-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Kasus NET89 Akan Segera Dilakukan Pemeriksaan Oleh Bareskrim Mabes Polri
Headline Hukrim Jakarta

Kasus NET89 Akan Segera Dilakukan Pemeriksaan Oleh Bareskrim Mabes Polri

Berita Kilat
Berita Kilat
30 Agu, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Kasus  robot trading Net89  yang saat ini ditangani Bareskrim Mabes Polri nampaknya akan memasuki tahap pemeriksaan mengingat  laporan yang diterima Bareskrim Mabes Polri terkait Net89 sudah ada beberapa yang melaporkan Net89. 


Pengacara para korban Net89, dari LQ Indonesia Law Firm, La Ode Surya Alirman, SH dan Krisna Agung Pratama SH  beberapa hari lalu menyambangi Bareskrim Mabes Polri dan meminta agar penanganan kasus Net89 segera ditindaklanjuti dengan  memeriksa keterangan  para terlapor, saksi maupun korban. 



La Ode mengatakan Mabes Polri harus segera memeriksa saudara AA dan kawan kawan selaku pengelola Net89 karena sampai saat ini uang para korban belum seluruhnya dikembalikan. "para Terlapor saudara AA, SL, AA, RS, dkk ini kelihatannya lihai sekali tapi nanti kalau sepak terjangnya sudah  terbongkar ujung ujungnya penjara juga", ujar La Ode. 


Menurut La Ode perkara NET89 harus diatensi khusus oleh Bareskrim Mabes Polri termasuk Presiden juga harus memberi atensi mengingat para Terlapor sampai saat ini masih bebas berkeliaran di Indonesia, bahkan diduga uang para korban Net89 sudah digunakan untuk membangun  bisnis baru oleh para bos bos PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) selaku pengelola Net89.  


Untuk diketahui, sudah sebulan lebih  Bareskrim Mabes Polri menerima beberapa laporan mengenai  NET89 namun karena banyaknya data korban yang harus diperiksa secara detail sehingga Mabes Polri memerlukan waktu untuk memeriksa  kelengkapan berkas untuk seluruh korban Net89.  Laporan terhadap saudara AA, dkk selaku pengelola Net89  teregister di SPKT Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor LP/B/0383/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tgl 15 Juli 2022  merupakan laporan atas maraknya kasus kasus robot trading yang  menghimpun dana masyarakat yang selama ini tidak terendus oleh Polisi  karena selama ini banyak masyarakat yang ikut robot trading seolah-olah investasi padahal sebenarnya akal-akalan alias tipu-tipu. 


LQ Indonesia Law Firm sebagai salah satu  kantor hukum yang  selalu vokal terhadap penegakan hukum di Indonesia selalu berupaya memperjuangkan kepentingan masyarakat  sehingga diharapkan masyarakat juga harus berani bicara jangan diam saja. "mari jadikan kasus Irjen Ferdy Sambo sebagai momentum bagi Kepolisian Indonesia untuk bersih bersih dan benar benar menegakkan hukum serta berpihak kepada keadilan sesuai slogan Polri Presisi" tutup La Ode dalam keterangan persnya, Kamis, 30 Agustus 2022.


LQ Indonesia Lawfirm tetap konsisten membantu para korban investasi bodong berkedok robot trading, "masyarakat silahkan, hubungi kami di 0817-489-0999 (Tangerang) dan 0818-0454-4489 (Surabaya) untuk pendampingan hukum." (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

Berita Kilat- Desember 25, 2025 0
BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025
LEBAK, BeritaKilat.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak melalui Bidang Statistik Produksi Pertanian  berhasil menyelesaikan agenda rutin pengama…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Desember 21, 2025
Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Desember 23, 2025
Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Desember 21, 2025
BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

Desember 25, 2025
Perkuat Solidaritas, GMNI Lebak dan Polres Gelar Bakti Sosial di Rangkasbitung

Perkuat Solidaritas, GMNI Lebak dan Polres Gelar Bakti Sosial di Rangkasbitung

Desember 23, 2025
 Rawan Amblas, Jalan Provinsi Cikumpay–Ciparay Ancam Keselamatan Pengguna Jalan dan Warga

Rawan Amblas, Jalan Provinsi Cikumpay–Ciparay Ancam Keselamatan Pengguna Jalan dan Warga

Desember 21, 2025
Konferensi Cabang PGRI Cipeucang Kukuhkan Odang Sumarno, S.Pd sebagai Ketua Terpilih

Konferensi Cabang PGRI Cipeucang Kukuhkan Odang Sumarno, S.Pd sebagai Ketua Terpilih

Desember 22, 2025
IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

Desember 18, 2025
 Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Desember 19, 2025
Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

November 24, 2025

Berita Terpopuler

Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Warga Terdampak Longsor di Bayah Timur Desak Pemerintah Segera Bangun Turap

Desember 21, 2025
Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT, RW, dan BPD Digelar Pemdes Kemuning

Desember 23, 2025
Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Menakar Kesiagaan Lebak Selatan di Bawah Kepungan Hujan

Desember 21, 2025
BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

BPS Kabupaten Lebak Rampungkan Pengamatan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) Periode Tahun 2025

Desember 25, 2025
Perkuat Solidaritas, GMNI Lebak dan Polres Gelar Bakti Sosial di Rangkasbitung

Perkuat Solidaritas, GMNI Lebak dan Polres Gelar Bakti Sosial di Rangkasbitung

Desember 23, 2025
 Rawan Amblas, Jalan Provinsi Cikumpay–Ciparay Ancam Keselamatan Pengguna Jalan dan Warga

Rawan Amblas, Jalan Provinsi Cikumpay–Ciparay Ancam Keselamatan Pengguna Jalan dan Warga

Desember 21, 2025
Konferensi Cabang PGRI Cipeucang Kukuhkan Odang Sumarno, S.Pd sebagai Ketua Terpilih

Konferensi Cabang PGRI Cipeucang Kukuhkan Odang Sumarno, S.Pd sebagai Ketua Terpilih

Desember 22, 2025
IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

IMC Tegas! Lanjutkan Aksi ke Pemda, Soal Batching Plant Tak berizin Lengkap di Lebak

Desember 18, 2025
 Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Makasanudin, SH: RDP Menghasilkan Keputusan Bersama Terkait Penyalahgunaan Sebagian Lahan PSU

Desember 19, 2025
Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

Pekerjaan Rabat Beton di Pasir Gintung Diduga Tak Sesuai Mutu, Kades Tidak Dapat Dikonfirmasi

November 24, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber