IPSI Kabupaten Serang Ajukan Audiensi ke Komisi II DPRD Serang, Bahas Kepastian Penyelenggaraan Muskab
Serang,BeritaKilat.com — Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Serang mengajukan permohonan audiensi kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, guna membahas berbagai hal terkait kepastian dan kelanjutan organisasi.
Audiensi dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Serang. Kegiatan ini dihadiri oleh para Ketua IPSI tingkat kecamatan dari masing-masing wilayah, dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang.
Aksi ini dilatarbelakangi adanya surat resmi yang disampaikan pihak IPSI, di mana salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) yang digelar pada 9 Agustus 2026 lalu, bertempat di Gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.
Dalam kesempatan tersebut, dibacakan surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Serang melalui Komisi II. Terdapat dua poin utama yang diajukan sebagai perhatian:
1. Tidak hadirnya unsur KONI Kabupaten Serang dalam acara Muskab IPSI tanggal 9 Agustus 2026.
2. Tidak hadirnya perwakilan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Serang sebagai unsur pemerintah yang seharusnya hadir dalam rangka proses pembinaan olahraga di wilayah Kabupaten Serang.
Sementara itu, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) H.Syamsul Rizal Djahidi. Kabupaten Serang menyampaikan bahwa surat audiensi ini diajukan berdasarkan arahan pimpinan organisasi. Ia menegaskan, keberadaan KONI selaku wadah dan komite induk olahraga menjadi hal yang sangat penting.
"Kami menganggap hal ini perlu segera diselesaikan. Karena DPRD, khususnya Komisi II, merupakan mitra kerja dan wadah bagi organisasi kami. Apa yang disampaikan menjadi hal yang patut untuk diperbaiki dan disesuaikan ke depannya," ujarnya.
Di kesempatan yang sama,Anas Dwi Satya Prasadya.S.Sos,M.Si. Kepala Bidang Dispora Kabupaten Serang menjelaskan bahwa pihaknya sempat mengalami kebingungan terkait kehadiran pada tanggal 9 Agustus lalu.
"Kami sebenarnya tidak bermaksud tidak mendukung organisasi ini, melainkan kami ingin mendukung kepengurusan yang sah dan jelas. Kami merasa bingung terkait penyelenggaraan Muskab yang dilaksanakan di Gedung PGRI Kecamatan Petir tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, Medi Subandi,S.H.Ketua IPSI Kabupaten Serang menegaskan bahwa audiensi ini dilaksanakan semata-mata untuk menghindari kesalahpahaman antar pihak. Ia mengungkapkan bahwa saat ini terlihat terdapat dua kubu kepengurusan yang ada di lingkungan IPSI Kabupaten Serang.
"Saya merasa kaget melihat adanya perbedaan pandangan ini. Melalui audiensi ini, kami ingin memastikan posisi Dispora maupun KONI Kabupaten Serang agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari," paparnya.
Ia juga menekankan bahwa sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IPSI, seluruh kegiatan organisasi harus mengikuti peraturan yang berlaku.
"Sebagai Ketua IPSI, saya sangat prihatin mendengar peristiwa ini. Saya sedang berjuang keras mempertahankan cabang olahraga pencak silat agar tetap bisa berpartisipasi dalam berbagai perlombaan. Saya terus melakukan pembinaan dan pelatihan, meskipun saat ini masih ada ketidakjelasan terkait kepengurusan yang belum ditetapkan secara resmi," ujarnya.
Selain itu, Maman Ketua IPSI/pencam Tingkat Kecamatan baros juga menanyakan kejelasan status kepengurusan secara keseluruhan. Pasalnya, di masing-masing wilayah masih terdapat unit IPSI tingkat kecamatan, namun belum jelas mana yang sah dan sesuai hukum organisasi.
Kegiatan audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, di mana kedua belah pihak saling menyampaikan pandangan guna mencari solusi terbaik demi kemajuan dan kepastian organisasi IPSI di Kabupaten Serang. (Sopian)

Posting Komentar