-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Natalia Rusli Buron, Masyarakat Diminta Berikan Informasi Keberadaan Natalia Rusli Ke Polres Jakarta Barat. Ini Kata Kapolres Jakarta Barat
Headline Hukrim Jakarta

Natalia Rusli Buron, Masyarakat Diminta Berikan Informasi Keberadaan Natalia Rusli Ke Polres Jakarta Barat. Ini Kata Kapolres Jakarta Barat

Berita Kilat
Berita Kilat
30 Nov, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Kapolres Jakarta Barat dalam keterangan tertulisnya memberikan tanggapan mengenai Natalia Rusli. Diketahui LP 3677 dengan Tersangka Natalia Rusli sudah P21 dimana Berkas perkara dan Tersangka wajib diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Namun,  Natalia Rusli yang di panggil oleh penyidik Polres tidak kooperatif, anak tersangka Natalia Rusli yang bernama Dylan Nathanael mengatakan kepada penyidik, sudah pindah kantor, padahal hari yang sama surat untuk Natalia Rusli masih diterima oleh Dylan. 


Kapolres Jakarta Barat memberikan tanggapannya ketika dihubungi secara tertulis. "Terkait Tersangka NR sudah diterbitkan surat penangkapan, saat ini sedang dicari keberadaannya.. Semoga bisa segera kmi dapatkan.. tetap akan menjadi atensi dan perhatian kami. " 

Lebih lanjut Polres Jakarta Barat meminta kepada segenap masyarakat untuk menghubungi Polres Jakarta Barat jika melihat atau mengetahui keberadaan Natalia Rusli. Siapapun yang membantu menghalangi proses penyidikan bisa juga dikenakan pidana,  karena melawan hukum. 


Natalia Rusli yang dketahui mengaku sebagai advokat,  menghilang setelah ingin diserahkan ke kejaksaan negeri Jakarta Barat. Rumah dan kantornya dibilang tidak ada. Masyarakat diharap waspada karena pendiri Master Trust Lawfirm ini sudah menjadi Tersangka Penipuan kepada para klien yang memberikan kuasa kepadanya. Mengaku advokat ternyata ijazahnya tidak terdaftar dikti. 


Korban-korban Natalia Rusli sangat banyak,  dari korban Indosurya, fikasa dan Pracico. Bahkan seorang jenderal aktif kepolisian Brigjen polisi ES,  ditipu oleh mulut manis Natalia Rusli. Namun,  karena koneksi Natalia Rusli dan kedekatannya dengan Raja Sapta Oktohari tidak mudah memproses hukum Natalia Rusli. 


Natalia Rusli yang menjadi Tersangka diketahui juga pernah terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi dengan mantan Sesjamdatun Chaerul Amir dalam menjanjikan penangguhan penahanan Christian Halim. Chaerul Amir akhirnya dinyatakan bersalah oleh kejagung dan dicopot dari jabatannya.  Selain Chaerul Amir,  Natalia Rusli juga pernah menjalin hubungan dengan petinggi Jaksa yang sudah beristri, Oscar Douglas. Dimana ketika ditolak cintanya Natalia Rusli melaporkan ke Jamwas, disanalah dia bertemu Chaerul Amir. (*/Red)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Ditarik Sepihak di Jalan, Debitur Pertanyakan Prosedur Penarikan Mobil oleh PT. Reksa Finance!

Berita Kilat- Agustus 22, 2026 0
Diduga Ditarik Sepihak di Jalan, Debitur Pertanyakan Prosedur Penarikan Mobil oleh PT. Reksa Finance!
TANGERANG, BeritaKilat.com – Seorang debitur PT Reksa Finance mempertanyakan prosedur penarikan kendaraannya yang diduga dilakukan secara sepihak oleh pihak k…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Semarak HUT ke-81 RI, Desa Girimukti Gelar Beragam Perlombaan hingga Jalan Santai dan Karnaval

Semarak HUT ke-81 RI, Desa Girimukti Gelar Beragam Perlombaan hingga Jalan Santai dan Karnaval

Agustus 16, 2026
Pemerintah Siapkan Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun dalam RAPBN 2027

Pemerintah Siapkan Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun dalam RAPBN 2027

Agustus 21, 2026
P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

Agustus 20, 2026
Semarakkan HUT ke-81 RI,Ikatan Pemuda pemudi kp Jati Raya Desa cilangkan Sukses Gelar Beragam Lomba Tahunan

Semarakkan HUT ke-81 RI,Ikatan Pemuda pemudi kp Jati Raya Desa cilangkan Sukses Gelar Beragam Lomba Tahunan

Agustus 17, 2026
Ibu Rumah Tangga di Lebak Meninggal Dunia Usai Ikut Lomba Tarik Tambang HUT RI ke-81

Ibu Rumah Tangga di Lebak Meninggal Dunia Usai Ikut Lomba Tarik Tambang HUT RI ke-81

Agustus 19, 2026
SPPG Cilangkahan 2 Berkomitmen Cetak Generasi Bebas Stunting di HUT RI ke-81

SPPG Cilangkahan 2 Berkomitmen Cetak Generasi Bebas Stunting di HUT RI ke-81

Agustus 17, 2026
Kadis Kominfo Lebak : Forum Media Lebak Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah dengan Pers

Kadis Kominfo Lebak : Forum Media Lebak Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah dengan Pers

Agustus 19, 2026
Gebyar Hari Kemerdekaan RT 004/RW 007 Pasir Sukarayat, Penuh Tawa dan Keceriaan

Gebyar Hari Kemerdekaan RT 004/RW 007 Pasir Sukarayat, Penuh Tawa dan Keceriaan

Agustus 17, 2026
Soal Kepala Desa Intervensi Jurnalis Di Malingping, Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah Angkat Bicara

Soal Kepala Desa Intervensi Jurnalis Di Malingping, Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah Angkat Bicara

Agustus 17, 2026
Sebanyak 196 Sekolah di Lebak Dapat Bantuan Revitalisasi Pemerintah Pusat

Sebanyak 196 Sekolah di Lebak Dapat Bantuan Revitalisasi Pemerintah Pusat

Agustus 15, 2026

Berita Terpopuler

Semarak HUT ke-81 RI, Desa Girimukti Gelar Beragam Perlombaan hingga Jalan Santai dan Karnaval

Semarak HUT ke-81 RI, Desa Girimukti Gelar Beragam Perlombaan hingga Jalan Santai dan Karnaval

Agustus 16, 2026
Pemerintah Siapkan Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun dalam RAPBN 2027

Pemerintah Siapkan Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun dalam RAPBN 2027

Agustus 21, 2026
P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

Agustus 20, 2026
Semarakkan HUT ke-81 RI,Ikatan Pemuda pemudi kp Jati Raya Desa cilangkan Sukses Gelar Beragam Lomba Tahunan

Semarakkan HUT ke-81 RI,Ikatan Pemuda pemudi kp Jati Raya Desa cilangkan Sukses Gelar Beragam Lomba Tahunan

Agustus 17, 2026
Ibu Rumah Tangga di Lebak Meninggal Dunia Usai Ikut Lomba Tarik Tambang HUT RI ke-81

Ibu Rumah Tangga di Lebak Meninggal Dunia Usai Ikut Lomba Tarik Tambang HUT RI ke-81

Agustus 19, 2026
SPPG Cilangkahan 2 Berkomitmen Cetak Generasi Bebas Stunting di HUT RI ke-81

SPPG Cilangkahan 2 Berkomitmen Cetak Generasi Bebas Stunting di HUT RI ke-81

Agustus 17, 2026
Kadis Kominfo Lebak : Forum Media Lebak Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah dengan Pers

Kadis Kominfo Lebak : Forum Media Lebak Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah dengan Pers

Agustus 19, 2026
Gebyar Hari Kemerdekaan RT 004/RW 007 Pasir Sukarayat, Penuh Tawa dan Keceriaan

Gebyar Hari Kemerdekaan RT 004/RW 007 Pasir Sukarayat, Penuh Tawa dan Keceriaan

Agustus 17, 2026
Soal Kepala Desa Intervensi Jurnalis Di Malingping, Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah Angkat Bicara

Soal Kepala Desa Intervensi Jurnalis Di Malingping, Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah Angkat Bicara

Agustus 17, 2026
Sebanyak 196 Sekolah di Lebak Dapat Bantuan Revitalisasi Pemerintah Pusat

Sebanyak 196 Sekolah di Lebak Dapat Bantuan Revitalisasi Pemerintah Pusat

Agustus 15, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber