pegawai seharusnya dilakukan melalui jalur seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau melalui rekomendasi pemerintah pusat. 

"Dikatakan kepala sekolah SMPN 1 Sindangresmi Ato adiarto saat di konfirmasi dan dimintai keterangan nya melalui telpon WhatsApp ia membenarkan bahwa telah mengangkat tenaga pendidik ditahun 2025, karena kebutuhan akan adanya akreditasi sekolah. 

"Sementara itu dengan berdalih dan alasan belum memberikan surat keputusan (SK) bahkan sudah ada pernyataan dari guru yang bersangkutan bahwasanya guru tersebut tidak menuntut dan meminta hak nya kepada pihak sekolah atau pemerintah, Ucap Ato adiarto. 

Padahal sudah dij laskar. Dalam undang undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN BAB XIII LARANGAN

dalam Pasal 65

(1) Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengangkat

pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN.

(2) Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)

berlaku juga bagi pejabat lain di Instansi Pemerintah

yang melakukan pengangkatan pegawai non-ASN.

(3) Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain

sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) yang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi

jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai dengan

ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tapi kenapa kepala  SMPN 1 Sindangresmi kabupaten pandeglang ia seperti memiliki sipat pembangkang atau tidak merujuk ke suatu aturan yang berlaku apalagi dasar dari aturan yang melar jiang nya adalah sebuah undang undang yang mengatur ASN dan berlaku di indonesia. Ucap Nuryahman Selaku Ketua DPC-PPWI Pandeglang. 

Terkait persoalan tersebut pasti akan menimbulkan dampak negatif yang sangat besar Dimana pemerintahan pusat dan daerah sedang bekerja keras untuk menuntaskan persoalan Tenaga non-asn, malah kesewenang wejangan Kepala sekolah membuat kebijakan yang melawan undang undang nomor 20 tahun 2023, Ucap tegas Nuryahman 

"Seharusnya kepala sekolah berpikir terlebih dahulu sebelum melakukan dan memutuskan sesuatu keputusan, karena Persoalan tenaga honorer atau non-asn di lingkungan pemerintahan kabupaten Pandeglang masih menjadi PR besar bagi pemkab bahkan menjadi persoalan nasional yang jelas jelas harus dituntaskan Desember 2024 sesuai pasal 66 UU No 20 tahun 2023, Dan jelas akan membebani bagi pemerintah daerah dan pusat, Jelas Nuryahman. (*/red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Desa Gunung Anten Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan Nasional kepada 488 KPM

Berita Kilat- Juli 20, 2025 0
Desa Gunung Anten Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan Nasional kepada 488 KPM
Lebak, BeritaKilat.com – Pemerintah Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak menyalurkan bantuan program ketahanan pangan nasional dari pemerin…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Polri Gelar Pembukaan Pelatihan Internal Auditor SMP Obvitnas & Obter Gelombang II Tahun 2025

Polri Gelar Pembukaan Pelatihan Internal Auditor SMP Obvitnas & Obter Gelombang II Tahun 2025

Juli 17, 2025
Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Juli 19, 2025
Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Juli 16, 2025
Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Juli 19, 2025
Satlantas Polrea Lebak Gelar Oprasi Paruh Maung 2025, Tegakan Disiplin Lalulintas Demi Indonesia Emas

Satlantas Polrea Lebak Gelar Oprasi Paruh Maung 2025, Tegakan Disiplin Lalulintas Demi Indonesia Emas

Juli 14, 2025
Pentingnya Penerapan K3 di Lingkungan Industri Demi Melindungi Pekerja Sebagai Asset Perusahaan

Pentingnya Penerapan K3 di Lingkungan Industri Demi Melindungi Pekerja Sebagai Asset Perusahaan

Juli 19, 2025
Operasi Patuh Maung 2025 hari Ke- 2 Polres Lebak Lakukan Penertiban di Jl. Ahmad Yani Rangkasbitung

Operasi Patuh Maung 2025 hari Ke- 2 Polres Lebak Lakukan Penertiban di Jl. Ahmad Yani Rangkasbitung

Juli 16, 2025
Ucapan Selamat Dan Sukses PPWI Kepada Rudi atas terpilihnya Menjadi Ketua Pokja Wartawan Jawilan

Ucapan Selamat Dan Sukses PPWI Kepada Rudi atas terpilihnya Menjadi Ketua Pokja Wartawan Jawilan

Juli 12, 2025
Korsabhara Baharkam polri, Hadiri Sosialisasi Kerjasama Keamanan Antara Polri dan OCS Indonesia

Korsabhara Baharkam polri, Hadiri Sosialisasi Kerjasama Keamanan Antara Polri dan OCS Indonesia

Juli 16, 2025

Berita Terpopuler

Polri Gelar Pembukaan Pelatihan Internal Auditor SMP Obvitnas & Obter Gelombang II Tahun 2025

Polri Gelar Pembukaan Pelatihan Internal Auditor SMP Obvitnas & Obter Gelombang II Tahun 2025

Juli 17, 2025
Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Juli 19, 2025
Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Juli 16, 2025
Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Juli 19, 2025
Satlantas Polrea Lebak Gelar Oprasi Paruh Maung 2025, Tegakan Disiplin Lalulintas Demi Indonesia Emas

Satlantas Polrea Lebak Gelar Oprasi Paruh Maung 2025, Tegakan Disiplin Lalulintas Demi Indonesia Emas

Juli 14, 2025
Pentingnya Penerapan K3 di Lingkungan Industri Demi Melindungi Pekerja Sebagai Asset Perusahaan

Pentingnya Penerapan K3 di Lingkungan Industri Demi Melindungi Pekerja Sebagai Asset Perusahaan

Juli 19, 2025
Operasi Patuh Maung 2025 hari Ke- 2 Polres Lebak Lakukan Penertiban di Jl. Ahmad Yani Rangkasbitung

Operasi Patuh Maung 2025 hari Ke- 2 Polres Lebak Lakukan Penertiban di Jl. Ahmad Yani Rangkasbitung

Juli 16, 2025
Ucapan Selamat Dan Sukses PPWI Kepada Rudi atas terpilihnya Menjadi Ketua Pokja Wartawan Jawilan

Ucapan Selamat Dan Sukses PPWI Kepada Rudi atas terpilihnya Menjadi Ketua Pokja Wartawan Jawilan

Juli 12, 2025
Korsabhara Baharkam polri, Hadiri Sosialisasi Kerjasama Keamanan Antara Polri dan OCS Indonesia

Korsabhara Baharkam polri, Hadiri Sosialisasi Kerjasama Keamanan Antara Polri dan OCS Indonesia

Juli 16, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber