-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Kolaborasi Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus dan Babinsa Amankan Jalur Pemasangan Dinding Penahan Jalan di Ulu Belu
Headline

Kolaborasi Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus dan Babinsa Amankan Jalur Pemasangan Dinding Penahan Jalan di Ulu Belu

Berita Kilat
Berita Kilat
06 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tanggamus,BeritaKilat.com - Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus bersama Babinsa dari Koramil Pulau Panggung melakukan pengamanan pemasangan penahan jalan yang terdampak longsor di Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pulau Panggung AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H mengatakan, langkah ini diambil untuk memastikan proses perbaikan berjalan lancar tanpa mengganggu keselamatan pengguna jalan.

"Pemasangan penahan longsor, dilaksanakan sejak tanggal 1 Januari 2025, sampai tanggal 15 Januari 2025," kata AKP Khairul Yassin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K. Minggu 5 Januari 2025.

Kapolsek menambahkan, dalam pengamanan tersebut, pihaknya menerjunkan dua personil secara bergantian setiap harinya. "Untuk pengamanan hari ini dilaksanakan oleh Aiptu Rasdin dan Bripka Manurung," tandasnya.

Sementara itu, menurut petugas pelaksana pengamanan Bripka Manurung, pada Minggu (5/1) pengamanan dilakukan di Jalan Raya Provinsi Pekon Datarajan, lokasi utama terjadinya longsor. 

"Sistem buka-tutup jalan diberlakukan selama proses pengerjaan pemasangan pancang penahan longsor," kata Bripka Manurung.

Menurut Bripka M. Manurung, kebijakan buka-tutup jalan dilakukan dengan sistem 1 jam buka dan 1 jam tutup.

"Hal ini untuk memastikan keamanan pengendara sekaligus memperlancar pekerjaan penanganan longsor. Kami berharap masyarakat dapat bersabar dan memahami situasi," ujarnya.

Pengguna jalan dari Pulau Panggung menuju Ulu Belu dan sebaliknya diimbau untuk mengikuti aturan yang berlaku selama masa pengerjaan ini. Kerjasama masyarakat diharapkan agar kegiatan perbaikan dapat selesai dengan baik.

“Kami membuka dan menutup jalan untuk mendukung pengerjaan penanganan longsor di area Danau. Mohon pengertian dan kesabaran pengguna jalan,” tambah Bripka Manurung.

Hingga saat ini, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Pengamanan dilakukan secara intensif oleh petugas untuk memastikan tidak ada kendala selama pengerjaan berlangsung.

Penanganan longsor ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan jalan bagi pengguna dan mencegah risiko kerusakan lebih lanjut. 

Dengan adanya sistem buka-tutup jalan, pengguna diharapkan dapat menyesuaikan jadwal perjalanan mereka demi kenyamanan bersama. (zaini)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Menakar Keberanian Polres Lebak di Pusaran Kasus Maut Jalan Rangkasbitung–Sajir

Berita Kilat- Juni 05, 2026 0
Menakar Keberanian Polres Lebak di Pusaran Kasus Maut Jalan Rangkasbitung–Sajir
​ Oleh: Redaksi / Analisis Hukum ​Tragedi yang menewaskan Nur (28), seorang pedagang asal Madura di Kampung Cipeuteuy, Desa Muaradua, Kecamatan Cikulur pada …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber