-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Diduga Raup Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, BK-LSM Lebak Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pengusaha Voucher Wifi Illegal
Headline Hukum

Diduga Raup Pendapatan Puluhan Juta Per Bulan, BK-LSM Lebak Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pengusaha Voucher Wifi Illegal

Berita Kilat
Berita Kilat
26 Mei, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lebak, BeritaKilat.com - Maraknya penjualan voucher wifi diduga illegal di wilayah Kabupaten Lebak, disikapi serius oleh Badan Koordinasi Lembaga Swadaya Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak. Pasalnya, berdasarkan hasil pantauan dan investigasi yang telah dilaksanakan, terdapat beberapa pengusaha nakal yang memperjualbelikan voucher wifi, diduga menyalahi peruntukan, dengan meraup pendapatan hingga mencapai puluhan juta rupiah.  Hal ini diungkap Mamik Selamet, Kordinator BK-LSM Lebak, Sabtu, 25 Mei 2024. 

"Hasil pantauan kami, terdapat beberapa pelaku usaha yang disinyalir menggunakan jasa layanan telekomunikasi Indihome milik PT.Telkom, dimana mereka manfaatkan akses layanan telekomunikasi tersebut dengan cara memperjualbelikan kembali layanan tersebut kepada Masyarakat luas dalam bentuk wifi voucher dan paket penjualan lainnya  secara beragam, sehingga pendapatan  yang mereka raup mencapai hingga puluhan juta rupiah setiap bulannya" ungkap Mamik Selamet, Kordinator BK-LSM Lebak. 

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, para pengusaha nakal tersebut, diduga telah  menyalahi peruntukan dan tidak mengantongi dokumen kelengkapan perizinan yang semestinya. 

"Mereka sebenarnya sudah mengetahui bahwa kegiatan tersebut diduga menyalahi aturan,  tetapi karena nilai  keuntungan yang mereka dapat sangat menggiurkan, konsekwensinya pun tetap mereka abaikan, ditambah lemahnya pengawasan, dan adanya oknum, cenderung memberikan keleluasaan bagi mereka untuk memanfaatkan jasa layanan telekomunikasi yang diberikan oleh perusahaan BUMN tersebut demi meraup keuntungan pribadi secara berlipat" tambahnya. 

Maka untuk itu menurut Mamik, pihaknya mendorong kepada instansi terkait, untuk menyelidiki maraknya penjualan wifi voucher, khususnya di Wilayah Kabupaten Lebak yang tidak mengantongi izin resmi. 

"Kami meminta agar instansi terkait, segera menyelidiki masalah ini, sebab jika hal ini terus dibiarkan, sama halnya kita  turutserta membiarkan dan memperlancar dugaan curang dan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pengusaha nakal dengan  memanfaatkan jasa layanan telekomunikasi milik PT.Telkom, demi meraup keuntungan pribadi, Insya Allah secepatnya kami akan bersurat"  pungkasnya. 

Terpisah, salah satu pengelola usaha penjualan voucher wifi berinisial "A" yang memanfaatkan jasa layanan telekomunikasi milik PT.Telkom, membenarkan bahwa usaha yang digelutinya tersebut menyalahi aturan. Namun saat ditanya soal izin usaha, dirinya berkilah bahwa saat ini sudah beralih menjadi perusahaan dengan nama perusahaan yang mengantongi izin resmi. 

"Kalo dulu memang benar kang, saya juga mengakui lah ada pelanggaran, tetapi sejak satu tahun ke belakang, kami sudah pindah ke salah satu provider, dan sudah mengantongi izin resmi" ungkap "A" saat memberikan klarifikasinya kepada pengurus BK-LSM Lebak, Sabtu, 25 Mei 2024. 

Disinggung soal pelanggaran yang sudah terjadi dan nilai keuntungan yang diperoleh, "A" tak menampikan permasalahan tersebut. 

"Bukan hanya kami aja kang, masih banyak yang lain juga  yang menggunakan layanan Telkom dan menjualnya kembali, meski pun pendapatan besar, tapi kami juga kan ada beban yang harus dibayar, termasuk biaya bulanan (abodemen) dan juga pekerja" sambungnya. 

Informasi yang dihimpun awak media di lapangan, "A" merupakan wakil dari "D" yang merupakan bos yang memperjualbelikan voucher wifi dan paket penjualan data layanan internet secara beragam. Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan layanan indihome sebagai sumber internet milik PT.Telkom, dengan  menggunakan perangkat Hardware tambahan seperti mikrotik, router acces point dan perangkat lainnya sebagai server, untuk memperluas jaringan wifi hingga ke tingkat user atau pengguna layanan wifi voucher, yang dijual dengan harga bervariasi, antara 2000, 3000, 5000, dan paket lainnya yang ditawarkan. (Tim) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Berita Kilat- Oktober 26, 2025 0
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum
Serang , BeritaKilat.com – Camat Pamarayan , Siti Komariah, S.H., M.M., bersama jajarannya menghadiri kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-2 yang digel…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber