-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim LQ Indonesia Lawfirm Jadikan Kasus Ferdy Sambo Sebagai Titik Lahir "The New Polri" LQ Indonesia Lawfirm: Usut Ulang Kebakaran Gedung Kejagung
Headline Hukrim LQ Indonesia Lawfirm

Jadikan Kasus Ferdy Sambo Sebagai Titik Lahir "The New Polri" LQ Indonesia Lawfirm: Usut Ulang Kebakaran Gedung Kejagung

Berita Kilat
Berita Kilat
11 Agu, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Penetapan Ferdy Sambo, jenderal bintang 2 menjadi tersangka dugaan pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, menguncang Indonesia. 

Pasalnya, Propam dikenal dengan slogan "Garda terdepan penjaga citra Polri dan benteng terakhir pencari keadilan." Lebih dikenal dengan istilah polisinya polisi. Jika Polisinya polisi ternyata adalah komplotan penjahat berseragam, lalu bagaimana bisa menindak oknum polisi nakal? 


Alvin Lim dengan tegas memperingatkan agar pemerintah tidak anggap enteng masalah ini, karena bukti bobroknya Polri sudah di depan mata dan terang benderang, kepercayaan masyarakat ke Polri sudah di titik nadir. Bukti Kapolri dan Kapolda Metro Jaya sudah gagal dalam penegakkan hukum di wilayahnya hingga terjadi rekayasa kasus di wilyah TKP Polda Metro Jaya. "Baiknya posisi strategis seperti Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, di ganti saja dengan putra putri bangsa yang mengerti hukum, punya integritas, namun di luar institusi Polri. Jika penganti dari institusi POLRI tidak akan tega dan tersandera konflik kepentingan serta dosa masa lalu." 


Bukti bahwa Ada oknum Polda Metro Jaya merekayasa penyidikan duren tiga, bisa menjadi dasar dilakukan penyidikan ulang terhadap kasus Pembakaran Gedung Kejagung dan KM50, yang meresahkan masyarakat. Diketahui Gedung kejagung di bakar dan dilakukan penyidikan oleh tim Polres Jakarta Selatan dan Dirtipidum saat itu Ferdy Sambo pula. "Alasan sangat tidak logis dimana gedung utama kejagung bisa kosong, menanfakan ada dugaan rekayasa pula. Apalagi merugikan triliunan rupiah, patut di buka kembali. Dugaan saya, ada oknum Polri terlibat untuk menutupi pidana Oknum Petinggi Kejaksaan Agung." 


Terkait kasus Km50, Alvin Lim secara tegas mengungkap "Nyawa 6 orang pengawal FPI adalah nyawa anak bangsa, tidak kalah penting dari nyawa pengawal Ferdy Sambo. Terlepas dari pandangan agama dan politik yang berbeda, tidak pantas secara hukum di bunuh secara kejam, ketika sudah menyerahkan diri. Cctv yang hilang dan hasil forensik yang tidak masuk akal, menunjukkan pembiaran pidana yang sangat tidak manusiawi. Kasus KM 50 wajib di buka kembali, apalagi kadiv propam dan karopaminal yang menyatakan tidak ada pelanggaran adalah sama orangnya yang dinyatakan melanggar etik dalam rekayasa kasus Duren tiga." 


Para korban Investasi bodong meminta agar pemerintah mendengar aspirasi masyarakat dan segera mencopot Kapolri dan Kapolda Metro Jaya yang sudah gagal memproses kasus Investasi bodong di Polda Metro Jaya yang mandek sudah bertahun-tahun. "Kasus Mahkota dengan terlapor Raja Sapta Oktohari sudah hampir 3 tahun tidak ada penetapan Tersangka, malah Kapolda sibuk teletubbies dan pencitraan tinju dengan emak-emak. Masyarakat butuh Kapolda yang berani memberantas Investasi bodong. Kabareskrim di mabes sanggup P21 Indosurya, fahrenheit dan DNA Pro. Sedangkan Kapolda Metro Jaya, tidak mampu memproses kasus mahkota dan Oso Sekuritas." Keluh M, korban Mahkota. 

Selain kasus Mahkota dan OSO Sekuritas, kasus Minnapadi dan Narada juga mandek di Subdit Fismondev Polda Metro Jaya. "Saya minta agar Mahfud MD, soroti oknum PMJ yang diduga terima uang perlindungan hukum dari para Pengemplang Investasi bodong ini. Hal ini selain merusak citra Polri, membuat para investor takut untuk taruh dana ke Indonesia." Ujar korban Narada dan Minnapadi di Polda Metro Jaya. 


Para korban Investasi bodong sangat kecewa atas kegagalan Kapolda Metro Jaya menangani kasus Investasi Bodong di Polda Metro Jaya. "Kami sedang diskusi untuk mengadakan demo, agar Kapolda Metro Jaya dicopot saja. Masyarakat butuh Kapolda yang mampu berantas kejahatan, bukan telletubbies, peluk-pelukan dan pencitraan." 


LQ Indonesia Lawfirm tetap konsisten membantu para korban investasi bodong walau lawan raksasa yang dilindungi oknum petinggi aparat, "masyarakat silahkan, hubungi kami di 0817-489-0999 (Tangerang) dan 0818-0454-4489 (Surabaya) untuk pendampingan hukum." (*/Red)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Berita Kilat- Oktober 26, 2025 0
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum
Serang , BeritaKilat.com – Camat Pamarayan , Siti Komariah, S.H., M.M., bersama jajarannya menghadiri kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-2 yang digel…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber