-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Setelah Slogan Polri Sarang Mafia, Kini Polri Diduga Langgar Ham. Kabareskrim Dan Dirtipidsiber Disomasi LQ Indonesia Lawfirm
Headline Hukrim Jakarta

Setelah Slogan Polri Sarang Mafia, Kini Polri Diduga Langgar Ham. Kabareskrim Dan Dirtipidsiber Disomasi LQ Indonesia Lawfirm

Berita Kilat
Berita Kilat
29 Mei, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Polri kian hari kian meresahkan masyarakat, setelah kasus Oknum Polri Sambo dan Teddy Minahasa. Setelah sebelumnya Kabareskrim diterpa isu Suap Ismail Bolong dan LHKPN 1.7Milyar, kini giliran dugaan pelanggaran HAM dilakukan oleh tim Tipidsiber bawahan Kabareskrim. 

Adapun dugaan pelanggaran HAM dilakukan oleh Segerombolan oknum Mabes Polri yang memaksakan pemeriksaan kepada Alvin Lim yang sedang di rawat di rumah sakit dengan diagnosa gagal ginjal stadium 5, gagal jantung dan Cardiomegali, pneumonia serta hipertensi. "Dengan selang cuci darah terpasang didada, dan tensi 210 serta paru-paru berisi air membuat sulit bernafas dan berfokus. Namun, walau mengetahui bahwa Alvin Lim sedang sakit, para penyidik memaksakan agar pemeriksaan tetap dilakukan. Sudah 3 dokter memberikan surat keterangan sakit, dokter RS Omni, RSCM Kencana dan RSU Pengayoman. Namun, para oknum tidak mau menerima surat tersebut dan memaksakan pemeriksaan oleh Dokter Polri dan mengambil sampe daeah langsung dari Alvin Lim. Setelah memeriksa, dokter Polri tersebut menyatakan memang sedang sakit tapi tetap memaksakan pemeriksaan dilakukan walau tensi dia ukur sendiri 210. Alhasil, Alvin Lim yang sesak nafas muntah-muntah dan makin drop kesehatannya. Besok bahkan akan dilakukan Operasi Jantung karena kondisi makin menurun." Terang Phioruci, istri Alvin Lim. 

Phioruci menyampaikan kekecewaannya kepada Mabes Polri. "Kasus Investasi Bodong seperti Kresna Life dan Mahkota sudah 3 tahun mandek, tumpul sekali Bareskrim. Tapi terhadap kasus pencemaran nama baik laporan kejaksaan, sangat tajam terhadap Alvin Lim. Padahal seluruh masyarakat tahu benar ada oknum di kejaksaan Agung, baru minggu lalu ada jaksa pemeras kasus Narkoba yang direkam netizen dan dicopot. Alvin Lim bicara kebenaran dan ingin di kriminalisasi. Kemana Presiden dan Mahfud? Mahfud saja bicara bahwa oknum jaksa, polisi dan hakim sering rekayasa kasus, tidak ada yg pidanakan beliau. Alvin Lim yang bicara dan bongkar modus p19 Jaksa dalam kasus Indosurya dan bagaimana oknum jaksa melalui pihak leasing minta gratifikasi, ada bukti rekaman malah Alvin yang mau dijerat. Hadi pihak leasing yang sebut Oknum Jaksa Sru minta uang bahkan tidak dijadikan tersangka. Sudah masuk angin Bareskrim dan Tipidsiber."

Terlepas dari pokok permasalahan, Rizky Indra Permana, SH, MH dari LQ Indonesia Lawfirm, keberatan dengan proses penanganan perkara. "Hari ini LQ Indonesia Lawfirm mengirimkan somasi kepada Kabareskrim dan Dirtipidsiber atas dugaan pelanggaran HAM. Itu Kabareskrim dan Dirtipidsiber belajar HAM gak? Orang sakit punya hak untuk istirahat, untuk sembuh. Emangnya ga bisa nunggu Alvin Lim sembuh dan lanjutkan proses hukum? Kok jenderal bintang tiga beraninya bully orang yang sedang sakit parah dan fatal? Tapi sama Raja Sapta Oktohari takut, gentar. Kasus RSO ini 3 tahun mandek agar masyarakat tahu. Bukan hanya Kabareskrim, bahkan Kapolri takut dan gentar untuk jadikan RSO tersangka, karena ayahnya RSO itu ketum Hanura." 

Proses formiil penetapan Tersangka Alvin Lim dalam kasus ITE dilakukan super kilat. September 2022 dilaporkan, langsung gelar perkara Tersangka juga September 2022, kapan itu saksi pada diperiksa karena Terlapor saja baru di periksa 18 Oktober 2022. "Atas penyelewengan ini, LQ Indonesia sudah ajukan Gugatan Praperadilan di PN Jakarta Selatan. Sidang pertama 22 Mei 2023, Mabes mangkir. Sidang kedua hari inipun mangkir Mabes POLRI. Menetapkan orang sebagai tersangka super cepat, sekalinya di gugat untuk buktikan kelengkapan syarat formiil ngundur-undur untuk lengkapi berkas dan tambal kebolongannya. Sangat pengecut sekali tindakan seperti itu." Ucap Rizky Indra Permana, SH, MH dari LQ Indonesia Lawfirm. 

"Bukan hanya gugatan Praperadilan, hari ini juga LQ ajukan aduan resmi ke Komnas HAM dan akan mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Oknum Kabareskrim dan Dirtipidsiber. Agar jadi pelajaran untuk jangan mudah menetapkan orang sebagai Tersangka dan menjadikan Polri sebagai alat oknum penguasa. Kasus ITE pencemaran nama baik sangat tajam, kasus Ismail Bolong kenapa hilang dari peredaran?" Ucap Advokat Rizky Indra Permana, SH, MH. 

TENTANG LQ INDONESIA LAWFIRM

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline 0817-4890-999 Tangerang, 0817-9999-489 Jakarta Barat, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Berita Kilat- Oktober 26, 2025 0
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum
Serang , BeritaKilat.com – Camat Pamarayan , Siti Komariah, S.H., M.M., bersama jajarannya menghadiri kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-2 yang digel…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Oktober 23, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Oktober 23, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber