-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Jakarta Kiprah Juristo Advokat Bodong Timbulkan Banyak Korban, Wartasidik Minta Polres Tangerang Kota Segera Proses Laporan Polisi Dugaan Pemalsuan Surat
Headline Hukum Jakarta

Kiprah Juristo Advokat Bodong Timbulkan Banyak Korban, Wartasidik Minta Polres Tangerang Kota Segera Proses Laporan Polisi Dugaan Pemalsuan Surat

Berita Kilat
Berita Kilat
03 Agu, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Kiprah Juristo sang advokat bodong makin meresahkan masyarakat. Dilansir dari Instagram Juristo, terdapat banyak foto dimana Juristo mengenakan baju Toga pengacara, seolah sudah lulus Sarjana Hukum dan menjadi Advokat. Tidak hanya disitu, yang bersangkutan bahkan membuat banyak surat somasi ke Firma Hukum lain dan Dewan Pers dengan titel Sarjana Hukum dan gelar advokat di depan namanya. 

Salah satu korban Juristo adalah Tommy Alfred, pimpinan Redaksi Wartasidik yang disomasi dan diadukan Juristo ke Dewan pers dengan mengaku sebagai SH dan advokat. Tommy yang lalu mengecek, menemukan bahwa Juristo ternyata belum lulus Sarjana Hukum dan masih mengenyam pendidikan di STIH Gunung Jati, Tangerang.

Media langsung klarifikasi dan meminta konfirmasi dari ketua STIH DR. Kushartoyo, SH, MH "Benar Juristo adalah mahasiswa kami di STIH Gunung jati. Belum lulus Sarjana Hukum dan belum memiliki Ijazah sebagaimana tercantum dalam data Dikti "belum Lulus". Masih semester 5 di Program Studi Sarjana Hukum."

Keterangan dari ketua STIH ini sejalan dengan data yang muncul dan tertera dalam pangkalan data Dikti bahwa Juristo belum lulus SH.

Hal ini diduga melanggar UU Sisdiknas dan permenristekdikti, bahwa gelar SH hanya boleh digunakan oleh Lulusan Sarjana. "Lulus Sarjana Hukum saja belum, gimana jadi advokat? UU Advokat jelas menyatakan syarat utama menjadi Advokat adalah lulus Sarjana Hukum dan memiliki ijazah SH. Jadi jelas surat yang Juristo berikan ke Dewan Pers adalah surat berisi keterangan palsu dan melanggar UU Sisdiknas. Juristo berpose seolah sebagai lulusan Sarjana Hukum dan Advokat padahal bukan. Kata-kata Juristo penuh kebohongan dan memfitnah banyak orang. Saya tidak terima apalagi dalam saya menjalankan tugas sebagai wartawan diadukan atas dasar yang salah." Ucap Tommy 

Pimred Wartasidik lantas meminta agar Kapolres dan penyidik Tangerang Kota menyikapi hal ini dengan keseriusan dan memberikan atensi atas laporan polisi yang dibuat oleh Tommy. "Selain saya ternyata ada Lawfirm dan korban lainnya yang membuat laporan polisi, tindakan Juristo ini meresahkan masyarakat. Kepolisian sebagai Aparat penegak Hukum wajib beri kepastian hukum."

Selanjutnya Tommy meminta agar para wartawan dan media memberikan dukungan dan mau turun unjuk rasa di Polres Tangerang Kota agar menjadi bentuk solidaritas wartawan untuk melawan Oknum Advokat Bodong. "Teman-teman wartawan dan masyarakat agar bersedia turun untuk aksi damai di Polres Tangerang Kota sebagai bentuk perlawanan dan protes atas kiprah Advokat Bodong Juristo. Agar Kapolres Tangerang Kota segera tangkap, dan tahan oknum advokat Bodong yang meresahkan masyarakat."

Dukungan juga datang dari pihak Lawyer yang resmi. Advokat Bambang Hartono, SH, MH dari LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan dukungannya. "Kami bersedia turun untuk unjuk rasa. Lawyer-lawyer resmi pun merasa dilecehkan, adanya advokat bodong dengan gelar sarjana palsu mencoreng profesi kami yang mulia. Puluhan Lawyer LQ Indonesia Lawfirm juga siap turun unjuk rasa mendukung gerakan Wartasidik. Jangan dibiarkan dan menjadi virus oknum advokat Bodong, kami para pengacara akan kawal kasus ini hingga bermuara di pengadilan." Pungkasnya. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Berita Kilat- Maret 11, 2026 0
Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana
TANGERANG, BeritaKilat.com – Sidang perdana perkara gugatan perdata antara penggugat berinisial NR dan AR melawan PT AJM, BPR, serta Kementerian Perhubungan …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026

Berita Terpopuler

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber