-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Dugaan Penipuan oleh PT Sentratama Investor Future dan PT Inti Makmur Internasional, Korban Menuntut Keadilan
Headline

Dugaan Penipuan oleh PT Sentratama Investor Future dan PT Inti Makmur Internasional, Korban Menuntut Keadilan

Berita Kilat
Berita Kilat
13 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Jakarta, BeritaKilat.com – Kasus dugaan penipuan investasi dengan kerugian miliaran rupiah kembali menjadi sorotan. Berdasarkan laporan resmi yang diajukan tim kuasa hukum dari LQ Indonesia Lawfirm yaitu Eronu Kristianto Telaumbanua dan Patrick Soerya ke Polda Metro Jaya,  dalam Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/ 7333/ XII /2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dugaan kuat mengarah kepada PT. Inti Makmur Internasional dan/ atau Sdri. Susan Veronica Tan disebut sebagai salah satu terlapor yang berperan sebagai pengelola dana.

Sebelumnya Sdri. Susan Veronica Tan sudah pernah dilaporkan oleh Tim Advokat LQ Indonesia Lawfirm yaitu Advokat Juda Sihotang dan Nathaniel Hutagaol dengan subjek yang sama yaitu Susan Veronica Tan dalam Laporan Polisi Nomor:LP/B/4189/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Modus penipuan melibatkan tawaran investasi trading dengan janji imbal hasil tinggi, hingga 14% per tahun. Namun, sejak tahun 2022, para korban mulai mengalami kesulitan menarik dana mereka hingga total kerugian mencapai Rp. 800 juta untuk beberapa korban. Aplikasi trading yang menjadi sarana transaksi juga tidak lagi dapat diakses kembali oleh para korban.

Laporan ini mewakili beberapa korban, yang berharap keadilan segera ditegakkan. Advokat Sakti Manurung yang juga menjabat sebagai Kepala Cabang LQ Indonesia Lawfirm Jakarta Barat menilai kasus ini mencerminkan pola penipuan investasi yang kerap terjadi di Indonesia, khususnya di sektor digital.

“Dengan laporan ini, kami mendesak penyelidikan serius menangani laporan-laporan kami, jangan menimbulkan kecurigaan / ketidakprofesionalan, bahkan segera tetapkan tersangka nya demi keadilan bagi para masyarakat yang menjadi korban dan untuk memastikan Terlapor bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh para klien kami,” katanya, Kamis (12/12/2024) .

Eronu Kristianto Telaumbanua dan Patrick Soerya dari LQ Indonesia Lawfirm Jakarta Barat mengatakan kasus ini diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 46 UU Perbankan. Para korban berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan untuk memulihkan kerugian dan mencegah jatuhnya korban baru di masa depan.

“LQ Indonesia Lawfirm juga sedang mempersiapkan laporan tambahan dari kelompok korban baru yang terus berdatangan, menandakan skala penipuan ini lebih besar dari yang diperkirakan sebelumnya,” ungkapnya.

Tentang LQ Indonesia Law Firm, adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan, dan ekonomi khusus. Hotline LQ Indonesia Law Firm Jakarta Barat 0811-1534-489, yang beralamat di Jalan Kembangan Raya No 81A, Kembangan Utara, Jakarta Barat.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

ABPEDNAS Lebak Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi dengan ASDA 1 dan Jajaki MoU dengan Brigif Cakra, Puslatpur BLM

Berita Kilat- Maret 02, 2026 0
ABPEDNAS Lebak Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi dengan ASDA 1 dan Jajaki MoU dengan Brigif Cakra, Puslatpur BLM
LEBAK, BeritaKilat.com –  DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Lebak bergerak cepat dalam memperkuat jejaring antarlembaga. Pa…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Februari 26, 2026
Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kegiatan Bhayangkara Jakarta ASRI di Masjid Nurul Haq

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kegiatan Bhayangkara Jakarta ASRI di Masjid Nurul Haq

Februari 24, 2026
Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran

Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran

Februari 24, 2026
Babak Baru Kasus NA dan S, Penyidikan Dimohon Ditunda Hingga Putusan PN Serang

Babak Baru Kasus NA dan S, Penyidikan Dimohon Ditunda Hingga Putusan PN Serang

Februari 24, 2026
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Februari 28, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026

Berita Terpopuler

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Februari 26, 2026
Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kegiatan Bhayangkara Jakarta ASRI di Masjid Nurul Haq

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kegiatan Bhayangkara Jakarta ASRI di Masjid Nurul Haq

Februari 24, 2026
Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran

Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran

Februari 24, 2026
Babak Baru Kasus NA dan S, Penyidikan Dimohon Ditunda Hingga Putusan PN Serang

Babak Baru Kasus NA dan S, Penyidikan Dimohon Ditunda Hingga Putusan PN Serang

Februari 24, 2026
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Februari 28, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber