Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Lebak Pengrusakan Taman Nasional Gunung Halimun Salak di Bayah Makin Menggila, Sekjen LSM KPKB : Aparat Penegak Hukum Kemana Tajinya
Headline Hukrim Lebak

Pengrusakan Taman Nasional Gunung Halimun Salak di Bayah Makin Menggila, Sekjen LSM KPKB : Aparat Penegak Hukum Kemana Tajinya

Berita Kilat
Berita Kilat
16 Jan, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, BeritaKilat.Com – Jhon Arieza Iskandar, Aktifis anti korupsi Banten soroti aktivitas Penambangan Emas Ilegal (PETI) yang dilakukan oleh para mafia penambangan berkedok masyarakat di blok Cikidang dan Cirotan wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Ironisnya menurut Jhon Ariza Iskandar, persoalan ini sudah berlangsung sejak lama, bahkan sebelum PT ANTAM perusahaan pertambangan milik Pemerintah yang berada di Cikotok secara resmi ditutup.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati. Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) adalah salah satu dari sekian banyak Taman Nasional yang ada di Indonesia berfungsi sebagai kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.

Berdasarkan hierarki penatagunaan fungsi kawasan hutan, Taman Nasional Gunung Halimun Salak termasuk ke dalam Kawasan Pelestarian Alam (KPA) dan Geopark Bayah Dome. Dimana pada saat ini berdasarkan Keputusan Bupati Lebak Nomor: 050/Kep.114-BAPELTIBANGDA/2023, Geopark Bayah Dome mencakup area seluas 201.537 hektare yang meliputi 179 desa dan lima kelurahan di 15 kecamatan sedang dikembangkan taman bumi dengan nama Geopark Bayah Dome atau Taman Bumi Kubah Bayah. Geopark ini bertujuan untuk konservasi alam, melestarikan budaya, serta menjadi sumber pendapatan berbasis wisata edukasi.

Selain menyoroti terkait kegiatan para penambang emas ilegal (PETI) yang terkesan dibiarkan oleh para pemangku kebijakan, Jhon aktivis yang biasa disapa dengan sebutan Thowor ini juga menyebut hal ini bisa terjadi lantaran lemahnya Aparat Penegak Hukum dalam melakukan tindakan penegakan hukum di wilayah tersebut.

“Ini ada indikasi penggebosan hukum yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum itu sendiri atau dengan kata lain sudah di “SUAP” oleh para mafia tambang. Akibat kondisi tersebut, selain kerusakan alam yang nyata didepan mata negara juga dirugikan karena para pelaku tidak memberikan royalti ataupun pajak kepada Negara,” ungkap Jhon Thowor.

Dia juga menambahkan secara normatif, pasal 158 Undang – undang nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara telah mengatur bahwa aktivitas PETI pelakunya dapat dikenakan sangsi Pidana.

“Tinggal masalah mau atau tidak pemerintah melalui semua stakeholdersnya melakukan upaya keras dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku PETI di Kawasan TNGHS, dan yang lebih penting lagi menindak para oknum penegak hukum yang bermain dengan para mafia ini jangan sampai satgasnya malah ikut – ikutan jadi maling,” ujar Jhon.

Pada bagian lain Jhon juga menekankan persoalan maraknya Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di lahan milik negara TNGHS ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah, karena lambat laun akan membuat lahan tersebut erosi, abrasi dan tidak tertata dengan baik.

“Coba dilihat ke Blok Cirotan, Cimari Desa Suka Mulya Dan Citorek Kabupaten Lebak. Sebagian hutannya sudah habis dijarah para penambang emas liar, dulu hutan ini di kelola oleh PT ANTAM tapi kini dikuasai penambang emas liar, jangan sampai TNGHS sebagai Aset Nasional yang Ada Di Provinsi Banten menjadi lahan bancakan segelintir oknum yang hanya berfikir keuntungan untuk kepentingan kelompok dan golongannya saja,” pungkasnya.  

Diakhir perbincangan bersama Sekjen LSM KPKB ini, ia menegaskan. Pihaknya akan menindaklanjuti masalah pengrusakan hutan taman nasional TNGHS dengan berkoalisi bersama aktivis lingkungan hidup di Jakarta dan segera melaporkan persoalan ini kepada Menteri Kehutanan RI, Kapolri, dan Aparat Penegak Hukum lainnya demi terciptanya keselarasan alam dan lingkungan di Kabupaten Lebak. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Abaikan Biaya Pendidikan Anak Kandung, Anggota TNI Batalyon 503 Mayangkara, Harianto, Dinilai Tidak Bermoral

Berita Kilat- Juli 26, 2025 0
Abaikan Biaya Pendidikan Anak Kandung, Anggota TNI Batalyon 503 Mayangkara, Harianto, Dinilai Tidak Bermoral
Palu, Sulteng, BeritaKilat.com - Seorang anggota TNI AD aktif, bernama Harianto, NRP 31110248441189, dari Batalyon Infanteri 503 Mayangkara, diduga mengabaika…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Juli 24, 2025
Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Juli 24, 2025
Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Juli 23, 2025
Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Juli 23, 2025
17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

Juli 22, 2025
SMK Mulia Hati Insani Gelar Diklat Disiplin untuk Siswa Bermasalah, Ketua Yayasan :  Kami Ingin Membentuk Disiplin Siswa Dengan Dukungan Orang Tua Di Rumah

SMK Mulia Hati Insani Gelar Diklat Disiplin untuk Siswa Bermasalah, Ketua Yayasan : Kami Ingin Membentuk Disiplin Siswa Dengan Dukungan Orang Tua Di Rumah

Juli 23, 2025
Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Juli 21, 2025
SMSI Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Ratu Rachmatuzakiyah

SMSI Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Ratu Rachmatuzakiyah

Juli 22, 2025
Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

Juli 21, 2025
Pemdes Sudamanik Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan untuk 543 KPM

Pemdes Sudamanik Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan untuk 543 KPM

Juli 22, 2025

Berita Terpopuler

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Juli 24, 2025
Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Juli 24, 2025
Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Juli 23, 2025
Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Juli 23, 2025
17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

Juli 22, 2025
SMK Mulia Hati Insani Gelar Diklat Disiplin untuk Siswa Bermasalah, Ketua Yayasan :  Kami Ingin Membentuk Disiplin Siswa Dengan Dukungan Orang Tua Di Rumah

SMK Mulia Hati Insani Gelar Diklat Disiplin untuk Siswa Bermasalah, Ketua Yayasan : Kami Ingin Membentuk Disiplin Siswa Dengan Dukungan Orang Tua Di Rumah

Juli 23, 2025
Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Juli 21, 2025
SMSI Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Ratu Rachmatuzakiyah

SMSI Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-47 kepada Ratu Rachmatuzakiyah

Juli 22, 2025
Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

Golkar Lampung Bakal Gelar Musda, Dukungan ke Aprozi Alam Menguat

Juli 21, 2025
Pemdes Sudamanik Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan untuk 543 KPM

Pemdes Sudamanik Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan untuk 543 KPM

Juli 22, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber