-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta LQ Indonesia Lawfirm Apresiasi Penangkapan Wahyu Kenzo Terkait Perkara ATG
Headline Jakarta

LQ Indonesia Lawfirm Apresiasi Penangkapan Wahyu Kenzo Terkait Perkara ATG

Berita Kilat
Berita Kilat
10 Mar, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, BeritaKilat.Com - Menanggapi berita Tertangkapnya Wahyu Kenzo yang tampil di berita Kompas Media. 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/08/102328478/penangkapan-crazy-rich-asal-surabaya-terkait-robot-trading-jumlah-korban

Pendiri atau founder Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) berinisial WS atau Wahyu Kenzo (WK) ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang. Penangkapan itu dilakukan setelah Mabes Polri menerima laporan dari para investor robot trading milik WK.

Menurut kuasa hukum korban, Adi Gunawan, dalam Laporan Polisi Nomor STTL/0288/VI/2022/BARESKRIM tersebut ada 141 investor yang diduga jadi korban WK. Untuk kerugian mencapai lebih kurang Rp 15 miliar. Adi mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melayangkan somasi ke ATG. Namun somasi tak ada ditanggapi.

Kuasa Hukum para korban, Advokat Adi Gunawan, SH dari LQ Indonesia Lawfirm mengucapkan apresiasi akhirnya pelaku Robot Trading ATG bisa di tahan. "Kepolisian tidak boleh kalah terhadap penjahat, Terima kasih seluruh jajaran Polri yang sudah bekerja keras dalam kasus ATG ini. Selanjutnya LQ meminta agar di maksimalkan penyitaan seluruh aset hasil kejahatan Pencucian uang agar bisa dikembalikan ke para korban. Sebaiknya kasus di limpahkan dan ditarik semua ke Mabes agar bisa digabungkan dan diproses bersama mengingat banyaknya laporan di daerah." 

LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan agar kepada para korban ATG yang mengharapkan dapat ganti rugi dari aset sitaan (apabila ada) dan belum melapor polisi bisa segera melapor, "berkaca kepada kasus Indosurya dan Investasi bodong lainnya, pengajuan penggabungan gugatan untuk mendapat bagian aset sitaan setelah dilakukan sidang pidana, biasanya ditolak hakim. Jadi yang ingin ikut serta dalam Proses pidana dan mendapatkan bagian dari barang sitaan, bisa segera melapor ke kepolisian, agar bisa masuk dalam berkas untuk memohonkan ganti rugi.

Bagi yang membutuhkan pendampingan hukum agar ikut dalam bagian barang sitaan, bisa menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya. Beberapa kasus yang sudah berhasil proses pidana sampai persidangan yang sudah di urus LQ Indonesia Lawfirm antara lain DNA, Fahrenheit, dan kasus lainnya. Karena proses pidana dan eksekusi ganti rugi biasanya tidak dimengerti masyarakat." Pungkasnya. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Memperkuat Peran Mahasiswa dan Kader HMI dalam Mengawal Kebijakan Pemerintah: Revitalisasi Gerakan Intelektual Melawan Pragmatisme ‎

Berita Kilat- Juli 31, 2026 0
Memperkuat Peran Mahasiswa dan Kader HMI dalam Mengawal Kebijakan Pemerintah: Revitalisasi Gerakan Intelektual Melawan Pragmatisme  ‎
‎Oleh: [Sandika Pirdaus] ‎Mahasiswa dan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hari ini dihadapkan pada tantangan sejarah yang besar. Di tengah kompleksitas pemb…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
Menguji Nyali Penegakan Hukum dalam Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak

Menguji Nyali Penegakan Hukum dalam Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak

Juli 29, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Ketua Kopdes Merah Putih Desa Kiarapayung Sanggah Pemberitaan: Penggunaan Kendaraan Sesuai Aturan & Kepentingan Koperasi  ‎

Ketua Kopdes Merah Putih Desa Kiarapayung Sanggah Pemberitaan: Penggunaan Kendaraan Sesuai Aturan & Kepentingan Koperasi ‎

Juli 29, 2026
Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Juli 25, 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Dititipkan di Rutan KPK Selama 20 Hari

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Dititipkan di Rutan KPK Selama 20 Hari

Juli 25, 2026
‎Diduga Tak Sesuai RAB, Program BSPS di Lebak Selatan Disorot AMBAS

‎Diduga Tak Sesuai RAB, Program BSPS di Lebak Selatan Disorot AMBAS

Juli 27, 2026
Menyambut HUT RI, Warga Mekarsari RT.002 RW.001 Lebak Gelar Gotong Royong Jumat Bersih  ‎

Menyambut HUT RI, Warga Mekarsari RT.002 RW.001 Lebak Gelar Gotong Royong Jumat Bersih ‎

Juli 31, 2026

Berita Terpopuler

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
Menguji Nyali Penegakan Hukum dalam Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak

Menguji Nyali Penegakan Hukum dalam Kasus Dugaan Penculikan Aktivis di Lebak

Juli 29, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Ketua Kopdes Merah Putih Desa Kiarapayung Sanggah Pemberitaan: Penggunaan Kendaraan Sesuai Aturan & Kepentingan Koperasi  ‎

Ketua Kopdes Merah Putih Desa Kiarapayung Sanggah Pemberitaan: Penggunaan Kendaraan Sesuai Aturan & Kepentingan Koperasi ‎

Juli 29, 2026
Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Juli 25, 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Dititipkan di Rutan KPK Selama 20 Hari

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Dititipkan di Rutan KPK Selama 20 Hari

Juli 25, 2026
‎Diduga Tak Sesuai RAB, Program BSPS di Lebak Selatan Disorot AMBAS

‎Diduga Tak Sesuai RAB, Program BSPS di Lebak Selatan Disorot AMBAS

Juli 27, 2026
Menyambut HUT RI, Warga Mekarsari RT.002 RW.001 Lebak Gelar Gotong Royong Jumat Bersih  ‎

Menyambut HUT RI, Warga Mekarsari RT.002 RW.001 Lebak Gelar Gotong Royong Jumat Bersih ‎

Juli 31, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber