Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Siapa Dalang Gagalnya ‘RJ’ di Kasus Wilson Lalengke Versus Masyarakat Adat Lampung Timur?
Headline Jakarta

Siapa Dalang Gagalnya ‘RJ’ di Kasus Wilson Lalengke Versus Masyarakat Adat Lampung Timur?

Berita Kilat
Berita Kilat
12 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Foto: Pelaksanaan RJ di Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Jum’at (8/04/2022)


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Pasca upaya Restorative Justice (RJ) yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lampung Timur dalam rangka mencapai perdamaian antara pihak keluarga Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA versus Masyarakat Adat Lampung Timur, ada beberapa pihak yang justru bertanya, siapa dalang dibalik gagalnya RJ?


Pasalnya, prinsip RJ itu sendiri adalah Pelaksanaan Perdamaian, sebagaimana tertulis dalam Undangan Kejari Lampung  Timur kepada pihak keluarga Wilson Lalengke. Namun anehnya, kelompok masyarakat adat yang terdiri dari 4 (empat) unsur, bisa kompak menyatakan ‘lanjutkan proses hukum’.


Menanggapi hal ini, Ketua II Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI), Danny PH Siagian, SE., MM mengatakan, dari segi logika, ada yang sangat janggal.


“Saya nggak habis pikir dengan kegagalan RJ ini. Nggak masuk akal. RJ itu sendiri kan merupakan suatu pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri. Tapi, kenapa empat pihak yang ada di kelompok masyarakat adat itu bunyinya sama semua? Alasannya, proses hukum tetap jalan. Hahah...,” ungkapnya sinis saat bincang dengan media di Jakarta Timur, Senin (11/04/2022).


Dikatakan Danny Siagian, kalau hanya untuk mendengar kata-kata ‘lanjut ke proses hukum’, buat apa ada RJ?


“Buat apa digelar RJ, kalau hanya untuk mendengar jawaban yang sama semua, untuk lanjut ke proses hukum? Bukankah tujuan digelarnya RJ untuk membuka ruang perdamaian? Nggak usah dikatakan demikianpun, kan memang sudah harus lanjut ke proses hukum, kalau RJ tidak berhasil,” tandasnya.


Menurut Danny Siagian, model seperti ini sangat mudah terbaca oleh siapapun, karena jawabannya seragam.


“Sangat mudah membaca jawaban yang seragam seperti ini. Cuma, siapa dalang dibalik ini semua, sehingga mereka jadi satu suara ya?,” katanya justru bertanya.


Padahal, lanjut Danny, dari isu yang berkembang, ada salah satu tokoh adat yang memesan bunga papan, dan mengatasnamakan tokoh adat lainnya.


“Dari sini kan sudah jelas, diduga ada yang berkhianat antara satu dengan lainnya. Tapi anehnya, koq bisa kompak satu suara untuk tidak membuka ruang perdamaian, sebagaimana maksud dari pelaksanaan RJ itu sendiri? Siapa lagi kalau bukan dalang yang main?,” bebernya.


Narasumber beberapa angkatan Pelatihan Jurnalistik di Mabes TNI, Mabes Polri, dan Paspampres ini justru tak melihat adanya ketulusan dari para tokoh adat yang terlibat.


“Terus terang. Saya tidak melihat adanya ketulusan dan kejujuran para tokoh adat yang terlibat dalam kasus Wilson Lalengke, yang menjatuhkan bunga papan yang katanya milik mereka itu. Coba pikir! Mereka yang merasa keberatan, tapi anggota Humas Polres Lampung Timur yang melaporkan ke Polres Lampung Timur. Luar biasa busuknya permainan ini,” pungkasnya.  


Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, kasus Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA dan kawan-kawannya, Edi Suryadi dan Sunarso, berawal dari peristiwa merebahkan atau menjatuhkan karangan bunga atau papan bunga di pekarangan luar Polres Lampung Timur, pada tanggal 11 Maret 2022. 


Papan bunga tersebut katanya milik masyarakat adat, dan mereka tersinggung karena ada logo disana. Padahal, isi tulisan bunga papan itu, ucapan selamat kepada Polres Lampung Timur, yang berhasil menangkap wartawan pemeras, yang tentunya sangat aneh bagi logika publik.


Atas perbuatan tersebut, keesokan harinya, mereka ditangkap di halaman Polda Lampung tanggal 12 Maret 2022, dan ditahan Polres Lampung Timur, sejak 12 Maret 2022 hingga 1 April 2022. Kemudian, Kejaksaan Negeri Lampung Timur menambah masa penahanan 20 hari, dan menginisiasi menggelar RJ, namun tidak membuahkan hasil. (AR/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PUPR Banten Bangun 25 Ruas Jalan di Pandeglang, Dukung Pemerataan Infrastruktur Wilayah Selatan

Berita Kilat- Juli 28, 2025 0
PUPR Banten Bangun 25 Ruas Jalan di Pandeglang, Dukung Pemerataan Infrastruktur Wilayah Selatan
Pandeglang, BeritaKilat.com – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menunjukkan komitmennya dalam membenah…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Juli 24, 2025
Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter

Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter

Juli 27, 2025
Galian Tanah Ilegal di Sukamanah Diduga Pakai BBM Subsidi, Satpol PP dan Polres Lebak Dinilai Tutup Mata

Galian Tanah Ilegal di Sukamanah Diduga Pakai BBM Subsidi, Satpol PP dan Polres Lebak Dinilai Tutup Mata

Juli 26, 2025
Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Juli 24, 2025
Lemahnya Penegakan Hukum dan Perda di Kabupaten Lebak, Aktivis Soroti Maraknya Galian Tanah Ilegal

Lemahnya Penegakan Hukum dan Perda di Kabupaten Lebak, Aktivis Soroti Maraknya Galian Tanah Ilegal

Juli 27, 2025
Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sukamanah: Konsorsium LSM Lebak Minta Aparat Bertindak Tegas

Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sukamanah: Konsorsium LSM Lebak Minta Aparat Bertindak Tegas

Juli 26, 2025
Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam

Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam

Juli 26, 2025
Karang Taruna Desa Sukatani Mendapatkan Apresiasi Dari Warga Karena Menggelar Tournament Sepak Bola Antar RT Se-Desa Sukatani

Karang Taruna Desa Sukatani Mendapatkan Apresiasi Dari Warga Karena Menggelar Tournament Sepak Bola Antar RT Se-Desa Sukatani

Juli 27, 2025
Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Juli 23, 2025
Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Juli 23, 2025

Berita Terpopuler

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Kemenag Lebak Bantah Isu Jalur Tol Haji: Semua Sesuai Regulasi dan Sistem Nasional

Juli 24, 2025
Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter

Diduga Solar Subsidi Masuk Perumahan? Terungkap Dugaan Surat Jalan Fiktif Kiriman BBM 5.000 Liter

Juli 27, 2025
Galian Tanah Ilegal di Sukamanah Diduga Pakai BBM Subsidi, Satpol PP dan Polres Lebak Dinilai Tutup Mata

Galian Tanah Ilegal di Sukamanah Diduga Pakai BBM Subsidi, Satpol PP dan Polres Lebak Dinilai Tutup Mata

Juli 26, 2025
Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Juli 24, 2025
Lemahnya Penegakan Hukum dan Perda di Kabupaten Lebak, Aktivis Soroti Maraknya Galian Tanah Ilegal

Lemahnya Penegakan Hukum dan Perda di Kabupaten Lebak, Aktivis Soroti Maraknya Galian Tanah Ilegal

Juli 27, 2025
Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sukamanah: Konsorsium LSM Lebak Minta Aparat Bertindak Tegas

Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Sukamanah: Konsorsium LSM Lebak Minta Aparat Bertindak Tegas

Juli 26, 2025
Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam

Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Sukamanah Ganggu Warga Perumahan, Diduga Gunakan BBM Subsidi Kades Ditanya Bungkam

Juli 26, 2025
Karang Taruna Desa Sukatani Mendapatkan Apresiasi Dari Warga Karena Menggelar Tournament Sepak Bola Antar RT Se-Desa Sukatani

Karang Taruna Desa Sukatani Mendapatkan Apresiasi Dari Warga Karena Menggelar Tournament Sepak Bola Antar RT Se-Desa Sukatani

Juli 27, 2025
Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Ketua KADIN: Rakyat Sulit Belanja, Tanda Ketimpangan Ekonomi Makin Dalam

Juli 23, 2025
Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Ketum PPWI Dipanggil Divpropam Polri Terkait Lapdu Oknum Polisi Polda Sumsel, Wilson Lalengke Siap Hadir

Juli 23, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber