-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Serang Raya Gudang Penyimpanan Alat Berat Di Kampung Curugsari Desa Cemplang Diduga Milik Siluman dan Tak Berizin, Warga Masyarakat Minta Satpol PP Kecamatan Jawilan Bertindak Tegas
Headline Serang Raya

Gudang Penyimpanan Alat Berat Di Kampung Curugsari Desa Cemplang Diduga Milik Siluman dan Tak Berizin, Warga Masyarakat Minta Satpol PP Kecamatan Jawilan Bertindak Tegas

Berita Kilat
Berita Kilat
02 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BeritaKilat.com - Sebuah perusahaan alat berat jenis “Crane” tanpa nama alias siluman, mendirikan gudang penyimpanan alatnya di Kampung Curugsari RT 023/005 Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang – Banten, tempat transit tersebut diduga tidak memiliki perizinan yang cukup. Baik secara prinsif kepada masyarakat sekitar dan pemerintah setempat (Desa) maupun pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Serang. Sabtu 02 November 2024.

Hal ini terungkap setelah Ketua tim investigasi dan pemantau independent Masyarakat Peduli Pembangunan Wilayah Banten (MPPWB) Abdul Kabir Albantani menanyakan langsung kepada Kepala Desa Cemplang Agustani melalui saluran whatappsnya (02/11/24). “Belum ada izin itu ke Desa kang,” terang Agustani.

Lebih jauh Abdul Kabir Albantani mengatakan, bila memang dugaan tersebut berdasarkan keterangan Kepala Desa Cemplang itu benar, maka siapapun yang mendirikan gudang tanpa disertai tanda daftar sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang.

“Kalau ada perusahaan yang mendirikan gudang tanpa mengikuti aturan atau Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang, maka Satpol PP  Kecamatan Jawilan sebagai penegak perda harus berani membongkarnya karena jelas – jelas sudah mengangkangi aturan Pemerintah Daerah,” ucap Abdul Kabir Albantani yang juga Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia Provinsi Banten ini.

Dilain pihak, salah seorang warga masyarakat Kampung Curugsari sebut saja Udin Petot (40) bukan nama sebenarnya, menjelaskan. Keberadaan tempat penyimpanan alat berat tersebut (Gudang-red) baru berdiri sekitar 2 hari lalu dan belum bersifat permanen hanya dipagari dengan anyaman bambu saja tetapi menurut penuturan Udin Petot, selain masalah izin ke masyarakat sekitar yang tidak ada, bangunan non permanen tersebut berdiri diatas tanah milik orang lain dan berpotensi merusak jalan milik pemda Kabupaten Serang.

“Tidak hanya itu saja, keberadaan bangunan itu juga bisa menyebabkan banjir ketika datang hujan apalagi saat ini udah masanya musim penghujan tiba karena aliran air tertutup batu belah yang diurugkan buat jalan masuk kendaraan ke dalam lokasi gudang, belum lagi nanti jalan juga akan rusak karena tonase alat tersebut kan tergolong tinggi,” imbuh Udin.

Hal senada juga dikatakan warga lainnya berinisial AEM, bahwa keberadaan gudang atau tempat transit alat berat tersebut sama sekali tidak diketahui warga Kampung Curugsari. Padahal Kampung ini juga ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang yang notabene refresentasi dari pembuat perda.

“Aneh ya seperti tidak dianggap masyarakat kampung ini sama oknum pengusaha tersebut, yang jelas masyarakat disini merasa keberatan kalau ada usaha yang tidak mengindahkan tatakrama dan etika kepada masyarakat disini, apalagi tidak mengikuti aturan pemerintah daerah ini artinya kan mereka menghidari pajak dan ini sangat merugikan pemerintah Kabupaten Serang,” pungkasnya. 

Sementara itu sampai berita ini dipublish, belum ada pihak perusahaan yang bisa dihubungi karena gudang tertutup rapat dan tidak ada orang yang berada didalamnya meski sudah diketuk pintu gerbangnya. (Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dr DIDI SUNGKONO.S.H.,M.H., Perjudian SABUNG AYAM , MERESAHKAN MASYARAKAT di Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari,Kabupaten Jember, JAWA TIMUR, KAPOLRES Harus BERTINDAK secara TEGAS

Berita Kilat- Juli 26, 2026 0
Dr DIDI SUNGKONO.S.H.,M.H., Perjudian SABUNG AYAM , MERESAHKAN MASYARAKAT di Desa Sukoreno, Kecamatan Umbulsari,Kabupaten Jember, JAWA TIMUR, KAPOLRES Harus BERTINDAK secara TEGAS
Jember, BeritaKilat.com - Pengamat hukum dan akademisi asal Surabaya  Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., angkat bicara terkait laporan masyarakat atas maraknya perjud…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Juli 19, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Juli 19, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Pentingnya Kontrol Sosial Formal dan Informal terhadap Investor Asing demi Mewujudkan Investasi yang Sehat dan Berkelanjutan

Juli 21, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Silaturahmi Lintas Angkatan, Alumni SMP Pamarayan Gelar Temu Kangen di Kawasan Cagar Budaya Bendungan Lama

Juli 19, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Ketua GANN Lebak Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan terhadap Aktivis

Juli 19, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber