-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Ini Kata Alvin Lim
Headline Hukrim Jakarta

Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Ini Kata Alvin Lim

Berita Kilat
Berita Kilat
01 Sep, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Sebelumnya PN Jakarta Selatan memvonis Alvin Lim, 4 tahun dan 6 bulan atas dugaan kasus pemalsuan. 

Alvin Lim menanggapi dengan santai vonis tersebut. "Kan sudah saya katakan dari awal ini kriminalisasi terhadap advokat. Dari pelaksanaannya saja perkara sudah pernah disidangkan sebelumnya sampai putusan MA InCracth. Lalu saya dituduhkan memberikan alamat rumah/kantor saya untuk buat KTP palsu ke klien perceraian saya. Namanya klien ketika tandatangan di Surat kuasa dan kartu nama sudah ada alamat saya. Lalu jika disalahgunakan orang, harus saya tanggung jawab? Dalam dakwaan sudah jelas tertulis, boleh pakai alamat, tapi jangan untuk yang aneh-aneh. Tapi itu lah ini sudah settingan." 

Alvin menjelaskan perkara sudah pernah di putus di tahun 2020 di MA, dan dirinya sudah diperingatkan oknum untuk tidak mengurus kasus investasi bodong melawan oknum-oknum raksasa. "Jika saya cari aman, dan tidak usik perkara Investasi bodong maka saya aman. Tapi saya kasihan melihat masyarakat Indonesia yang meminta bantuan saya. Inilah bukti bobroknya sistem hukum di Indonesia. Hari ini, saya menjadi korban kriminalisasi oknum jaksa dan Hakim, mungkin dikemudian hari kalian bisa menjadi korban. Saya yang mencoba melawan oknum, menjadi yang pertama di kerjain. Ini resiko saya sebagai pengacara yang jujur dan vokal, saya terima dengan hati terbuka." 

Di ketahui dalam perkara tersebut terdapat sejumlah kejanggalan, pertama jumlah kerugian klaim yang dibayarkan Allianz kepada Melly hanya sebesar 6 juta rupiah, kedua barang bukti KTP yang diduga dipalsukan juga tidak pernah dihadirkan di persidangan, ketiga belum lagi tidak ada satupun keterangan saksi menyatakan Alvin mengunakan KTP palsu atau ikut serta mengunakan KTP palsu. Ke empat kasus dugaan pemalsuan sudah pernah disidangkan dan diputuskan di PN Jakarta Selatan di tahun 2018, dan sekarang di sidangkan ulang. 

Tidak masuk akal seorang Alvin Lim dengan sengaja memberikan alamat kantornya untuk membuat KTP palsu bagi kliennya, apalagi hanya untuk klaim asuransi senilai 6 juta rupiah. Namun, inilah hukum di tangan oknum, benar bisa berubah mejadi salah. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Alex dan Cahya Gelar Syukuran Pernikahan, Undang Kerabat Hadiri Acara di Ciomas

Berita Kilat- Maret 30, 2026 0
Alex dan Cahya Gelar Syukuran Pernikahan, Undang Kerabat Hadiri Acara di Ciomas
Serang, BeritaKilat.com – Pasangan Alex (Boy London) dan Cahya menggelar acara syukuran pernikahan sebagai bentuk rasa syukur atas telah dilangsungkannya ija…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Perampokan Bengkel di Rangkasbitung Kian Meresahkan, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Perampokan Bengkel di Rangkasbitung Kian Meresahkan, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Maret 25, 2026
Tim SAR Lakukan Pencarian Pemuda yang Terseret Arus di Pantai Kayakas Pulo Manuk

Tim SAR Lakukan Pencarian Pemuda yang Terseret Arus di Pantai Kayakas Pulo Manuk

Maret 24, 2026
Terindikasi sebagai Alat Represi, PPWI Laporkan Majelis Hakim PN Pekanbaru Jonson Parancis Cs ke Komisi Yudisial

Terindikasi sebagai Alat Represi, PPWI Laporkan Majelis Hakim PN Pekanbaru Jonson Parancis Cs ke Komisi Yudisial

Maret 27, 2026
Jadi Favorit Wisatawan,Pengelola Pantai Bagedur Terus Berbenah Tingkatkan Fasilitas

Jadi Favorit Wisatawan,Pengelola Pantai Bagedur Terus Berbenah Tingkatkan Fasilitas

Maret 28, 2026
Ambisi Ateng Hadianto Tertunda, Cimandiri FC Tumbang Lewat Titik Putih

Ambisi Ateng Hadianto Tertunda, Cimandiri FC Tumbang Lewat Titik Putih

Maret 28, 2026
Dalam Melayani Laporan Masyarakat, Polsek Rangkasbitung Kedepankan Profesionalisme

Dalam Melayani Laporan Masyarakat, Polsek Rangkasbitung Kedepankan Profesionalisme

Maret 26, 2026
Bawa Puluhan Wisatawan, Sebuah Mikrobus Terperosok di Tanjakan Cariang Sawarna

Bawa Puluhan Wisatawan, Sebuah Mikrobus Terperosok di Tanjakan Cariang Sawarna

Maret 24, 2026
Kecewa Layanan Starlite, Konsumen di Rangkasbitung Keluhkan Wifi Tak Berfungsi Meski Sudah Bayar

Kecewa Layanan Starlite, Konsumen di Rangkasbitung Keluhkan Wifi Tak Berfungsi Meski Sudah Bayar

Maret 27, 2026
Momen Halal Bihalal, Saatnya Menyatukan Langkah Demi Lebak yang Lebih Maju

Momen Halal Bihalal, Saatnya Menyatukan Langkah Demi Lebak yang Lebih Maju

Maret 30, 2026
"Wisatawan Nyaris Tenggelam di Pantai Bidur, Standar Pengamanan Objek Wisata Lebak Selatan Disorot"

"Wisatawan Nyaris Tenggelam di Pantai Bidur, Standar Pengamanan Objek Wisata Lebak Selatan Disorot"

Maret 23, 2026

Berita Terpopuler

Perampokan Bengkel di Rangkasbitung Kian Meresahkan, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Perampokan Bengkel di Rangkasbitung Kian Meresahkan, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Maret 25, 2026
Tim SAR Lakukan Pencarian Pemuda yang Terseret Arus di Pantai Kayakas Pulo Manuk

Tim SAR Lakukan Pencarian Pemuda yang Terseret Arus di Pantai Kayakas Pulo Manuk

Maret 24, 2026
Terindikasi sebagai Alat Represi, PPWI Laporkan Majelis Hakim PN Pekanbaru Jonson Parancis Cs ke Komisi Yudisial

Terindikasi sebagai Alat Represi, PPWI Laporkan Majelis Hakim PN Pekanbaru Jonson Parancis Cs ke Komisi Yudisial

Maret 27, 2026
Jadi Favorit Wisatawan,Pengelola Pantai Bagedur Terus Berbenah Tingkatkan Fasilitas

Jadi Favorit Wisatawan,Pengelola Pantai Bagedur Terus Berbenah Tingkatkan Fasilitas

Maret 28, 2026
Ambisi Ateng Hadianto Tertunda, Cimandiri FC Tumbang Lewat Titik Putih

Ambisi Ateng Hadianto Tertunda, Cimandiri FC Tumbang Lewat Titik Putih

Maret 28, 2026
Dalam Melayani Laporan Masyarakat, Polsek Rangkasbitung Kedepankan Profesionalisme

Dalam Melayani Laporan Masyarakat, Polsek Rangkasbitung Kedepankan Profesionalisme

Maret 26, 2026
Bawa Puluhan Wisatawan, Sebuah Mikrobus Terperosok di Tanjakan Cariang Sawarna

Bawa Puluhan Wisatawan, Sebuah Mikrobus Terperosok di Tanjakan Cariang Sawarna

Maret 24, 2026
Kecewa Layanan Starlite, Konsumen di Rangkasbitung Keluhkan Wifi Tak Berfungsi Meski Sudah Bayar

Kecewa Layanan Starlite, Konsumen di Rangkasbitung Keluhkan Wifi Tak Berfungsi Meski Sudah Bayar

Maret 27, 2026
Momen Halal Bihalal, Saatnya Menyatukan Langkah Demi Lebak yang Lebih Maju

Momen Halal Bihalal, Saatnya Menyatukan Langkah Demi Lebak yang Lebih Maju

Maret 30, 2026
"Wisatawan Nyaris Tenggelam di Pantai Bidur, Standar Pengamanan Objek Wisata Lebak Selatan Disorot"

"Wisatawan Nyaris Tenggelam di Pantai Bidur, Standar Pengamanan Objek Wisata Lebak Selatan Disorot"

Maret 23, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber