-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Serang Raya Gudang Penyimpanan Alat Berat Di Kampung Curugsari Desa Cemplang Diduga Milik Siluman dan Tak Berizin, Warga Masyarakat Minta Satpol PP Kecamatan Jawilan Bertindak Tegas
Headline Serang Raya

Gudang Penyimpanan Alat Berat Di Kampung Curugsari Desa Cemplang Diduga Milik Siluman dan Tak Berizin, Warga Masyarakat Minta Satpol PP Kecamatan Jawilan Bertindak Tegas

Berita Kilat
Berita Kilat
02 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BeritaKilat.com - Sebuah perusahaan alat berat jenis “Crane” tanpa nama alias siluman, mendirikan gudang penyimpanan alatnya di Kampung Curugsari RT 023/005 Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang – Banten, tempat transit tersebut diduga tidak memiliki perizinan yang cukup. Baik secara prinsif kepada masyarakat sekitar dan pemerintah setempat (Desa) maupun pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Serang. Sabtu 02 November 2024.

Hal ini terungkap setelah Ketua tim investigasi dan pemantau independent Masyarakat Peduli Pembangunan Wilayah Banten (MPPWB) Abdul Kabir Albantani menanyakan langsung kepada Kepala Desa Cemplang Agustani melalui saluran whatappsnya (02/11/24). “Belum ada izin itu ke Desa kang,” terang Agustani.

Lebih jauh Abdul Kabir Albantani mengatakan, bila memang dugaan tersebut berdasarkan keterangan Kepala Desa Cemplang itu benar, maka siapapun yang mendirikan gudang tanpa disertai tanda daftar sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang.

“Kalau ada perusahaan yang mendirikan gudang tanpa mengikuti aturan atau Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang, maka Satpol PP  Kecamatan Jawilan sebagai penegak perda harus berani membongkarnya karena jelas – jelas sudah mengangkangi aturan Pemerintah Daerah,” ucap Abdul Kabir Albantani yang juga Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia Provinsi Banten ini.

Dilain pihak, salah seorang warga masyarakat Kampung Curugsari sebut saja Udin Petot (40) bukan nama sebenarnya, menjelaskan. Keberadaan tempat penyimpanan alat berat tersebut (Gudang-red) baru berdiri sekitar 2 hari lalu dan belum bersifat permanen hanya dipagari dengan anyaman bambu saja tetapi menurut penuturan Udin Petot, selain masalah izin ke masyarakat sekitar yang tidak ada, bangunan non permanen tersebut berdiri diatas tanah milik orang lain dan berpotensi merusak jalan milik pemda Kabupaten Serang.

“Tidak hanya itu saja, keberadaan bangunan itu juga bisa menyebabkan banjir ketika datang hujan apalagi saat ini udah masanya musim penghujan tiba karena aliran air tertutup batu belah yang diurugkan buat jalan masuk kendaraan ke dalam lokasi gudang, belum lagi nanti jalan juga akan rusak karena tonase alat tersebut kan tergolong tinggi,” imbuh Udin.

Hal senada juga dikatakan warga lainnya berinisial AEM, bahwa keberadaan gudang atau tempat transit alat berat tersebut sama sekali tidak diketahui warga Kampung Curugsari. Padahal Kampung ini juga ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang yang notabene refresentasi dari pembuat perda.

“Aneh ya seperti tidak dianggap masyarakat kampung ini sama oknum pengusaha tersebut, yang jelas masyarakat disini merasa keberatan kalau ada usaha yang tidak mengindahkan tatakrama dan etika kepada masyarakat disini, apalagi tidak mengikuti aturan pemerintah daerah ini artinya kan mereka menghidari pajak dan ini sangat merugikan pemerintah Kabupaten Serang,” pungkasnya. 

Sementara itu sampai berita ini dipublish, belum ada pihak perusahaan yang bisa dihubungi karena gudang tertutup rapat dan tidak ada orang yang berada didalamnya meski sudah diketuk pintu gerbangnya. (Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

KPH Banten Pasang Portal Permanen, Tutup Akses Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

Berita Kilat- Desember 01, 2025 0
KPH Banten Pasang Portal Permanen, Tutup Akses Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah
LEBAK, BeritaKilat.com - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banten bersama Muspika Kecamatan Bayah mengambil langkah tegas dengan memasang portal permanen di se…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pemdes Mekarsari Distribusikan Bantuan Pangan: 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng untuk 436 KPM

Pemdes Mekarsari Distribusikan Bantuan Pangan: 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng untuk 436 KPM

November 27, 2025
Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

November 25, 2025
Pererat Komunikasi Antarorganisasi, PPWI–FWS Kunjungi Sekretariat JBB Cibeber

Pererat Komunikasi Antarorganisasi, PPWI–FWS Kunjungi Sekretariat JBB Cibeber

November 26, 2025
Program RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Bermasalah, Warga Keluhkan Pembangunan Tak Tuntas

Program RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Bermasalah, Warga Keluhkan Pembangunan Tak Tuntas

November 26, 2025
PPWI Lebak Soroti Kualitas Beras Bantuan yang Kuning dan Apek: “Program Bagus, Tapi Pengelolanya Bermasalah”

PPWI Lebak Soroti Kualitas Beras Bantuan yang Kuning dan Apek: “Program Bagus, Tapi Pengelolanya Bermasalah”

November 30, 2025
Ketua PPWI Banten : Fitnah terhadap Nakes AM Harus Dihentikan, Hormati Proses Hukum

Ketua PPWI Banten : Fitnah terhadap Nakes AM Harus Dihentikan, Hormati Proses Hukum

November 27, 2025
Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

November 24, 2025
Lagi Lagi Bansos Beras Bulog 20 kg Dan 4 Liter Minyak Goreng, Dikeluhkan Sejumlah Warga Di Lebak Selatan

Lagi Lagi Bansos Beras Bulog 20 kg Dan 4 Liter Minyak Goreng, Dikeluhkan Sejumlah Warga Di Lebak Selatan

November 30, 2025
Pembangunan Paving Block di Panunggulan Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Pembangunan Paving Block di Panunggulan Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

November 26, 2025

Berita Terpopuler

Pemdes Mekarsari Distribusikan Bantuan Pangan: 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng untuk 436 KPM

Pemdes Mekarsari Distribusikan Bantuan Pangan: 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng untuk 436 KPM

November 27, 2025
Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

November 25, 2025
Pererat Komunikasi Antarorganisasi, PPWI–FWS Kunjungi Sekretariat JBB Cibeber

Pererat Komunikasi Antarorganisasi, PPWI–FWS Kunjungi Sekretariat JBB Cibeber

November 26, 2025
Program RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Bermasalah, Warga Keluhkan Pembangunan Tak Tuntas

Program RTLH Baznas di Pagintungan Diduga Bermasalah, Warga Keluhkan Pembangunan Tak Tuntas

November 26, 2025
PPWI Lebak Soroti Kualitas Beras Bantuan yang Kuning dan Apek: “Program Bagus, Tapi Pengelolanya Bermasalah”

PPWI Lebak Soroti Kualitas Beras Bantuan yang Kuning dan Apek: “Program Bagus, Tapi Pengelolanya Bermasalah”

November 30, 2025
Ketua PPWI Banten : Fitnah terhadap Nakes AM Harus Dihentikan, Hormati Proses Hukum

Ketua PPWI Banten : Fitnah terhadap Nakes AM Harus Dihentikan, Hormati Proses Hukum

November 27, 2025
Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

November 24, 2025
Lagi Lagi Bansos Beras Bulog 20 kg Dan 4 Liter Minyak Goreng, Dikeluhkan Sejumlah Warga Di Lebak Selatan

Lagi Lagi Bansos Beras Bulog 20 kg Dan 4 Liter Minyak Goreng, Dikeluhkan Sejumlah Warga Di Lebak Selatan

November 30, 2025
Pembangunan Paving Block di Panunggulan Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

Pembangunan Paving Block di Panunggulan Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Perencanaan

November 26, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber