-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta LQ Indonesia Lawfirm : Peran OJK Perlu Ditingkatkan, Terutama Penyidikan Dan Penindakan
Headline Hukrim Jakarta

LQ Indonesia Lawfirm : Peran OJK Perlu Ditingkatkan, Terutama Penyidikan Dan Penindakan

Berita Kilat
Berita Kilat
28 Apr, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Berjamurnya kasus Skema Ponzi dan Investasi bodong, bermula dari lemahnya pengawasan oleh otoriter bidang keuangan. Akibatnya, setelah gagal bayar Kepolisian RI tidak mampu memyelesaikan masalah yang timbul, ditambah lagi ketidaksiapan Kejaksaan sebagai eksekutor pengadilan dalam membagi aset hasil sitaan penyidikan.

Sebelum terjadi gagal bayar, peranan OJK dan Kementerian terkait seperti Kementerian Koperasi sangat penting untuk mencegah dan menjadi "early warning" terhadap perusahaan dan oknum yang berniat buruk dan membuat perusahaan dan koperasi untuk skema ponzi.

OJK sebagai otoriter Jasa Keuangan punya kewenangan memeriksa, meminta laporan dan memastikan bahwa segala aspek legal dan keuangan perusahaan valid sebelum perusahaan bisa berdiri. "Masalah Utama terjadi adalah OJK gagal untuk memastikan kondisi laporan keuangan dan mengaudit legal dokumen yang ada. Jadi dokumen legal sering sekali di palsukan atau berisi data atau keterangan yang tidak aktual. Terutama laporan keuangan tahunan, seharusnya diaudit terhadap perusahaan keuangan yang diawasi OJK seperti perusahaan Asuransi, perusahaan sekuritas agar dipastikan dana masyarakat tidak di salahgunakan." Ucap Advokat Rizky Indra Permana, SH, MH selaku Manajemen LQ Indonesia Lawfirm.

Banyak gagal bayar dari perusahaan yang diawasi OJK, pemerintah tidak boleh serta merta menyalahkan masyarakat. "OJK dan pemerintah tahu bahwa masyarakat awam, pastinya banyak tak paham keuangan. Ketika masyarakat awam melihat ada Logo OJK, mereka beranggapan aman, karena sudah di awasi dan legal oleh OJK. Seharusnya OJK benar-benar menjaga dan melindungi masyarakat terutama konsumen perusahaan keuangan jangan sampai jadi korban penipuan perusahaan yang diawasi OJK. Jika laporan keuangan tahunan benar-benar di audit forensik maka OJK akan tahu ketika ada penyelewengan seperti layaknya Asuransi Jiwa Kresna yang mengunakan dana premi untuk perusahaan subsidiary nya. Atau Minnapadi yang memberikan janji return tetap yang melanggar aturan OJK, sehingga bisa ditindak secara dini." Tegas Rizky.

Dalam kasus Koperasi gagal bayar yanf menjamur seperti Indosurya, Sejahtera Bersama dan 5 Garuda. Dari awal para oknum memanfaatkan lemahnya pengawasan pemerintah, seperti Koperasi berada di bawah Kemenkop bukan pengawasan OJK. "Bahkan ketika sudah bermasalah, barulah diketahui jika Koperasi Indosurya bahkan Legal Pendirian perusahaan saja banyak di palsukan, pendiri Koperasi tidak hadir dalam rapat pendirian. Alhasil, jadilah dokumen aspal, asli tapi palsu. Dokumennya asli tapi isinya palsu, inilah yang mana saat ini Henry Surya di tahan oleh Mabes Polri. Untuk bisa mencegah hal ini harusnya di lakukan Legal Audit terhadap dokumen perusahaan. Sebagaimana CLA Certified Legal Auditor berfungsi."

Hal pengawasan di bidang Koperasi bukan hanya dari dokumen akta pendirian tapi seharusnya juga dalam laporan keuangan, quarterly atau tahunan. "Pemerintah wajib mengaudit perusahaan terutama yang mengalang dana masyarakat. Karena masalah utama ada pada penyelewengan dana masyarakat yang tidak digunakan sebagaimana mestinya. Disinilah fungsi Audit keuangan digunakan. Pemerintah perlu ahli pidana keuangan sekelas LQ Indonesia Lawfirm untuk memberikan jasa penelusuran keuangan. Karena tidak banyak Firma Hukum yang paham keuangan seperti LQ Indonesia Lawfirm. Oleh karena itu di tahun 2020 ketika banyak lawyer menyarankan PKPU pada kasus Skema Ponzi, LQ menjadi yang paling vokal menyarankan untuk ambil jalur pidana untuk pengembalian ganti rugi melalui penyitaan aset pidana. Sekarang terbukti keberhasilan pengembalian aset ganti rugi melalui jalur pidana. Namun sayang tidak maksimal karena Kejaksaan Agung tidak paham mengenai prosedur eksekusi dan adanya permainan oknum di lapangan." tegas Rizky Indra Permana.

LQ Indonesia Lawfirm adalah Firma Hukum terdepan di bidang pidana keuangan dan ekonomi Khusus dengan rekanan ahli di  bidang perbankan, koperasi dan keuangan lainnya. LQ Indonesia Lawfirm dapat dihubungi di 0817-489-0999 dan memiliki puluhan rekanan lawyer berbakat. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

Berita Kilat- Desember 25, 2025 0
BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025
LEBAK, BeritaKilat.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak melalui Bidang Statistik Produksi Pertanian  berhasil menyelesaikan agenda rutin pengama…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

LMPI Berduka, Sosok Penjaga Marwah Organisasi Mayjen (Purn) Syamsu Djalal Tutup Usia

LMPI Berduka, Sosok Penjaga Marwah Organisasi Mayjen (Purn) Syamsu Djalal Tutup Usia

Desember 19, 2025
Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Desember 21, 2025
 Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Desember 19, 2025
Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Desember 23, 2025
Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Desember 21, 2025
IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

Desember 18, 2025
Bahayakan Pengendara, Lubang di Jalan Nasional Malingping-Bayah Nyaris Memakan Korban

Bahayakan Pengendara, Lubang di Jalan Nasional Malingping-Bayah Nyaris Memakan Korban

Desember 18, 2025
BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

Desember 25, 2025
Perkuat Solidaritas, GMNI Lebak dan Polres Gelar Bakti Sosial di Rangkasbitung

Perkuat Solidaritas, GMNI Lebak dan Polres Gelar Bakti Sosial di Rangkasbitung

Desember 23, 2025
 Rawan Amblas, Jalan Provinsi Cikumpay–Ciparay Ancam Keselamatan Pengguna Jalan dan Warga

Rawan Amblas, Jalan Provinsi Cikumpay–Ciparay Ancam Keselamatan Pengguna Jalan dan Warga

Desember 21, 2025

Berita Terpopuler

LMPI Berduka, Sosok Penjaga Marwah Organisasi Mayjen (Purn) Syamsu Djalal Tutup Usia

LMPI Berduka, Sosok Penjaga Marwah Organisasi Mayjen (Purn) Syamsu Djalal Tutup Usia

Desember 19, 2025
Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Desember 21, 2025
 Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Desember 19, 2025
Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Desember 23, 2025
Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Desember 21, 2025
IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

Desember 18, 2025
Bahayakan Pengendara, Lubang di Jalan Nasional Malingping-Bayah Nyaris Memakan Korban

Bahayakan Pengendara, Lubang di Jalan Nasional Malingping-Bayah Nyaris Memakan Korban

Desember 18, 2025
BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

Desember 25, 2025
Perkuat Solidaritas, GMNI Lebak dan Polres Gelar Bakti Sosial di Rangkasbitung

Perkuat Solidaritas, GMNI Lebak dan Polres Gelar Bakti Sosial di Rangkasbitung

Desember 23, 2025
 Rawan Amblas, Jalan Provinsi Cikumpay–Ciparay Ancam Keselamatan Pengguna Jalan dan Warga

Rawan Amblas, Jalan Provinsi Cikumpay–Ciparay Ancam Keselamatan Pengguna Jalan dan Warga

Desember 21, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber