Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Ini Kata Alvin Lim
Headline Hukrim Jakarta

Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Ini Kata Alvin Lim

Berita Kilat
Berita Kilat
01 Sep, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.com - Sebelumnya PN Jakarta Selatan memvonis Alvin Lim, 4 tahun dan 6 bulan atas dugaan kasus pemalsuan. 

Alvin Lim menanggapi dengan santai vonis tersebut. "Kan sudah saya katakan dari awal ini kriminalisasi terhadap advokat. Dari pelaksanaannya saja perkara sudah pernah disidangkan sebelumnya sampai putusan MA InCracth. Lalu saya dituduhkan memberikan alamat rumah/kantor saya untuk buat KTP palsu ke klien perceraian saya. Namanya klien ketika tandatangan di Surat kuasa dan kartu nama sudah ada alamat saya. Lalu jika disalahgunakan orang, harus saya tanggung jawab? Dalam dakwaan sudah jelas tertulis, boleh pakai alamat, tapi jangan untuk yang aneh-aneh. Tapi itu lah ini sudah settingan." 

Alvin menjelaskan perkara sudah pernah di putus di tahun 2020 di MA, dan dirinya sudah diperingatkan oknum untuk tidak mengurus kasus investasi bodong melawan oknum-oknum raksasa. "Jika saya cari aman, dan tidak usik perkara Investasi bodong maka saya aman. Tapi saya kasihan melihat masyarakat Indonesia yang meminta bantuan saya. Inilah bukti bobroknya sistem hukum di Indonesia. Hari ini, saya menjadi korban kriminalisasi oknum jaksa dan Hakim, mungkin dikemudian hari kalian bisa menjadi korban. Saya yang mencoba melawan oknum, menjadi yang pertama di kerjain. Ini resiko saya sebagai pengacara yang jujur dan vokal, saya terima dengan hati terbuka." 

Di ketahui dalam perkara tersebut terdapat sejumlah kejanggalan, pertama jumlah kerugian klaim yang dibayarkan Allianz kepada Melly hanya sebesar 6 juta rupiah, kedua barang bukti KTP yang diduga dipalsukan juga tidak pernah dihadirkan di persidangan, ketiga belum lagi tidak ada satupun keterangan saksi menyatakan Alvin mengunakan KTP palsu atau ikut serta mengunakan KTP palsu. Ke empat kasus dugaan pemalsuan sudah pernah disidangkan dan diputuskan di PN Jakarta Selatan di tahun 2018, dan sekarang di sidangkan ulang. 

Tidak masuk akal seorang Alvin Lim dengan sengaja memberikan alamat kantornya untuk membuat KTP palsu bagi kliennya, apalagi hanya untuk klaim asuransi senilai 6 juta rupiah. Namun, inilah hukum di tangan oknum, benar bisa berubah mejadi salah. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tim Risk Assessment Polri, Tinjau Ketat Keamanan Stadion Sumpah Pemuda Lampung

Berita Kilat- Juli 25, 2025 0
Tim Risk Assessment Polri, Tinjau Ketat Keamanan Stadion Sumpah Pemuda Lampung
Bandar Lampung, BeritaKilat.com – Tim Risk Assessment gabungan dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara) Bah…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Juli 24, 2025
Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Juli 24, 2025
17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

Juli 22, 2025
Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Juli 23, 2025
Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Juli 23, 2025
SMK Mulia Hati Insani Gelar Diklat Disiplin untuk Siswa Bermasalah, Ketua Yayasan :  Kami Ingin Membentuk Disiplin Siswa Dengan Dukungan Orang Tua Di Rumah

SMK Mulia Hati Insani Gelar Diklat Disiplin untuk Siswa Bermasalah, Ketua Yayasan : Kami Ingin Membentuk Disiplin Siswa Dengan Dukungan Orang Tua Di Rumah

Juli 23, 2025
Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Juli 21, 2025
Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Juli 19, 2025
Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Juli 19, 2025

Berita Terpopuler

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Juli 24, 2025
Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Juli 24, 2025
17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

17 SPBU di Lebak Diduga Tak Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Potensi Kerugian Capai Rp40,6 Juta

Juli 22, 2025
Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Juli 23, 2025
Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Juli 23, 2025
SMK Mulia Hati Insani Gelar Diklat Disiplin untuk Siswa Bermasalah, Ketua Yayasan :  Kami Ingin Membentuk Disiplin Siswa Dengan Dukungan Orang Tua Di Rumah

SMK Mulia Hati Insani Gelar Diklat Disiplin untuk Siswa Bermasalah, Ketua Yayasan : Kami Ingin Membentuk Disiplin Siswa Dengan Dukungan Orang Tua Di Rumah

Juli 23, 2025
Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Jangan Biarkan Pelaku Berkeliaran, Lindungi Perempuan dan Anak Sepenuhnya

Juli 21, 2025
Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Pemerintah desa Girimukti bagikan bantuan ketahanan pangan

Juli 19, 2025
Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Desa Cimarga Kecamatan Cimarga Salurkan Ketahanan Pangan

Juli 19, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber