-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta LQ Indonesia Lawfirm: Pemeriksaan Saksi Makin Membuktikan Bahwa Kasus Bukan Pidana
Headline Hukrim Jakarta

LQ Indonesia Lawfirm: Pemeriksaan Saksi Makin Membuktikan Bahwa Kasus Bukan Pidana

Berita Kilat
Berita Kilat
06 Feb, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



JAKARTA, BeritaKilat.Com – Hari Selasa, tanggal 6 Februari 2024, jadwal sidang pemeriksaan saksi fakta dilanjutkan di ruang sidang 1, Majelis Hakim Imelda Herawati membuka ruang persidangan dengan mengetuk palu. Fakta persidangan semakin terungkap bahwa Arif Edison bukan seseorang yang mencemarkan nama baik, mengakses data milik orang lain, dan membuka data pribadi sebagaimana isi dakwaan jaksa penuntut umum.

Saksi Mutia yang pernah menjadi karyawan Kantor Hukum Arif Edison International Lawyer menyebut bahwa Terdakwa dalam video yang di upload pada 12 Juni 2023 adalah sebagai Advokat dalam menjalankan kuasa dari kliennya yang merasa di rugikan oleh Pelapor, dan video tersebut dibuat untuk edukasi kepada masyarakat supaya berhati-hati dalam menggunakan jasa pihak terkait.

Bahwa saksi Muhammad Rizal yang pernah menjadi tim media di kantor hukum Arief Edison International Lawyer menyebutkan bahwa dirinya mengakui yang mengedit video, dan yang mengupload ke Instagram dan Youtube bukan Terdakwa, melainkan saksi lain adapun dua unit laptop dan Handphone milik Terdakwa tidak digunakan dalam proses pembuatan video.

Alvin Lim dan tim Penasihat Hukum Arif Edison menyebutkan bahwa apa yang diungkapkan terdakwa dalam video yang di unggah pada tanggal 12 Juni 2023 bukan merupakan tindak pidana melainkan kliennya sedang melaksanakan tugas advokat.

“Bagaimana mungkin klien kami dituduh mencemarkan nama baik sebab klien kami terikat surat kuasa dalam membela klien nya yang diduga dirugikan oleh pelapor, tadi bisa lihat langsung fakta persidangan bahwa ternyata klien kami sedang menjalankan tugas nya dan memberikan edukasi kepada masyarakat” ujar Alvin Lim, S.H, M.H dari LQ Indonesia Law Firm.

“Kami meminta majelis hakim untuk membebaskan terdakwa dari semua dakwaan, perkara ini jelas karang-karangan dari pelapor untuk membungkam profesi advokat” ujar Juda Sihotang, S.H. dari LQ Indonesia Law Firm.

“Arif Edison adalah penegak hukum yang membela kliennya, masa di laporkan pencemaran nama baik, besok-besok penegak hukum yang lain juga akan rawan dilaporkan juga dong oleh pihak yang tidak senang, contoh nya polisi di laporkan gara-gara nangkap maling ? Kan lucu” ujar Ali Amsar Lubis, S.H. dari LQ Indonesia Law Firm. (*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Salurkan Bantuan Logistik, Bupati Tanggamus Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Limau Hingga Cukuh Balak

Berita Kilat- September 12, 2025 0
Salurkan Bantuan Logistik, Bupati Tanggamus Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Limau Hingga Cukuh Balak
Tanggamus,BeritaKilat.com   – Bupati Tanggamus, H. Moh. Saleh Asnawi, meninjau langsung lokasi banjir dan tanah longsor yang melanda Kecamatan Cukuh Balak, J…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

September 08, 2025
KCD Lebak Klarifikasi Isu Dugaan Pelecehan di SMKN 2 Rangkasbitung

KCD Lebak Klarifikasi Isu Dugaan Pelecehan di SMKN 2 Rangkasbitung

September 11, 2025

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

September 08, 2025
KCD Lebak Klarifikasi Isu Dugaan Pelecehan di SMKN 2 Rangkasbitung

KCD Lebak Klarifikasi Isu Dugaan Pelecehan di SMKN 2 Rangkasbitung

September 11, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber