-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Jakarta Menolak Lupa Rayuan Dan Tipuan Raja Sapta Oktohari Beserta Kroninya Dalam Skema Ponzi
Headline Hukum Jakarta

Menolak Lupa Rayuan Dan Tipuan Raja Sapta Oktohari Beserta Kroninya Dalam Skema Ponzi

Berita Kilat
Berita Kilat
25 Apr, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Sudah berjalan 4 tahun dari kasus Skema Ponzi Mahkota dengan Terlapor Raja sapta Oktohari menimpa 7000 korban masyarakat. Dimana Raja Sapta Oktohari menawarkan MTN dengan bunga 8-10 % bahkan ditambah iming-iming Dividen. "Namun bukan hanya tidak dapat bunga, bahkan Modal juga tidak pernah dikembalikan oleh Raja Sapta Oktohari sehingga di laporkan ke pihak kepolisian."

Raja Sapta Oktohari sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketum HIPMI dan sekarang sebagai Ketua NOC, namun sangat minim prestasi. Raja Sapta Oktohari anak manja yang hidup dalam bayang-bayang ayahnya, tidak jelas juga siapa pasangan hidupnya, apakah Homoseksual atau normal karena hidupnya selalu di kelilingi oleh para pembantunya. Sebut saja, Hamdriyanto sebagai Dirut OSO Sekuritas, adalah tangan kanan yang digunakan Raja Sapta Oktohari untuk menjalankan Skema ponzi. Kedua adalah pasukan Pengacara Bodong, Natalia Rusli dan Juristo. Dimana Natalia Rusli sedang mendekam di Pondok Bambu. Juristo sendiri mengaku sebagai Advokat dan lulusan Sarjana Hukum, padahal di ketahui Baru semester 5 di STIH Gunung Jati.

Gaya preman Raja Sapta Oktohari ditiri oleh Juristo yang dengan angkuhnya selalu membawa pistol dan sering mengancam Korban Raja Sapta Oktohari yang menolak berdamai. "Layaknya Tuyul yang sering mencuri uang masyarakat, begitulah rupa Juristo dengan kepala plontos dan berhati kejam melancarkan aksinya." Ujar Advokat Bambang Hartono, SH, MH selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm. 

Kasus Mahkota Properti dengan Raja Sapta Oktohari selaku Terlapor juga di atensi oleh IPW (Indonesia police Watch) dari sebelumnya ketua IPW Netta S Pane membandingkan lambatnya penanganan Mahkota, hingga ketua IPW Almarhum belum juga selesai kasus ini. "Tidak heran Polisi sering di pandang remeh oleh masyarakat karena tumpulnya penegakan hukum di Polda Metro Jaya, membuat penjahat Kerah putih layaknya raja yang kebal hukum. Polri perlu berbenah dan memperbaiki paradigma nya jika tidak, akan makin rusak institusi kepolisian di mata masyarakat." Ucap Bambang Hartono, SH, MH.

Masyarakat hanya bisa menanti gebrakan dan kinerja Irjen Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya yang baru, untuk menuntaskan kasus Mahkota ini. "Mari kita pantau bersama, beranikah Irjen Karyoto memberantas penjahat kerah putih sekelas Raja Sapta Oktohari? Apalagi RSO ini dikenal dekat dengan Eric Thohir selaku menteri BUMN dan Sandiaga Uno selaku menteri Pariwisata. Bisa rusak negara ini jika di pimpin oleh penjahat yang uangnya hasil merampok masyarakat." Tutup Advokat Bambang Hartono. (*/Red)

 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

‎Badak Banten Beri Apresiasi Setinggi-tingginya bagi Perawat di Hari Perawat Internasional

Berita Kilat- Mei 12, 2026 0
‎Badak Banten Beri Apresiasi Setinggi-tingginya bagi Perawat di Hari Perawat Internasional
‎Lebak, BeritaKilat.com - Organisasi Badak Banten menyampaikan ucapan selamat Hari Perawat Internasional yang diperingati setiap 12 Mei 2026. Ucapan tersebut d…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Mei 10, 2026
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Mei 06, 2026
Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Mei 12, 2026
Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mei 10, 2026
Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Mei 12, 2026
Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Mei 06, 2026
Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari  ‎

Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari ‎

Mei 09, 2026
Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Mei 10, 2026
Parkir Liar Truk Besar di Jalur Malingping-Bayah Resahkan Pengguna Jalan  ‎

Parkir Liar Truk Besar di Jalur Malingping-Bayah Resahkan Pengguna Jalan ‎

Mei 11, 2026

Berita Terpopuler

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Ironi Iklan Diskominfo Banten 2026: Rp5,4 Miliar Mengalir, Media Lokal Jadi Penonton di Rumah Sendiri?

Mei 10, 2026
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Mei 06, 2026
Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Polemik Biaya Tasyakuran SDN Sepang Rp20 Juta Lebih, Disdik Kota Serang Diminta Turun Tangan

Mei 12, 2026
Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mutasi Besar Polri 2026. 108 Pati & Pamen Digeser, 9 Kapolda Diganti

Mei 10, 2026
Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Program Ketapang Desa Mekar Baru Kecamatan.Petir di duga hanya Pormalitas untuk KKN

Mei 12, 2026
Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Mei 06, 2026
Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari  ‎

Muhamad Salahudin Raih Nilai Tertinggi Seleksi PAW Kades Darmasari ‎

Mei 09, 2026
Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Sengkarut Pasar dan Parkir di Lebak: Ketika Negara Seolah Tak Berdaya

Mei 10, 2026
Parkir Liar Truk Besar di Jalur Malingping-Bayah Resahkan Pengguna Jalan  ‎

Parkir Liar Truk Besar di Jalur Malingping-Bayah Resahkan Pengguna Jalan ‎

Mei 11, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber