Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Serang Raya Bangunan Gudang Palet di Pasirlimus Diduga Serobot Garis Sempadan Jalan, Pemda Serang Harus Tegas
Headline Serang Raya

Bangunan Gudang Palet di Pasirlimus Diduga Serobot Garis Sempadan Jalan, Pemda Serang Harus Tegas

Berita Kilat
Berita Kilat
19 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BeritaKilat.Com - Sebuah bangunan permanen yang dijadikan tempat produksi sekaligus gudang pembuatan palet milik H Anwar yang terletak di Kampung Cinangerang Desa Pasirlimus Kecamatan pamarayan diduga menyalahi aturan garis sempadan Jalan (GSJ) karena letaknya yang sangat dekat dengan as jalan Pamarayan – Harendong. 

Menurut pasal 13 UU nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan Gedung, menyatakan bahwa sebuah bangunan harus memiliki persyaratan berupa jarak bebas bangunan termasuk garis sempada bangunan atau GSB dan juga garis sempadan jalan atau GSJ.

Garis sempada bangunan atau GSB merupakan garis yang membatasi jarak bebas minimum berdasarkan bidang terluar. Sedangkan garis sempadan jalan GSJ merupakan garis batas luar pengamanan untuk bisa mendirikan bangunan.

Selain di atur pada pasal 13 UU nomor 28 tahun 2002, garis sempadan jalan ini juga tertera di Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 06/PRT/M/2007 yang mengatur tentang prosedur rencana lingkungan dan bangunan secara umum. 

Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum menyatakan bahwa batas sempada bangunan merupakan aturan yang harus di keluarkan oleh pemimpin daerah.

Menyikapi persoalan ini Ketua Ikatan Wartawan Qoutient Indonesia IWQI Kabupaten Serang Dani Hamdani mengungkapkan pemerintah daerah Dalam hal ini satpol PP sebagai pengawal perda harus bersikap tegas dalam penertiban bangunan yang menyalahi aturan tata ruang dan perda.   

“Dasar hukumnya jelas  perda nomor 17 tahun 2001 tentang garis sempadan jalan,” ungkap Dani.

Sementara itu Camat Kecamatan Pamarayan Bagja Saputra ketika dihubungi wartawan melalui saluran whatsappnya sampai berita ini dipublish belum menjawab konfirmasi wartawan.  (Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polri Gelar Pembukaan Pelatihan Internal Auditor SMP Obvitnas & Obter Gelombang II Tahun 2025

Berita Kilat- Juli 17, 2025 0
Polri Gelar Pembukaan Pelatihan Internal Auditor SMP Obvitnas & Obter Gelombang II Tahun 2025
Jakarta, BeritaKilat.com - Sebuah pelatihan krusial bagi peningkatan kapasitas pengamanan objek vital nasional dan objek tertentu resmi dibuka pada Kamis (17/…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Samboja Uton Witono Dianugerahi Dewan Kehormatan APKLI Perjuangan Lebak

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Samboja Uton Witono Dianugerahi Dewan Kehormatan APKLI Perjuangan Lebak

Juli 11, 2025
Ucapan Selamat Dan Sukses PPWI Kepada Rudi atas terpilihnya Menjadi Ketua Pokja Wartawan Jawilan

Ucapan Selamat Dan Sukses PPWI Kepada Rudi atas terpilihnya Menjadi Ketua Pokja Wartawan Jawilan

Juli 12, 2025
Sinergi Ditpolsatwa Baharkam Polri dan Universitas Trisakti Perkuat Peran Satwa Kepolisian

Sinergi Ditpolsatwa Baharkam Polri dan Universitas Trisakti Perkuat Peran Satwa Kepolisian

Juli 11, 2025
 Soroti Aktivitas Penambangan Batu Bara Berbasis Masyarakat, Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono Pemprov dan Pemda Mohonkan Disentralisasi IPR Ke Pusat

Soroti Aktivitas Penambangan Batu Bara Berbasis Masyarakat, Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono Pemprov dan Pemda Mohonkan Disentralisasi IPR Ke Pusat

Juli 12, 2025
Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Juli 16, 2025
Kepala Desa (KADES) Pasarkeong Membangun Rabat Beton Tahun 2025

Kepala Desa (KADES) Pasarkeong Membangun Rabat Beton Tahun 2025

Juli 11, 2025
Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun

Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun

Juli 10, 2025
Satlantas Polrea Lebak Gelar Oprasi Paruh Maung 2025, Tegakan Disiplin Lalulintas Demi Indonesia Emas

Satlantas Polrea Lebak Gelar Oprasi Paruh Maung 2025, Tegakan Disiplin Lalulintas Demi Indonesia Emas

Juli 14, 2025
Operasi Patuh Maung 2025 hari Ke- 2 Polres Lebak Lakukan Penertiban di Jl. Ahmad Yani Rangkasbitung

Operasi Patuh Maung 2025 hari Ke- 2 Polres Lebak Lakukan Penertiban di Jl. Ahmad Yani Rangkasbitung

Juli 16, 2025
Acara Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Dengan Tema Ekowisata Terlaksana Dengan Baik

Acara Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Dengan Tema Ekowisata Terlaksana Dengan Baik

Juli 09, 2025

Berita Terpopuler

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Samboja Uton Witono Dianugerahi Dewan Kehormatan APKLI Perjuangan Lebak

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Samboja Uton Witono Dianugerahi Dewan Kehormatan APKLI Perjuangan Lebak

Juli 11, 2025
Ucapan Selamat Dan Sukses PPWI Kepada Rudi atas terpilihnya Menjadi Ketua Pokja Wartawan Jawilan

Ucapan Selamat Dan Sukses PPWI Kepada Rudi atas terpilihnya Menjadi Ketua Pokja Wartawan Jawilan

Juli 12, 2025
Sinergi Ditpolsatwa Baharkam Polri dan Universitas Trisakti Perkuat Peran Satwa Kepolisian

Sinergi Ditpolsatwa Baharkam Polri dan Universitas Trisakti Perkuat Peran Satwa Kepolisian

Juli 11, 2025
 Soroti Aktivitas Penambangan Batu Bara Berbasis Masyarakat, Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono Pemprov dan Pemda Mohonkan Disentralisasi IPR Ke Pusat

Soroti Aktivitas Penambangan Batu Bara Berbasis Masyarakat, Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono Pemprov dan Pemda Mohonkan Disentralisasi IPR Ke Pusat

Juli 12, 2025
Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Keberadaan SMA SIGER, Bunda Eva Tuai Apresiasi Nasional: Wilson Lalengke Dukung Langkah Pro-Rakyat

Juli 16, 2025
Kepala Desa (KADES) Pasarkeong Membangun Rabat Beton Tahun 2025

Kepala Desa (KADES) Pasarkeong Membangun Rabat Beton Tahun 2025

Juli 11, 2025
Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun

Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun

Juli 10, 2025
Satlantas Polrea Lebak Gelar Oprasi Paruh Maung 2025, Tegakan Disiplin Lalulintas Demi Indonesia Emas

Satlantas Polrea Lebak Gelar Oprasi Paruh Maung 2025, Tegakan Disiplin Lalulintas Demi Indonesia Emas

Juli 14, 2025
Operasi Patuh Maung 2025 hari Ke- 2 Polres Lebak Lakukan Penertiban di Jl. Ahmad Yani Rangkasbitung

Operasi Patuh Maung 2025 hari Ke- 2 Polres Lebak Lakukan Penertiban di Jl. Ahmad Yani Rangkasbitung

Juli 16, 2025
Acara Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Dengan Tema Ekowisata Terlaksana Dengan Baik

Acara Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Dengan Tema Ekowisata Terlaksana Dengan Baik

Juli 09, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber