-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Pendidikan Komite Sekolah SMPN 1 Cinangka Diduga Lakukan Pungutan Liar Untuk Pembangunan Ruang Kelas Baru
Headline Pendidikan

Komite Sekolah SMPN 1 Cinangka Diduga Lakukan Pungutan Liar Untuk Pembangunan Ruang Kelas Baru

Berita Kilat
Berita Kilat
03 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BeritaKilat.Com – Sejumlah orang tua siswa SMPN 1 Cinangka yang berjumlah 600 orang lebih mengaku keberatan dengan rencana pembangunan ruang kelas baru yang membebankan pembelian pengadaan tanah untuk lokasi ruang kelas tersebut kepada orang tua siswa sebesar Rp. 250.000,00. (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Sebut saja Waryo (bukan nama sebenarnya-red) Salah seorang wali murid yang berhasil dimintai keterangan mengungkapkan meski komite sekolah sebelumnya mengundang rapat orang tua siswa, dirinya merasa keberatan karena sepengetahuannya pemerintahlah yang harusnya menyediakan tanah untuk pembangunan ruang kelas bukannya warga belajar.

“Ditengah sulitnya ekonomi seperti ini harusnya pemerintah peka dengan kondisi warga masyarakat, ini malah membebankan pembelian tanah untuk ruang kelas kepada wali murid, ini kan namanya menyengsarakan rakyat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Cinangka H. Oom ketika dihubungi melalui saluran telepon selulernya mengatakan, pungutan tersebut bersifat tidak memaksa dan sudah dirapatkan atau dimusyawarahkan oleh komite sekolah dengan orang tua siswa.

“Ini sifatnya sukarela pak dan tidak memaksa, saya sudah bicara dengan Bupati waktu itu membicarakan terkait kebutuhan sekolah ini, karena rencananya sekolah mau membangun ruang kelas baru dan lokasi untuk pembangunannya tidak ada maka kami berinisiatif untuk meminta sumbangan dari orang tua murid kebetulan ada tanah yang bersebelahan dengan sekolah milik orang jakarta jadi rencananya kami mau membelinya,” beber H. Oom Ketua Komite Sekolah.

Ditempat terpisah Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia PPWI Provinsi Banten Abdul Kabir Al- Bantani mengatakan bahwa menurut Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah yang ditetapkan dan diundangkan pada 30 Desember 2016, Permendikbud tersebut sangat jelas bahwa Komite Sekolah tidak boleh mengambil atau melakukan pungutan pada murid, orang tua atau wali murid.

“Di Pasal 10 ayat (2) disebutkan, bahwa penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud, berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan berbentuk pungutan kepada wali murid,” tegasnya.

Lebih jauh Abdul Kabir Albantani menjelaskan. Menurut Pasal 6 poin (1), pembiayaan pendidikan dengan melakukan pungutan hanya dibolehkan untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Sedangkan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat/daerah tidak diperkenankan untuk menarik pungutan.

“Sekolah hanya boleh menerima sumbangan dari masyarakat, sepanjang dia memenuhi kriteria untuk disebut sebagai  sumbangan, yakni bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan baik jumlah maupun jangka waktu pemberiannya oleh satuan pendidikan,” imbuhnya.

Walau sudah ada aturan yang melarang untuk dilakukan pungutan, namun masih ada saja oknum-oknum yang menyalahgunakan peluang sumbangan sebagaimana dengan ketentuan. Baru-baru ini ada laporan yang diterima Ketua PPWI Banten dari orangtua siswa yang menyebut di SMPN 1 Cinangka meminta sumbangan ke orang tua/walinya, namun ditentukan minimal Rp.250.000,00.

“Kalau ada minimal itu bukan sumbangan, tetapi pungutan, ini modus mencari celah dan pembenaran yang kerap dilakukan para oknum untuk melakukan pungutan berkedok sumbangan. Pungutan dikemas sedemikian rupa agar terlihat seperti sumbangan, namun di dalamnya ada syarat minimal jumlah, ini jangan dibiarkan dan dinas pendidikan Kabupaten Serang sebagai stake holders harus menindak tegas para pelaku oknum komite seperti yang terjadi di SMPN 1 Cinangka. Kalau perlu seret persoalan ini ke ranah hukum,” pungkas Abdul Kabir. (Red)

 

 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tak Kenal Hari Libur Camat Kopo Bersama Dinas PUPR Kabupaten Serang Asesmen Jalan Nangela-Kopo

Berita Kilat- Juni 02, 2026 0
Tak Kenal Hari Libur Camat Kopo Bersama Dinas PUPR Kabupaten Serang Asesmen Jalan Nangela-Kopo
SERANG, BeritaKilat.com - Utamakan kepentingan dan keselamatan warga, meski di hari libur Camat Kopo M Imaduddin Mufti menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Per…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Mei 30, 2026
Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Juni 01, 2026
JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

Mei 29, 2026
Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Mei 31, 2026
Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Mei 29, 2026
Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Mei 29, 2026
DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

Mei 28, 2026
Kabid Bina Marga Sebut Kontraktor Robi Telah Dipanggil Satlantas Polres Lebak

Kabid Bina Marga Sebut Kontraktor Robi Telah Dipanggil Satlantas Polres Lebak

Mei 31, 2026
Proyek Jalan Cikulur Gunung Kencana Telan Korban Jiwa: Diduga Abaikan SMK3, Kontraktor Terancam Sanksi Pidana

Proyek Jalan Cikulur Gunung Kencana Telan Korban Jiwa: Diduga Abaikan SMK3, Kontraktor Terancam Sanksi Pidana

Mei 31, 2026

Berita Terpopuler

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Bocah SD di Tunjung Teja Diduga Dicabuli Lansia di Toilet Masjid

Mei 30, 2026
Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Dituduh Curi 'Sisa' Minuman, Jeje Dianiaya dan Diseret Oknum Satpam Cafe Helen di Serpong

Mei 30, 2026
Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Dana BOS PKBM di Lebak Tahun 2026 Tembus Angka Miliaran Rupiah, Puluhan Lembaga Terima Alokasi Ratusan Juta Rupiah Berikut Daftarnya

Juni 01, 2026
JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

JA Bantah Tuduhan Penggelapan BLT Dana Desa Binong, Tegaskan Bantuan Sudah Disalurkan Seluruhnya

Mei 29, 2026
Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Suatu Malam di Sudut Remang Balong Rancalentah

Mei 31, 2026
Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Menggugat Logika Terbalik Instansi Publik, Mengapa Kabar Buruk Lebih ‘Dihargai’ Ketimbang Profesionalisme Pers?

Mei 29, 2026
Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Teddy Sudah Disiapkan Pangkat Jenderal Sebelum 2029. Apakah Sekedar ISU?

Mei 29, 2026
DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

DPC Gerindra Kota Tangerang Laksanakan Qurban 1447 H

Mei 28, 2026
Kabid Bina Marga Sebut Kontraktor Robi Telah Dipanggil Satlantas Polres Lebak

Kabid Bina Marga Sebut Kontraktor Robi Telah Dipanggil Satlantas Polres Lebak

Mei 31, 2026
Proyek Jalan Cikulur Gunung Kencana Telan Korban Jiwa: Diduga Abaikan SMK3, Kontraktor Terancam Sanksi Pidana

Proyek Jalan Cikulur Gunung Kencana Telan Korban Jiwa: Diduga Abaikan SMK3, Kontraktor Terancam Sanksi Pidana

Mei 31, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber