Porles Lebak Polsek Rangkasbitung Gelar Press Release Kasus
Lebak, BeritaKilat.com - Porles Lebak Polsek Rangkasbitung Ungkap Kasus Dugaan Penipuan dan atau penggelapan di wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung Porles Lebak Jumat 19Desember 2024 di Mapolsek Rangkasbitung Porles Lebak
Dalam Press Releas Tersebut di hadiri oleh Wakaporles Lebak ,Kanit Polsek Rangaksbitung beserta Jajaran dalam press compres tersebut Kanit(Kepala Yunit) Reskrim Polsek Rangkasbitung IPDA HERMAN ,.SH Mengatakan ada tiga Kasus yakni Penipuan tenaga Kerja , Penipuan sebuah sepeda motor denagan modus ber pura pura meminjam sepeda motor untuk mengurus surat surat nikah di Lampung dan penipun kepada orang yang di kenal oleh pelaku
Dalam tiga (3 )kasus tersebut Alhamdulillah sudah berhasil di tangkap oleh Jajaran Polsek Rangkasbitung dan sekarang sudah di titipkan di Porles Lebak
Kanit Reskrim Polsek Rangkasbiting IPDA Herman,.SH Untuk kasus SDR H Mengatakan Kepada Kami pada awalnya tangal 12 Oktober Lalu sekira jam 10.30 WIB tersangka meminta izin utuk meminjam Kendaraan Sepeda Motor milk Sodara TB Anas Adi Nugraha warga Jaura RT 03 RW 02 Desarabgkasbitung timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Banten untuk Pulang Ke Lampung untuk mengurus surat Izin Menikah paling 5 hari atau seminggu lantas sodara Anas Percaya karna tersangka ini bersama Adek nya ada hubungan spesial (Pacaran) sehingga tb anas memberikan nya papar Kanit emong sapaan akrabnya.
Setelah di tunggu dengaan rentan waktu Yang di minta oleh tersangka Speeda motor tidak ada dan di gadekan kepada AS di wilayah Kampung Negeri Kepayungan Desa Negri Kepayungan Kecamatan Pebian Kabupaten Lampung Tengah Sebesar 4500(Empat Juta Limaratus Ribu Rupiah)Dan akan dikembalikan uangnya sebasar 5000.000.00(Lima Juta Rupiah ) dan waktu gadai nya tidak di tentukan Diserahkan lah Satu sepeda motor R2 Merek Tipe SUZUKI GSF150 Warna Silver beserta STNK nya
Dan untuk perbuatan nya tersebut Kami akan terapkan Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUH-Pidana dengan ancaman hukuman Paling Lama 4(EMPAT) tahun tutup Herman
Sementara Wakaporles Lebak KOMPOL NONO HARTONO ,.SH.MH mengatakan dalam Hal Ini Masarakat Tentunya harus tambah Waspada dan berhati hati jangan terlalu percaya dengan orang yang baru kita kenal dan apalagi tidak di kenal untuk misalkan meminjamkan atau membeli transaksi Barang melalu COD karna sudah banyak yang terjadi buakan hanya di kita di Luar sana pun sama banyak terjadi tentunya ini perlu ke waspadaan kita dan ke hati hatian kita dalam semua hal untuk melaksanakan atau melakukan entah itu peminjaman kendaraan atau pembelian Cod ,bisnis atau jual beli di wilayah kita bila kita tidak mengenal orang tersebut tutupnya. (Gus)
Posting Komentar