-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Prestasi Lagi, Aset Sitaan Robot Trading Fahrenheit Dibagikan Kejaksaan Ke Para Korban Klien Lq Indonesia Lawfirm
Headline Hukum

Prestasi Lagi, Aset Sitaan Robot Trading Fahrenheit Dibagikan Kejaksaan Ke Para Korban Klien Lq Indonesia Lawfirm

Berita Kilat
Berita Kilat
12 Des, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Hari ini LQ Indonesia Lawfirm menerima dana transfer aset sitaan dari investasi bodong "Robot Trading Fahrenheit" selaku salah satu kuasa hukum dari para korban Fahrenheit. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat total membagikan kurang lebih 89 Milyar rupiah kepada 10 kuasa hukum termasuk LQ Indonesia Lawfirm yang menerima dana yang akan segera di distribusikan kepada korban Robot Trading Fahrenheit yang memberikan kuasa kepada LQ Indonesia Lawfirm.

Plt Ketua Umum LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Pestauli Saragih, SH, MH dalam keterangan pers nya "Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang telah mengembalikan dana para korban Robot Trading Fahrenheit. Juga kepada Kepolisian dan Majelis Hakim Pengadilan sehingga para korban robot trading Fahrenheit yang mengambil jalur pidana melalui LQ Indonesia Lawfirm dapat menerima ganti rugi kerugiannya. Kerjasama aparat penegak hukum terkait dengan LQ Indonesia Lawfirm memungkinkan diperolehnya ganti rugi partial oleh para korban. Ini adalah satu dari beberapa eksekusi Ganti rugi yang sedang di urus oleh LQ Indonesia Lawfirm. Selain Fahrenheit, ada DNA Pro, Koperasi Indosurya, dan beberapa investasi bodong lainnya yang akan segera menyusul pembagian ganti rugi."

Diketahui bahwa kejaksaan menyita 450 Dollar Singapore dan 27.950 Baht Thailand. Aset sitaan yang di eksekusi kejaksaan kemudian di bagikan pro rata berdasarkan jumlah kerugian korban robot trading Fahrenheit yang ikut jalur pidana. "Awalnya beberapa lawyer senior mengkritik LQ Indonesia Lawfirm karena mengambil jalur pidana. Kasus pidana First Travel di ketahui aset sitaan di rampas negara. Tapi LQ Indonesia Lawfirm berkeyakinan jika ditangani DENGAN BENAR maka aset sitaan dapat di kembalikan ke para korban dan jalur pidana adalah jalan terbaik. Selain mendapatkan ganti rugi partial yang jumlahnya lebih besar dari jalur PKPU dan kepailitan. Para pelaku kejahatan juga di hukum penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ingat, jalur pidana terbaik jika pelaku kejahatan tidak ada itikat baik atau Lack of Good Faith." Ucap plt Ketum LQ Indonesia Lawfirm.

Diketahui sebelumnya LQ Indonesia Lawfirm sudah berhasil menjerat beberapa investasi bodong seperti Millenium, Indosurya, DNA Pro, dan mendapatkan ganti rugi dari beberapa perusahaan gagal bayar seperti Kresna Life, F group dan terbaru Fahrenheit. Reputasi LQ Indonesia Lawfirm diakui masyarakat Indonesia dengan strategi "No Viral, No Justice" yang berdampak pemerintah mengatensi kasus yang ditangani LQ. Bahkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebutkan bahwa LQ Indonesia Lawfirm sebagai lawyer paling berani di Indonesia dan berintegritas tinggi.

Plt Ketum LQ Indonesia Lawfirm menyebutkan "Sekali lagi LQ Indonesia Lawfirm membuktikan komitmennya dan prestasi bagi kliennya dan berintegritas menangani perkara hingga tuntas sesuai perjanjian jasa hukum. Bagi klien LQ Indonesia Lawfirm dalam kasus Fahrenheit yang sudah memberikan surat kuasa dapat menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di hotline LQ Tangerang 0817-489-0999 atau hotline LQ Jakarta 0818-0489-0999 untuk mengkonfirmasi jumlah kerugian dan daftar nama sebelum kerugian di bagikan oleh LQ Indonesia Lawfirm ke masing-masing klien. Terima kasih atas kepercayaan penuh masyarakat kepada LQ Indonesia Lawfirm." Pungkasnya. (*/Red)

 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PPWI Laporkan Dugaan Tambang Emas Ilegal di Panggarangan ke Polda Banten

Berita Kilat- Januari 27, 2026 0
PPWI Laporkan Dugaan Tambang Emas Ilegal di Panggarangan ke Polda Banten
Lebak, BeritaKilat.com  – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Lebak secara resmi akan melaporkan dugaan aktivitas pe…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Januari 22, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Januari 22, 2026
Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Januari 25, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Januari 23, 2026
Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Januari 22, 2026
 Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Januari 26, 2026
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Januari 25, 2026
Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Januari 21, 2026

Berita Terpopuler

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Januari 22, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Januari 22, 2026
Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Januari 25, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Januari 23, 2026
Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Januari 22, 2026
 Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Januari 26, 2026
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Januari 25, 2026
Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Januari 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber