-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Hukum Jakarta LQ Indonesia Lawfirm Himbau KAI Cek Fakta Sebelum Komentari Kasus Penipuan Natalia Rusli
Hukum Jakarta

LQ Indonesia Lawfirm Himbau KAI Cek Fakta Sebelum Komentari Kasus Penipuan Natalia Rusli

Berita Kilat
Berita Kilat
17 Nov, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, BeritaKilat.com - Advokat Leo Detri SH, MH selaku Co Founder LQ Indonesia Lawfirm menghimbau baiknya KAI Tjutju Sandjaya cek fakta sebelum banyak komentar ngawur KAI yang nantinya makin mencoreng reputasi Advokat. Sebelumnya Aldwin Rahardian,  Wakil Ketua KAI menduga bahwa Natalia Rusli di kriminalisasi oleh para korbannya. 


Advokat Leo Detri, SH, MH yang mengikuti kasus Natalia Rusli menilai bahwa Penyidik Polres Jakarta Barat sudah mengikuti aturan yang berlaku.  "Natalia Rusli sudah melaporkan perkara ini ke propam dan sudah dilakukan pula gelar perkara khusus secara terbuka,  sehingga proses sudah dilakukan secara fair dan diketahui oleh unsur kepolisian karena dalam gelar perkara hadir korban,  Tersangka Natalia Rusli, serta kepolisian unsur Itwasum,  Propam,  wasidik dan Bidkum sehingga Natalia Rusli sudah menyampaikan keberatan dia selaku Advokat yang di kriminalisasi." Advokat dari LQ Indonesia Lawfirm hadir dalam gelar perkara khusus mendampingi beberapa korban dan memantau langsung duduk perkara, sedangkan Aldwin maupun perwakilan KAI tidak hadir dalam gelar karena bukan pihak terkait perkara. "Baiknya jika tidak paham duduk perkara dan fakta secara konkret, tidak perlu komentar dan terlihat menyudutkan polri yang sudah profesional dalam proses perkara.  Polri dalam gelar bahkan memberikan keleluasaan kepada Natalia Rusli menyampaikan seluruh aspirasi dan didampingi banyak penasehat hukum yang membela Natalia Rusli. Apalagi diketahui Natalia Rusli punya banyak kenalan jenderal Polri, tidak mungkin dijadikan tersangka tanpa unsur pidana dan alat bukti yang cukup. " 


Leo menjelaskan bahwa KAI tampaknya terburu-buru menyimpulkan tanpa mendapatkan fakta perkara yang ada dengan benar. "Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka justru karena mengaku advokat dan menerima fee advokat sebelum dilantik menjadi advokat sehingga imunitas Advokat belum berlaku saat itu. Kita harus dukung kepolisian yang dalam kasus Natalia Rusli sudah bertindak profesional. "


Leo Detri justru menghimbau agar Aldwin Rahardian dan KAI menasehati Natalia Rusli untuk menaati aturan yang berlaku dan hadapi proses hukum layaknya Alvin Lim yang sudah berani menghadapi proses hukum. Diketahui Natalia Rusli mangkir dan menghindari panggilan polisi untuk penyerahan tahap dua ke kejaksaan. "KAI sebagai organisasi Advokat tidak elok jika justru membiarkan Natalia Rusli menghindar dan kabur dari perkara hukum yang berjalan.  Masa Organisasi Advokat tidak mengikuti hukum yang berlaku dan membangkang proses hukum? Jika benar kenapa harus takut,  nanti kan semua terbuka di pengadilan duduk perkaranya. Jika Natalia Rusli benar tentunya akan divonis tidak bersalah. Masyarakat dan kai bisa ikuti sidang terbuka dan nanti lihat,  benar Natalia Rusli menipu atau tidak?" 


Leo menegaskan penting untuk LQ meluruskan pernyataan KAI yang dinilai belum mengakomodasi fakta sebenarnya agar masyarakat tidak salah paham terhadap Institusi POLRI yang sedang berbenah. KAI Tjutju juga diminta menghormati putusan etik KAI Versi Erman Umar yang sebelumnya sudah mengelar sidang kode etik dan menyatakan Natalia Rusli melanggar etik dan di cabut kartu anggota KAI Versi Erman Umar.  Diketahui ketika  di cabut keanggotaan KAI Erman Umar,  Natalia Rusli pindah ke kai versi Tjutju Sanjaya. "Jangan sampai oknum berlindung di balik organisasi advokat terhadap kejahatan yang dilakukannya. Sudah dinyatakan bersalah di OA satu dan pindah ke OA lainnya. OA wajib cermat dan hati-hati karena oknum pengacara itu ada. "


Diketahui bahwa Natalia Rusli pengacara yang dikabarkan lebih hebat dari Ferdy Sambo ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polres Jakarta Barat dan berkas perkara sudah dianggap lengkap oleh kejari Jakbar, namun Natalia Rusli diketahui mangkir panggilan polisi untuk diserahkan ke kejaksaan dan handphone nya tidak aktif sejak senin, 14 Nopember 2022. (*/Red)

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warga Desa Gununggede Keluhkan Jalan Rusak Berat, Akses Ekonomi Lumpuh Saat Hujan

Berita Kilat- Januari 20, 2026 0
Warga Desa Gununggede Keluhkan Jalan Rusak Berat, Akses Ekonomi Lumpuh Saat Hujan
Lebak, BeritaKilat.com - Warga di Desa Gununggede, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten, mengeluhkan kondisi jalan Cibarengkok - Gununggede yang rus…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Peduli Sesama Bunda Rosita & Om Joy Salurkan Bantuan Sembako di Bayah Timur

Peduli Sesama Bunda Rosita & Om Joy Salurkan Bantuan Sembako di Bayah Timur

Januari 18, 2026
Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Januari 17, 2026
OKNUM KEPALA DESA GUNUNG TIGA DI DUGA MENYALAHI WEWENANG PEMBAYARAN UNTUK ADVOCAT

OKNUM KEPALA DESA GUNUNG TIGA DI DUGA MENYALAHI WEWENANG PEMBAYARAN UNTUK ADVOCAT

Januari 17, 2026
Sebuah Refleksi : Ketika Koruptor Tidak Lagi Dianggap Maling, Hukum Kehilangan Wibawanya  Di republik ini,

Sebuah Refleksi : Ketika Koruptor Tidak Lagi Dianggap Maling, Hukum Kehilangan Wibawanya Di republik ini,

Januari 18, 2026
Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita

Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita

Januari 17, 2026
Gerak Cepat Forkopimcam Bayah Bersihkan Material Longsor di Jalan Nasional

Gerak Cepat Forkopimcam Bayah Bersihkan Material Longsor di Jalan Nasional

Januari 15, 2026
Aktivis Soroti Dugaan Mark-up Menu Makan Bergizi Gratis di Lebak Selatan

Aktivis Soroti Dugaan Mark-up Menu Makan Bergizi Gratis di Lebak Selatan

Januari 19, 2026
Upah Pekerja Terlambat Dibayar, Pekerjaan Tidak Sesuai Target : Ini Kata PT Waskita Karya

Upah Pekerja Terlambat Dibayar, Pekerjaan Tidak Sesuai Target : Ini Kata PT Waskita Karya

Januari 04, 2026
DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG  ‎

DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG ‎

Januari 07, 2026
Hindari Korban Jiwa, Forkopimcam Panggarangan Pasang Garis Peringatan di Jembatan Cimancak  ‎

Hindari Korban Jiwa, Forkopimcam Panggarangan Pasang Garis Peringatan di Jembatan Cimancak ‎

Januari 14, 2026

Berita Terpopuler

Peduli Sesama Bunda Rosita & Om Joy Salurkan Bantuan Sembako di Bayah Timur

Peduli Sesama Bunda Rosita & Om Joy Salurkan Bantuan Sembako di Bayah Timur

Januari 18, 2026
Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Januari 17, 2026
OKNUM KEPALA DESA GUNUNG TIGA DI DUGA MENYALAHI WEWENANG PEMBAYARAN UNTUK ADVOCAT

OKNUM KEPALA DESA GUNUNG TIGA DI DUGA MENYALAHI WEWENANG PEMBAYARAN UNTUK ADVOCAT

Januari 17, 2026
Sebuah Refleksi : Ketika Koruptor Tidak Lagi Dianggap Maling, Hukum Kehilangan Wibawanya  Di republik ini,

Sebuah Refleksi : Ketika Koruptor Tidak Lagi Dianggap Maling, Hukum Kehilangan Wibawanya Di republik ini,

Januari 18, 2026
Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita

Misteri Kriminalisasi Jekson Sihombing oleh Polda Riau: Dari Tas Merah Marun hingga Dugaan Rp57 Triliun Penggelapan Pajak dan Kematian dua Balita

Januari 17, 2026
Gerak Cepat Forkopimcam Bayah Bersihkan Material Longsor di Jalan Nasional

Gerak Cepat Forkopimcam Bayah Bersihkan Material Longsor di Jalan Nasional

Januari 15, 2026
Aktivis Soroti Dugaan Mark-up Menu Makan Bergizi Gratis di Lebak Selatan

Aktivis Soroti Dugaan Mark-up Menu Makan Bergizi Gratis di Lebak Selatan

Januari 19, 2026
Upah Pekerja Terlambat Dibayar, Pekerjaan Tidak Sesuai Target : Ini Kata PT Waskita Karya

Upah Pekerja Terlambat Dibayar, Pekerjaan Tidak Sesuai Target : Ini Kata PT Waskita Karya

Januari 04, 2026
DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG  ‎

DUA ORANG TERLUKA SERIUS AKIBAT KABEL INTERNET YANG MENJUNTAI DI JALAN RAYA PANDEGLANG ‎

Januari 07, 2026
Hindari Korban Jiwa, Forkopimcam Panggarangan Pasang Garis Peringatan di Jembatan Cimancak  ‎

Hindari Korban Jiwa, Forkopimcam Panggarangan Pasang Garis Peringatan di Jembatan Cimancak ‎

Januari 14, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber