-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Pemerintah Pjs Wali Kota Pematangsiantar Bagikan KTP dan KIA kepada Pelajar dari 24 Sekolah
Pemerintah

Pjs Wali Kota Pematangsiantar Bagikan KTP dan KIA kepada Pelajar dari 24 Sekolah

Berita Kilat
Berita Kilat
15 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Siantar Beritakilat. Com, 
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar Drs Matheos Tan MM membagikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pemula dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada para pelajar dari 24 sekolah. Pembagian KTP berlangsung di aula Perguruan Sultan Agung, Jalan Surabaya Pematangsiantar, Kamis (14/11/2024).

Sebelumnya data para pelajar telah direkam oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pematangsiantar.

Matheos dalam sambutannya menyampaikan setiap penduduk mempunyai hak untuk memperoleh dokumen kependudukan, salah satunya KTP elektronik dan KIA.

Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Disdukcapil  memberikan kemudahan bagi pelajar usia pemula dengan datang langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman data. 

Pada kesempatan tersebut, Matheos mengajak para pemilih pemula untuk ikut serta mensukseskan Pilkada Serentak 27 November 2024. 

"KTP elektronik merupakan syarat untuk pencoblosan pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar," terangnya. 

"Selamat menggunakan hak pilih dengan membawa KTP elektronik bagi anak-anak kami pemilih pemula," sebutnya.

Ditambahkannya, KIA berfungsi sama dengan KTP, namun diperuntukkan untuk anak berusia 0-5 tahun dan 5-17 tahun kurang 1 hari. Perbedaannya, KIA untuk bayi dan balita tidak menampilkan foto. Sedangkan foto ditampilkan pada KIA untuk anak usia 5-16 tahun.

“Penerbitan KIA ini dimaksudkan sebagai bentuk pengakuan negara, dalam hal ini Pemko Pematangsiantar, terhadap anak-anak sebagai bentuk perlindungan hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia,” sebutnya.

Manfaat KIA, kata Matheos, di antaranya melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk, mencegah terjadinya perdagangan anak, dan memudahkan anak mendapatkan akses pada pelayanan publik seperti bidang pendidikan, kesehatan, perbankan, transportasi, imigrasi, dan lainnya.

Diketahui, dalam rangka meningkatkan pemanfaatan KIA, Disdukcapil menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra bisnis, seperti Taman Hewan Pematangsiantar, Noboel’s Fresh Chicken, dan KFC Pematangsiantar. Dengan menunjukkan KIA, maka mendapatkan diskon atau potongan harga, atau benefit lain, yang besarannya sudah ditentukan dalam perjanjian kerja sama.

Terpisah, Sekretaris Disdukcapil Kota Pematangsiantar Saiful Rizal SSTP menyampaikan saat ini sudah ada 1.500-an siswa lebih yang telah dibagikan KTP sebagai pemilih pemula untuk pelajar SMA sederajat. Sementara untuk KIA, Syaiful menegaskan sudah hampir merata dalam pendataannya. 

Ia menghimbau orang tua yang ingin mengurus KIA untuk anaknya, cukup datang ke Kantor Disdukcapil dengan membawa  foto copy akta kelahiran. Untuk usia 0-5 tahun tidak perlu foto. Namun untuk usia 5-16 tahun menyertakan foto. (Tim/red) 
Via Pemerintah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pastikan Pelayanan Maksimal, Polda Banten Gelar Supervisi Sabhara di Polresta Tangerang

Berita Kilat- Oktober 24, 2025 0
Pastikan Pelayanan Maksimal, Polda Banten Gelar Supervisi Sabhara di Polresta Tangerang
Tangerang , BeritaKilat.com – Polresta Tangerang pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Supervisi Monitoring dan Evaluasi (Mon…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Oktober 18, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Oktober 17, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Oktober 18, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Oktober 17, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber