-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Serang Raya Tuntut Ganti Rugi, BPPKB DPC Kabupaten Serang dan Komponen MPL Desa Majasari Gelar Aksi Unras Didepan Pintu Masuk Perusahaan Galian Pasir Jawilan
Headline Serang Raya

Tuntut Ganti Rugi, BPPKB DPC Kabupaten Serang dan Komponen MPL Desa Majasari Gelar Aksi Unras Didepan Pintu Masuk Perusahaan Galian Pasir Jawilan

Berita Kilat
Berita Kilat
03 Apr, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BeritaKilat.Com – Ribuan masyarakat yang menamakan dirinya Masyarakat Peduli Lingkungan Majasari (MPLM) dan Ormas BPPKB Banten DPC Serang, LMP Macab Serang turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Galian C yang berlokasi di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung, Desa Majasari, Jawilan, Serang. Senin (3/4/23). 

Aksi tersebut diduga buntut dari adanya kerugian masyarakat yang diakibatkan oleh Pengusaha Galian C yang tidak menjalankan SOP di wilayah tersebut, hal ini juga ditengarai oleh ketidak keberpihakan pengusaha pada masyarakat sekitar. sehingga masyarakat Majasari, Gabus dan sekitarnya, merasa dirugikan. 

Ketua BPPKB Banten DPC Serang, Nana Supiana alias Nana Kuncir, dalam orasinya, menyebut, Masyakarat Majasari dan Ormas BPPKB, LMP mendukung penuh para pengusaha, investor berinvestasi di Desa Majasari Khususnya Jawilan, tapi pengusaha yang dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat, bukan malah sebaliknya, dimana dalam hal ini, Pengusaha Galian C di Majasari justru merugikan banyak masyarakat.

“Kehadiran Ormas BPPKB dan LMP turun dalam aksi ini untuk mendukung masyarakat Majasari Jawilan menuntut Hak - haknya yang sudah dirugikan secara langsung dan tidak langsung, seperti diketahui, bahwa Pengusaha Galian tidak menjalankan usaha sesuai SOP dengan baik, sehingga Ceceran tanah disepanjang jalan banyak merugikan masyarakat dan pengendara akibat jalanan licin, saat panas berdebu masyarakat merasa sesak nafas. Disamping itu, Masyarakat juga dirugikan dengan lahan sawah yang terkena imbas dari pengerukan tanah, serta jalan amblas dan tertutup tanah," kata Nana dalam Orasinya. 

Sementara itu, Ketua LMP Macab Serang Muhayat juga menyampaikan hal yang sama, pihaknya dalam aksi ini mendukung pengusaha yang mendirikan usaha berskala besar menengah serta menanam modal diwilayah tersebut, tapi yang dapat menjalankan SOP dengan benar, “yakni dapat mensejahterakan masyarakat sekitar, serta meningkatkan ekonomi, bukan malah merugikan masyarakat," ucap dia saat berorasi di depan ribuan demonstran.

Dalam aksi itu, Koordinator aksi MPL Majasari, mendesak pengusaha agar segera mengganti rugi lahan sawah milik warga yang gagal panen yang tertimbun tanah dan air imbas galian C tersebut, serta meminta pihak Dinas terkait untuk menuntaskan permasalahan antara warga dan pihak pengusaha.

Lanjut dalam Orasinya, ia mengatakan mereka sebenarnya sudah tidak percaya lagi dengan janji - janji manis pengusaha, karena hal ini sudah sekian kali masyarakat menggelar Aksi, atas dasar itu, Masyarakat mendesak Galian itu secepatnya ditutup, Setuju,!! disambut teriakan setuju para demonstran.

Tampak ratusan personil TNI dan Polri berjaga jaga untuk mengamankan jalannya aksi unras tersebut.(Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Berita Kilat- Mei 05, 2026 0
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten
Serang, BeritaKilat.com – Pelajar Islam Indonesia Wilayah Banten (PW PII Banten) menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi pelajar dan…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

April 29, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Mei 04, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026
Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Mei 03, 2026
Memahami Prinsip 'Sami'na Wa Atho'na': Pilar Utama Ketaatan Dan Keteguhan Iman Seorang Muslim

Memahami Prinsip 'Sami'na Wa Atho'na': Pilar Utama Ketaatan Dan Keteguhan Iman Seorang Muslim

April 29, 2026
Peringati Hardiknas, GMNI Lebak Gelar Mimbar Bebas dan Desak Percepatan RUU Sisdiknas

Peringati Hardiknas, GMNI Lebak Gelar Mimbar Bebas dan Desak Percepatan RUU Sisdiknas

Mei 02, 2026

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

April 29, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Mei 04, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026
Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Mei 03, 2026
Memahami Prinsip 'Sami'na Wa Atho'na': Pilar Utama Ketaatan Dan Keteguhan Iman Seorang Muslim

Memahami Prinsip 'Sami'na Wa Atho'na': Pilar Utama Ketaatan Dan Keteguhan Iman Seorang Muslim

April 29, 2026
Peringati Hardiknas, GMNI Lebak Gelar Mimbar Bebas dan Desak Percepatan RUU Sisdiknas

Peringati Hardiknas, GMNI Lebak Gelar Mimbar Bebas dan Desak Percepatan RUU Sisdiknas

Mei 02, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber