-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Ada Kejanggalan Dalam Eksekusi Aset Sitaan KSP- SB Bogor
Headline Jakarta

Ada Kejanggalan Dalam Eksekusi Aset Sitaan KSP- SB Bogor

Berita Kilat
Berita Kilat
26 Jul, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Tim dari LQ Indonesia Law Firm, baru saja menghadiri undangan dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor terkait rencana eksekusi barang bukti perkara Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB). Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama yang berkantor pusat di Bogor diketahui mengumpulkan dana masyarakat dalam bentuk deposito atau tabungan berjangka dengan tawaran bunga tunggi setiap bulannya. Kasus gagal bayar KSP Sejahtera Bersama diketahui mulai mencuat pada tahun 2020. 

Setelah menghadiri undangan tersebut ada beberapa kejanggalan yang didapati, oleh karenanya Advokat Sakti Manurung S.H dari LQ Indonesia Law Firm memberikan tanggapannya, “Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh pihak dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan beberapa perwakilan korban lainnya, namun ada yang mengganjal menurut saya. Pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor menyampaikan bahwa hanya ada beberapa barang bukti yang akan dieksekusi, sementara kalau saya mencermati isi putusan Pengadilan Tinggi jelas tertulis apa saja aset yang harus diserahkan kepada korban. Hal ini tentu menjadi pertanyaan bagi saya, kemana aset-aset itu ? Ada apa ? Apakah ada oknum yang bermain ? Bahkan dalam putusan tertulis kalimat “Aset-Aset dari Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama sebagaimana tersebut maupun aset-aset yang tidak disebutkan baik dalam tuntutan maupun amar putusan majelis tingkat pertama harus diserahkan para korban” Ujar Sakti Manurung S. H

Oleh karena hal ini, kami LQ Indonesia Law Firm akan terus mengawal perkara ini demi terciptanya rasa keadilan bagi para korban.

*TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM*

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com (*/red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Asap Misterius Muncul dari Tanah, Warga Kampung Ci Ijeuw Apresiasi Gerak Cepat ULP PLN Malingping ‎

Berita Kilat- Oktober 04, 2026 0
Asap Misterius Muncul dari Tanah, Warga Kampung Ci Ijeuw Apresiasi Gerak Cepat ULP PLN Malingping  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Masyarakat Kampung Ciijeuw, Desa Sindangratu, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, sempat dikagetkan oleh kemunculan kepulan asa…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

September 29, 2026
Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

September 29, 2026
Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

September 28, 2026
Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

September 27, 2026
Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Oktober 01, 2026
Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

September 28, 2026
Kepala Kantor Kementerian Haji Lebak Apresiasi Hibah Tanah Pribadi dari H. Mulyadi Jayabaya

Kepala Kantor Kementerian Haji Lebak Apresiasi Hibah Tanah Pribadi dari H. Mulyadi Jayabaya

September 28, 2026
Jenderal Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, GMNI Banten: Momen Bersejarah dan Kebanggaan Daerah

Jenderal Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, GMNI Banten: Momen Bersejarah dan Kebanggaan Daerah

Oktober 01, 2026
Tanah Adat Tanah Moi Bukan Komoditas: Negara Dituntut Berdiri di Sisi Masyarakat Adat

Tanah Adat Tanah Moi Bukan Komoditas: Negara Dituntut Berdiri di Sisi Masyarakat Adat

September 28, 2026
PT Lancar Abadi Nusantara Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Kepada Wakapolda Banten Brigjen Pol. Iwan Saktiadi

PT Lancar Abadi Nusantara Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Kepada Wakapolda Banten Brigjen Pol. Iwan Saktiadi

September 29, 2026

Berita Terpopuler

Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

September 29, 2026
Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

September 29, 2026
Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

September 28, 2026
Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

September 27, 2026
Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Komisi III DPR Sepakati Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Oktober 01, 2026
Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

Sejumlah Anggota DPRD Lebak Walkout dari Paripurna, Soroti Ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati

September 28, 2026
Kepala Kantor Kementerian Haji Lebak Apresiasi Hibah Tanah Pribadi dari H. Mulyadi Jayabaya

Kepala Kantor Kementerian Haji Lebak Apresiasi Hibah Tanah Pribadi dari H. Mulyadi Jayabaya

September 28, 2026
Jenderal Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, GMNI Banten: Momen Bersejarah dan Kebanggaan Daerah

Jenderal Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, GMNI Banten: Momen Bersejarah dan Kebanggaan Daerah

Oktober 01, 2026
Tanah Adat Tanah Moi Bukan Komoditas: Negara Dituntut Berdiri di Sisi Masyarakat Adat

Tanah Adat Tanah Moi Bukan Komoditas: Negara Dituntut Berdiri di Sisi Masyarakat Adat

September 28, 2026
PT Lancar Abadi Nusantara Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Kepada Wakapolda Banten Brigjen Pol. Iwan Saktiadi

PT Lancar Abadi Nusantara Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Kepada Wakapolda Banten Brigjen Pol. Iwan Saktiadi

September 29, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber