-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Siapa Dalang Gagalnya ‘RJ’ di Kasus Wilson Lalengke Versus Masyarakat Adat Lampung Timur?
Headline Jakarta

Siapa Dalang Gagalnya ‘RJ’ di Kasus Wilson Lalengke Versus Masyarakat Adat Lampung Timur?

Berita Kilat
Berita Kilat
12 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Foto: Pelaksanaan RJ di Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Jum’at (8/04/2022)


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Pasca upaya Restorative Justice (RJ) yang dilakukan Kejaksaan Negeri Lampung Timur dalam rangka mencapai perdamaian antara pihak keluarga Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA versus Masyarakat Adat Lampung Timur, ada beberapa pihak yang justru bertanya, siapa dalang dibalik gagalnya RJ?


Pasalnya, prinsip RJ itu sendiri adalah Pelaksanaan Perdamaian, sebagaimana tertulis dalam Undangan Kejari Lampung  Timur kepada pihak keluarga Wilson Lalengke. Namun anehnya, kelompok masyarakat adat yang terdiri dari 4 (empat) unsur, bisa kompak menyatakan ‘lanjutkan proses hukum’.


Menanggapi hal ini, Ketua II Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI), Danny PH Siagian, SE., MM mengatakan, dari segi logika, ada yang sangat janggal.


“Saya nggak habis pikir dengan kegagalan RJ ini. Nggak masuk akal. RJ itu sendiri kan merupakan suatu pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri. Tapi, kenapa empat pihak yang ada di kelompok masyarakat adat itu bunyinya sama semua? Alasannya, proses hukum tetap jalan. Hahah...,” ungkapnya sinis saat bincang dengan media di Jakarta Timur, Senin (11/04/2022).


Dikatakan Danny Siagian, kalau hanya untuk mendengar kata-kata ‘lanjut ke proses hukum’, buat apa ada RJ?


“Buat apa digelar RJ, kalau hanya untuk mendengar jawaban yang sama semua, untuk lanjut ke proses hukum? Bukankah tujuan digelarnya RJ untuk membuka ruang perdamaian? Nggak usah dikatakan demikianpun, kan memang sudah harus lanjut ke proses hukum, kalau RJ tidak berhasil,” tandasnya.


Menurut Danny Siagian, model seperti ini sangat mudah terbaca oleh siapapun, karena jawabannya seragam.


“Sangat mudah membaca jawaban yang seragam seperti ini. Cuma, siapa dalang dibalik ini semua, sehingga mereka jadi satu suara ya?,” katanya justru bertanya.


Padahal, lanjut Danny, dari isu yang berkembang, ada salah satu tokoh adat yang memesan bunga papan, dan mengatasnamakan tokoh adat lainnya.


“Dari sini kan sudah jelas, diduga ada yang berkhianat antara satu dengan lainnya. Tapi anehnya, koq bisa kompak satu suara untuk tidak membuka ruang perdamaian, sebagaimana maksud dari pelaksanaan RJ itu sendiri? Siapa lagi kalau bukan dalang yang main?,” bebernya.


Narasumber beberapa angkatan Pelatihan Jurnalistik di Mabes TNI, Mabes Polri, dan Paspampres ini justru tak melihat adanya ketulusan dari para tokoh adat yang terlibat.


“Terus terang. Saya tidak melihat adanya ketulusan dan kejujuran para tokoh adat yang terlibat dalam kasus Wilson Lalengke, yang menjatuhkan bunga papan yang katanya milik mereka itu. Coba pikir! Mereka yang merasa keberatan, tapi anggota Humas Polres Lampung Timur yang melaporkan ke Polres Lampung Timur. Luar biasa busuknya permainan ini,” pungkasnya.  


Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, kasus Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA dan kawan-kawannya, Edi Suryadi dan Sunarso, berawal dari peristiwa merebahkan atau menjatuhkan karangan bunga atau papan bunga di pekarangan luar Polres Lampung Timur, pada tanggal 11 Maret 2022. 


Papan bunga tersebut katanya milik masyarakat adat, dan mereka tersinggung karena ada logo disana. Padahal, isi tulisan bunga papan itu, ucapan selamat kepada Polres Lampung Timur, yang berhasil menangkap wartawan pemeras, yang tentunya sangat aneh bagi logika publik.


Atas perbuatan tersebut, keesokan harinya, mereka ditangkap di halaman Polda Lampung tanggal 12 Maret 2022, dan ditahan Polres Lampung Timur, sejak 12 Maret 2022 hingga 1 April 2022. Kemudian, Kejaksaan Negeri Lampung Timur menambah masa penahanan 20 hari, dan menginisiasi menggelar RJ, namun tidak membuahkan hasil. (AR/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sistem Informasi Pemerintah Daerah RI Alami Gangguan Seluruh Perangkat Daerah Kesulitan Akses Masuk

Berita Kilat- Desember 12, 2025 0
Sistem Informasi Pemerintah Daerah RI Alami Gangguan Seluruh Perangkat Daerah Kesulitan Akses Masuk
LEBAK, BeritaKilat.com  – Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kabupaten/Kota alami gangguan tekhnis termasuk Kabupaten Lebak, Banten, dilaporkan masih …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

Desember 09, 2025
OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

Desember 09, 2025
UCAPAN SELAMAT  HARI ULANG TAHUN KE-197  KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

UCAPAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN KE-197 KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

Desember 09, 2025
Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Desember 10, 2025
Harkodia di Negeri Koruptor

Harkodia di Negeri Koruptor

Desember 10, 2025
Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Desember 06, 2025
Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Desember 06, 2025
Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Desember 07, 2025
Hilang Tanpa Jejak, Ibu Muda di Lebak Sudah Sepekan Tak Pulang, Suami Resmi Lapor Polisi

Hilang Tanpa Jejak, Ibu Muda di Lebak Sudah Sepekan Tak Pulang, Suami Resmi Lapor Polisi

Desember 06, 2025
Sertijab Camat Talang Padang Berlangsung Khidmat, Harapan Baru untuk Kemajuan Wilayah

Sertijab Camat Talang Padang Berlangsung Khidmat, Harapan Baru untuk Kemajuan Wilayah

Desember 06, 2025

Berita Terpopuler

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

Desember 09, 2025
OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

Desember 09, 2025
UCAPAN SELAMAT  HARI ULANG TAHUN KE-197  KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

UCAPAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN KE-197 KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

Desember 09, 2025
Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Desember 10, 2025
Harkodia di Negeri Koruptor

Harkodia di Negeri Koruptor

Desember 10, 2025
Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Desember 06, 2025
Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Desember 06, 2025
Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Desember 07, 2025
Hilang Tanpa Jejak, Ibu Muda di Lebak Sudah Sepekan Tak Pulang, Suami Resmi Lapor Polisi

Hilang Tanpa Jejak, Ibu Muda di Lebak Sudah Sepekan Tak Pulang, Suami Resmi Lapor Polisi

Desember 06, 2025
Sertijab Camat Talang Padang Berlangsung Khidmat, Harapan Baru untuk Kemajuan Wilayah

Sertijab Camat Talang Padang Berlangsung Khidmat, Harapan Baru untuk Kemajuan Wilayah

Desember 06, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber