-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Tidak Mau Kecolongan untuk kedua kalinya LQ Indonesia lawfirm menghimbau masyarakat lebih peka terhadap praktek industri hukum mafia kerah putih di Indonesia
Headline Jakarta

Tidak Mau Kecolongan untuk kedua kalinya LQ Indonesia lawfirm menghimbau masyarakat lebih peka terhadap praktek industri hukum mafia kerah putih di Indonesia

Berita Kilat
Berita Kilat
03 Apr, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.Com - LQ Indonesia Law Firm Menduga sangat banyak sekali Kejanggalan-Kejanggalan Dalam Perkara Indosurya, Hal ini Terungkap dari beberapa LP, Persidangan Dan ditersangkakannya kembali Henry Surya dalam Perkara Pemalsuan Dokumen yang berujung ditahnnya Henry Surya.

Menurut Sepviant Yana Putra Advokat bertampang garang yang tergabung dalam LQ Indonesia LawFirm menduga ada beberapa kejanggalan setelah vonis Bebas Henry Surya sang Raja Cuci Uang tersebut,

Yang pertama, setelah Vonis Bebas Henry beberapa pihak Seperti contohnya syahnan tanjung mengungkapkan dalam rilisnya kecewa dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tentang Vonis bebas Henry Surya, kemudian akan melaporkan Hakim yang memeriksa perkara tersebut, menurut Sepviant hal Tersebut terlihat Sangat Konyol dan seolah-olah tidak mengerti mekanisme hukum, Apalagi Beliau adalah seorang Jaksa yang dalam hal ini beliau sebagai Jaksa Penuntut umum yang pangkatnya juga sangat tinggi, sebagai JPU yang menuntut Henry Surya dalam Kasus TPPU, terlebih lagi Sepviant menuturkan sampai saat ini belum ada upaya apapun dari JPU tentang vonis bebas Henry Surya kecuali Banding, hal tersebut terungkap Syahnan Tanjung diam-diam saja sampai sekarang dan tidak ada pergerakan sama sekali, Sepviant Menduga bahwa Syahnan Tanjung hanya Pencitraan saja dalam Rilisnya setelah vonis Bebas Henry Surya untuk menjaga kredibilitasnya sebagai seorang JPU

Yang kedua, kita mendengarkan dan melihat bahwa Henry Surya telah ditetapkan Tersangka lagi Oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri dalam Rilis resminya dengan dugaan Henry Surya dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 266 ayat (1) dan (2) KUHP dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 ,Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dalam hal ini Sepviant Yana Putra sangat mengapresiasi kepada Dirtipideksus Bareskrim Polri, tetapi Sepviant Juga menuturkan ada beberapa kejanggalan dalam penetapan tersangka dengan dugaan pasal 263 KUHP, 266 KUHP dan TPPU, padahal ada LP 204 yang saat ini sudah naik SIDIK dan sudah sangat terang benderang tindak Pidana yang dilakukan Oleh Henry Surya CS, kenapa Dirtipideksus tidak menggunakan LP 204 tersebut untuk menetapkan dan menahan Henry Surya lagi? Malah membuat LP type A yang mendugaakan dengan pasal 263 KUHP dan 266 KUHP, dalam LP type A tersebut Sepviant menduga agar para korban dan Khususnya LQ Indonesia Lawfirm dicegah agar tidak bisa memantau perkembangan daripada Perkara TPPU yang dilakukan Oleh Henry Surya dan terlebih lagi LQ Indonesia Lawfirm tidak memiliki legal standing untuk menyuarakan perihal perkembangan perkara, padahal kita sama-sama tahu tindak Pidana Henry Surya tidak akan muncul ke permukaan Publik atau biasa disebut VIRAL tanpa LQ Indonesia LawFirm Memviralkan Tindakan Henry Surya dan sampai didengar dan menjadi atensi Menkopolhukam bapak MAHFUD MD,

Yang ketiga, pasca Alvin Lim ditahan dan telah divonis 4,5 tahun Penjara, Perkara KSP INDOSURYA dan PT INDOSURYA FINANCE dan Investasi Bodong lainnya  mandek, hal ini menurut Sepviant adalah suksesnya pergerakan MAFIA DUIT untuk membungkam seorang yang vocal secara hukum untuk mengungkap Kejahatan Kerah Putih yang sangat merugikan Masyarakat, dari hal itu pula sewaktu-waktu akan ada beberapa Pihak yang akan memainkan Perkara ini untuk menguntungkan dirinya sendiri entah itu kehormatan, nama baik dan uang yang akan didapatkannya, contohnya kasus NR yang saat ini telah ditahan di Polres Jakarta Selatan, NR ini adalah contoh oknum Pengacara yang memainkan sebuah perkara demi keuntungan Pribadi, mengingat tokoh Dari LQ Indonesia LawFirm yang tidak lain adalah Alvin Lim telah dibungkam suaranya secara habis-habisan, hal itu pula disampaikan oleh keluarga Alvin Lim yakni Isti dan anak dari Alvin Lim dalam Podcast UYA KUYA sebagai narasumber

sebagai salah satu Advokat daripada Korban Investasi Bodong Sepviant mengingatkan, untuk para korban Investasi Bodong Khususnya Korban KSP Indosurya agar terus menyuarakan Hak-Haknya agar tidak sampai kasusnya tenggelam dan tergerus oleh isu isu lainya dan tetap terus pantau kejanggalan-Kejanggalan dalam Kasus Investasi bodong.

Hal senada disampaikan salah satu pimpinan LQ Indonesia lawfirm advokat Rizki Indra Permana S.H, M.H. menurutnya kejadian miris yang sangat merugikan masyarakat tidak boleh terulang kembali seperti lepasnya penjahat pengemplang dana masyarakat senilai 106 Triliun, selanjutnya Rizki berharap para Aparat penegak hukum betul- betul memperjuangkan hak para korban lewat LP Indosurya intifinace yang telah berhasil menahan Henry Surya kembali. “ jangan sampai bukti- bukti lemah dan tuntutan yang terkesan ragu- ragu nantinya disampaikan dipersidangan! “ ini merupakan jelas murni tidak pidana, jika diperlukan LQ siap membantu JPU untuk membuat sistematika dakwaan dan tuntutan dipersidangan. Biar kita kasih terang Majelis. Pungkasnya

LQ Indonesia Lawfirm memiliki 4 cabang di Indonesia antara lain di kota Jakarta Pusat, Tangerang, Jakarta Barat dan Surabaya dengan jumlah rekanan kurang lebih 50 lawyer berkualitas. LQ Indonesia Lawfirm memiliki expertise di bidang pidana, ekonomi, keuangan, perbankan dan korporasi.

LQ dapat dihubungi di : 0818-0454-4489 dan 08174890999. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Proyek Siluman di Pekondoh: Drainase Asal Jadi, Kualitas Amburadul, Pengawas Ngaku Tak Tahu Pemiliknya

Berita Kilat- Desember 27, 2025 0
Proyek Siluman di Pekondoh: Drainase Asal Jadi, Kualitas Amburadul, Pengawas Ngaku Tak Tahu Pemiliknya
Tanggamus,BeritaKilat.com —Pembangunan proyek drainase di Dusun Sawah Atas, Pekon Pekondoh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, menuai sorotan tajam.…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Desember 23, 2025
BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

Desember 25, 2025
Perkuat Solidaritas, GMNI Lebak dan Polres Gelar Bakti Sosial di Rangkasbitung

Perkuat Solidaritas, GMNI Lebak dan Polres Gelar Bakti Sosial di Rangkasbitung

Desember 23, 2025
Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

November 24, 2025
Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

November 24, 2025
Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

November 25, 2025
Konferensi Cabang PGRI Cipeucang Kukuhkan Odang Sumarno, S.Pd sebagai Ketua Terpilih

Konferensi Cabang PGRI Cipeucang Kukuhkan Odang Sumarno, S.Pd sebagai Ketua Terpilih

Desember 22, 2025
Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Desember 21, 2025
Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Desember 21, 2025
Hasil Penelusuran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Pengeroyokan Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten

Hasil Penelusuran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Pengeroyokan Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten

Desember 27, 2025

Berita Terpopuler

Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Desember 23, 2025
BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

Desember 25, 2025
Perkuat Solidaritas, GMNI Lebak dan Polres Gelar Bakti Sosial di Rangkasbitung

Perkuat Solidaritas, GMNI Lebak dan Polres Gelar Bakti Sosial di Rangkasbitung

Desember 23, 2025
Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

November 24, 2025
Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Bagikan BLTS Kesra, Penyaluran Berjalan Lancar

November 24, 2025
Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

Pengurus Ormas JBB DPC Cibeber Gelar Silaturahmi ke PT SBJ

November 25, 2025
Konferensi Cabang PGRI Cipeucang Kukuhkan Odang Sumarno, S.Pd sebagai Ketua Terpilih

Konferensi Cabang PGRI Cipeucang Kukuhkan Odang Sumarno, S.Pd sebagai Ketua Terpilih

Desember 22, 2025
Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Desember 21, 2025
Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Desember 21, 2025
Hasil Penelusuran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Pengeroyokan Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten

Hasil Penelusuran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Pengeroyokan Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten

Desember 27, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber