-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Pemerintah Pjs Wali Kota Pematangsiantar Bagikan KTP dan KIA kepada Pelajar dari 24 Sekolah
Pemerintah

Pjs Wali Kota Pematangsiantar Bagikan KTP dan KIA kepada Pelajar dari 24 Sekolah

Berita Kilat
Berita Kilat
15 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Siantar Beritakilat. Com, 
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar Drs Matheos Tan MM membagikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pemula dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada para pelajar dari 24 sekolah. Pembagian KTP berlangsung di aula Perguruan Sultan Agung, Jalan Surabaya Pematangsiantar, Kamis (14/11/2024).

Sebelumnya data para pelajar telah direkam oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pematangsiantar.

Matheos dalam sambutannya menyampaikan setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan, salah satunya KTP elektronik dan KIA.

Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Disdukcapil  memberikan kemudahan bagi pelajar usia pemula dengan datang langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman data. 

Pada kesempatan tersebut, Matheos mengajak para pemilih pemula untuk ikut serta mensukseskan Pilkada Serentak 27 November 2024. 

"KTP elektronik merupakan syarat untuk pencoblosan pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar," terangnya. 

"Selamat menggunakan hak pilih dengan membawa KTP elektronik bagi anak-anak kami pemilih pemula," sebutnya.

Ditambahkannya, KIA berfungsi sama dengan KTP, namun diperuntukkan untuk anak berusia 0-5 tahun dan 5-17 tahun kurang 1 hari. Perbedaannya, KIA untuk bayi dan balita tidak menampilkan foto. Sedangkan foto ditampilkan pada KIA untuk anak usia 5-16 tahun.

“Penerbitan KIA ini dimaksudkan sebagai bentuk pengakuan negara, dalam hal ini Pemko Pematangsiantar, terhadap anak-anak sebagai bentuk perlindungan hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia,” sebutnya.

Manfaat KIA, kata Matheos, di antaranya melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk, mencegah terjadinya perdagangan anak, dan memudahkan anak mendapatkan akses pada pelayanan publik seperti bidang pendidikan, kesehatan, perbankan, transportasi, imigrasi, dan lainnya.

Diketahui, dalam rangka meningkatkan pemanfaatan KIA, Disdukcapil menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra bisnis, seperti Taman Hewan Pematangsiantar, Noboel’s Fresh Chicken, dan KFC Pematangsiantar. Dengan menunjukkan KIA, maka mendapatkan diskon atau potongan harga, atau benefit lain, yang besarannya sudah ditentukan dalam perjanjian kerja sama.

Terpisah, Sekretaris Disdukcapil Kota Pematangsiantar Saiful Rizal SSTP menyampaikan saat ini sudah ada 1.500-an siswa lebih yang telah dibagikan KTP sebagai pemilih pemula untuk pelajar SMA sederajat. Sementara untuk KIA, Syaiful menegaskan sudah hampir merata dalam pendataannya. 

Ia menghimbau orang tua yang ingin mengurus KIA untuk anaknya, cukup datang ke Kantor Disdukcapil dengan membawa  foto copy akta kelahiran. Untuk usia 0-5 tahun tidak perlu foto. Namun untuk usia 5-16 tahun menyertakan foto. (Tim/red) 
Via Pemerintah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Berita Kilat- September 06, 2025 0
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan
Lebak, BeritaKilat.com – Polemik pengelolaan sampah di Perumahan Citra Maja Raya (CMR) kembali mencuat. Pengelola sampah bernama Buyung mengklaim CMR telah …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

September 01, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Agustus 31, 2025
Tim Audit Polri Tinjau Pengamanan Objek Vital di PLN UID Jatim

Tim Audit Polri Tinjau Pengamanan Objek Vital di PLN UID Jatim

September 02, 2025
Plt Ketua PPWI Banten Abdul Kabir Albantani: Gelombang Demo Akhir Agustus Harus Jadi Alarm Serius

Plt Ketua PPWI Banten Abdul Kabir Albantani: Gelombang Demo Akhir Agustus Harus Jadi Alarm Serius

September 03, 2025
Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Agustus 31, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

September 01, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Agustus 31, 2025
Tim Audit Polri Tinjau Pengamanan Objek Vital di PLN UID Jatim

Tim Audit Polri Tinjau Pengamanan Objek Vital di PLN UID Jatim

September 02, 2025
Plt Ketua PPWI Banten Abdul Kabir Albantani: Gelombang Demo Akhir Agustus Harus Jadi Alarm Serius

Plt Ketua PPWI Banten Abdul Kabir Albantani: Gelombang Demo Akhir Agustus Harus Jadi Alarm Serius

September 03, 2025
Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Agustus 31, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber