-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Lagi ! Puluhan Nasabah Ancam Polisikan Kurniadi Sastrawinata Terkait Gagal Bayar Asuransi Jiwa Kresna
Headline Hukrim Jakarta

Lagi ! Puluhan Nasabah Ancam Polisikan Kurniadi Sastrawinata Terkait Gagal Bayar Asuransi Jiwa Kresna

Berita Kilat
Berita Kilat
06 Jan, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.com - Sejumlah nasabah yang mengaku sebagai korban gagal bayar perusahaan Asuransi Jiwa Kresna menyatakan akan menempuh upaya hukum untuk mempolisikan perusahaan asuransi tersebut. Para nasabah mengaku telah mengalami kerugian hingga mencapai 16 miliar rupiah.

Hal ini diungkapkan Advokat Jaka Maulana, S.H., dari Firma Hukum Merah Putih, yang sebelumya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum bagi para nasabah tersebut.

“Jadi hari ini kami secara resmi dari Firma Hukum Merah Putih selaku kuasa hukum para korban telah melayangkan surat peringatan atau somasi kepada Asuransi Jiwa Kresna terkait gagal bayar yang akhirnya menimbulkan kerugian bagi klien kami.” Ungkap Jaka kepada awak media (29/12).

Jaka menjelaskan, permasalahan ini berawal ketika Asuransi Jiwa Kresna menawarkan produk berupa Krena Link Investa (K-Lita) dan Protecto Investa Kresna (PIK) ke pada para korban, di mana melalui produknya tersebut, Asuransi Jiwa Kresna mengiming-imingi keuntungan sebagai manfaat investasi sebesar 8,75% hingga 9,25% dari jumlah uang pokok atau premi yang dibayarkan.

“Oleh karena tergiur dengan iming-iming bunga tersebut, para korban ini pun kemudian bersedia menyerahkan uang kepada Asuransi Jiwa Kresna sebagai pembayaran polis, yang nilainya mencapai Rp16,9 miliar. Namun ternyata pada sekitar bulan Mei 2020, manfaat investasinya disetop sepihak oleh PT Asuransi Jiwa Kresna, bahkan hingga batas waktu yang ditentukan, uang pokok yang telah dibayarkan pun tidak kunjung dikembalikan.”

Oleh karena itu dalam peringatannya tersebut, Firma Hukum Merah Putih menghimbau kepada PT Asuransi Jiwa Kresna untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada para nasabahnya dengan nilai total keseluruhan Rp16,9 miliar rupiah.

Langkah ini, menurut Jaka, merupakan langkah awal bagi pihaknya dalam mengupayakan penyelesaian dan pemulihan hak bagi para korban terkait permasalahan gagal bayar ini.

“Somasi ini sifatnya masih persuasive, kami masih membuka kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk duduk bersama dan menyelesaikan permasalahan ini dengan cara-cara kekeluargaan. Dari yang kami pahami, para korban ini hanya menginginkan pemulihan haknya aja dan itu yang akan senantiasa kami upayakan.” Kata Jaka.

Jaka juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas dengan mempolisikan Kurniadi Sastrawinata selaku Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Kresna terkait permaaslahan ini.

“Intinya kami masih coba upaya untuk berdamai, tapi kalo pun ternyata tidak ada penyelesaian, maka dengan sangat terpaksa kami akan menempuh upaya lanjutan yaitu melaporkan Kurniadi Sastrawinata selaku Direktur Utama PT Asuransi Jiwa Kresna ke pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana penggelapan asuransi dan tindak pidana pencucian uang.” Pungkasnya. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

Berita Kilat- September 27, 2026 0
Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?
Oleh: Jurnalis PPWI Indonesia — Wartawan dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) dinilai rentan terseret dalam perkara dugaan pemerasan ketika terjadi t…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Laporan Maladministrasi Pemkab Lebak Jalan di Tempat, Warga Desak Ombudsman Turun Tangan

Laporan Maladministrasi Pemkab Lebak Jalan di Tempat, Warga Desak Ombudsman Turun Tangan

September 25, 2026
DPC PPWI Lebak Segera Layangkan Laporan Aduan Masyarakat ke Kejari Terkait Dugaan Pengolahan Emas Ilegal H. Eman

DPC PPWI Lebak Segera Layangkan Laporan Aduan Masyarakat ke Kejari Terkait Dugaan Pengolahan Emas Ilegal H. Eman

September 20, 2026
Kebakaran Dekat Pasar Kebayoran Lama Jaksel, 17 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Dekat Pasar Kebayoran Lama Jaksel, 17 Mobil Damkar Dikerahkan

September 23, 2026
Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

September 27, 2026
Mediasi Berhasil, Perselisihan Berakhir Damai dan Saling Memaafkan

Mediasi Berhasil, Perselisihan Berakhir Damai dan Saling Memaafkan

September 23, 2026
Gerak Cepat Polsek Lebakgedong, Jembatan Sementara Penghubung Lebak-Bogor Dibangun Bersama Warga

Gerak Cepat Polsek Lebakgedong, Jembatan Sementara Penghubung Lebak-Bogor Dibangun Bersama Warga

September 24, 2026
57,6 Persen Pemilih Tak Kenal Wakilnya di DPR, Ada Apa dengan Demokrasi Perwakilan?

57,6 Persen Pemilih Tak Kenal Wakilnya di DPR, Ada Apa dengan Demokrasi Perwakilan?

September 25, 2026
Aktivitas 'Nyalon', Skincare, hingga Rokok Dongkrak Inflasi Lebak Hingga Tertinggi di Jawa

Aktivitas 'Nyalon', Skincare, hingga Rokok Dongkrak Inflasi Lebak Hingga Tertinggi di Jawa

September 22, 2026
H. Eman Buka Suara soal Usaha Pengolahan Emas di Cibeber, Ketua PPWI Banten : Tindak Tegas Sesuai Prosedur Hukum

H. Eman Buka Suara soal Usaha Pengolahan Emas di Cibeber, Ketua PPWI Banten : Tindak Tegas Sesuai Prosedur Hukum

September 22, 2026
 FMST Gelar Santuni 150 Anak Yatim Piatu Se-Kecamatan Petir

FMST Gelar Santuni 150 Anak Yatim Piatu Se-Kecamatan Petir

September 22, 2026

Berita Terpopuler

Laporan Maladministrasi Pemkab Lebak Jalan di Tempat, Warga Desak Ombudsman Turun Tangan

Laporan Maladministrasi Pemkab Lebak Jalan di Tempat, Warga Desak Ombudsman Turun Tangan

September 25, 2026
DPC PPWI Lebak Segera Layangkan Laporan Aduan Masyarakat ke Kejari Terkait Dugaan Pengolahan Emas Ilegal H. Eman

DPC PPWI Lebak Segera Layangkan Laporan Aduan Masyarakat ke Kejari Terkait Dugaan Pengolahan Emas Ilegal H. Eman

September 20, 2026
Kebakaran Dekat Pasar Kebayoran Lama Jaksel, 17 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Dekat Pasar Kebayoran Lama Jaksel, 17 Mobil Damkar Dikerahkan

September 23, 2026
Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

September 27, 2026
Mediasi Berhasil, Perselisihan Berakhir Damai dan Saling Memaafkan

Mediasi Berhasil, Perselisihan Berakhir Damai dan Saling Memaafkan

September 23, 2026
Gerak Cepat Polsek Lebakgedong, Jembatan Sementara Penghubung Lebak-Bogor Dibangun Bersama Warga

Gerak Cepat Polsek Lebakgedong, Jembatan Sementara Penghubung Lebak-Bogor Dibangun Bersama Warga

September 24, 2026
57,6 Persen Pemilih Tak Kenal Wakilnya di DPR, Ada Apa dengan Demokrasi Perwakilan?

57,6 Persen Pemilih Tak Kenal Wakilnya di DPR, Ada Apa dengan Demokrasi Perwakilan?

September 25, 2026
Aktivitas 'Nyalon', Skincare, hingga Rokok Dongkrak Inflasi Lebak Hingga Tertinggi di Jawa

Aktivitas 'Nyalon', Skincare, hingga Rokok Dongkrak Inflasi Lebak Hingga Tertinggi di Jawa

September 22, 2026
H. Eman Buka Suara soal Usaha Pengolahan Emas di Cibeber, Ketua PPWI Banten : Tindak Tegas Sesuai Prosedur Hukum

H. Eman Buka Suara soal Usaha Pengolahan Emas di Cibeber, Ketua PPWI Banten : Tindak Tegas Sesuai Prosedur Hukum

September 22, 2026
 FMST Gelar Santuni 150 Anak Yatim Piatu Se-Kecamatan Petir

FMST Gelar Santuni 150 Anak Yatim Piatu Se-Kecamatan Petir

September 22, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber