-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Pandeglang Pemenang Proyek Tahun 2021 Di Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Labuan Diduga Sarat Kepentingan
Headline Pandeglang

Pemenang Proyek Tahun 2021 Di Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Labuan Diduga Sarat Kepentingan

Berita Kilat
Berita Kilat
23 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


PANDEGLANG, BeritaKilat.Com – Sebuah Kelompok Masyarakat yang mengaku dari Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) dalam waktu dekat ini akan melakukan Aksi Unjuk Rasa ke Kantor Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Labuan dan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang. Kepada media ini Ekek selaku koordinator P-4 menuturkan, Tuntutan aksi adalah mendesak aparat penegak hukum segera mengusut Tuntas Proyek BTNUK Labuan dari tahun 2018-2019 dan tahun 2021-2022, karena Pemenangan Proyek Tahun 2021 Di Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Labuan Diduga Sarat Kepentingan.

Secara tegas Koordinator P-4  menilai, pemenangan tender dalam proyek puluhan milyar tersebut tidak mengacu pada pasal 1320 kitab UU hukum perdata, sebuah perjanjian atau kontrak dinyatakan sah apa bila memenuhi 4 unsur dimana unsur ke 4 dijelaskan melalui pasal 1335 sampai dengan pasal 1337 dimana perjanjian batal jika trdapat unsur yang melanggar yaitu pasal 19 ayat 1 huruf o Perpres 54 tahun 2010 persyaratan tidak masuk daftar hitam. Negara tidak boleh berkontrak dengan perusahaan yang sudah masuk Daftar Hitam (Black List), di sini posisi Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) harus hadir dan jangan sampai  terkesan mencaplok gaji buta. Kepada Sahabat KPK harus segera mengganyang oknum-oknum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, oknum pokja (BNTUK), serta oknum yang berbajukan negara tetapi mengusung kepentingan pribadi dan golongannya.

“Berangkat dari adanya dugaan sarat kepentingan perorangan, kelompok, dan golongannya. Maka kami dari Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) dalam waktu dekat ini akan melakukan Aksi Unjuk Rasa ke Kantor Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) Labuan dan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang,” tegas Ekek.

Dari hasil penelusuran tim investigasi media ini dilapangan. Perusahaan pemenang tender tersebut diantaranya adalah :

1.       CV. Mada Jaya Setia : (Pembangunan Jalan Penghubung Dalam Rangka Pembangunan JRSCA, Rp. 11.500.000.000,-

 

2.       Panca Guna Duta : (Jasa Konsultasi Perencanaan Teknis Pembangunan JRSCA (Javan Rhino Study and Conservation Area), Rp. 2.500.000.000,-

 

3.       PT. Bennatin Surya Cipta : (Jasa Konsultasi Manajemen Kontruksi Pembangunan JRSCA (Javan Rhino Study and Conservation Area), Rp. 3.240.000.000,-

 

4.       CV. Rokoy Jaya Perkasa : (Renovasi Berat Kantor SPTN III Sumur, Rp. 400.000.000,-

 

5.       Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendukung JRSCA, Rp. 2.842.861.000,-

 

6.       Pengadaan Kendaraan Operasional, Rp. 254.000.000,-

 

Ditambahkan Ekek, Aksi ini juga sebagai bentuk perlawanan masyarakat Pandeglang terhadap pemerkosaan rumah – rumah hewan di BTNUK oleh oknum – oknum yang mengatasnamakan Negara.

“Mari kita kaji dengan seksama, jika hutan TNUK yang diisi oleh aset-aset negara dan aset dunia ketika dirambah rumahnya, apakah binatang-binatang yang ada di dalamnya tidak akan keluar untuk mencari makan seperti Monyet-Monyet yang ada di ruas jalan Panimbang-Labuan-Tj. Lesung. Ini jelas Pemerkosaan terhadap Rumah-Rumah para binatang!,” pungkasnya.

Sumber : Aktivis P-4

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Berita Kilat- Januari 22, 2026 0
Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan
KOTA TANGERANG, BeritaKilat.com – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur sejak PAGI tadi menyebabkan sejumlah anak Muda di wilayah pemukiman warga tere…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Peduli Sesama Bunda Rosita & Om Joy Salurkan Bantuan Sembako di Bayah Timur

Peduli Sesama Bunda Rosita & Om Joy Salurkan Bantuan Sembako di Bayah Timur

Januari 18, 2026
Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Januari 17, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
OKNUM KEPALA DESA GUNUNG TIGA DI DUGA MENYALAHI WEWENANG PEMBAYARAN UNTUK ADVOCAT

OKNUM KEPALA DESA GUNUNG TIGA DI DUGA MENYALAHI WEWENANG PEMBAYARAN UNTUK ADVOCAT

Januari 17, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
Warga Desa Gununggede Keluhkan Jalan Rusak Berat, Akses Ekonomi Lumpuh Saat Hujan

Warga Desa Gununggede Keluhkan Jalan Rusak Berat, Akses Ekonomi Lumpuh Saat Hujan

Januari 20, 2026
Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Januari 21, 2026
Pemberitaan Dugaan Aktivitas Ilegal Keliru, CV Menara Biru Resources Punya Legalitas Jelas

Pemberitaan Dugaan Aktivitas Ilegal Keliru, CV Menara Biru Resources Punya Legalitas Jelas

Januari 21, 2026
Senyap di Balik Nampan MBG Lebak: Saat Suara Wali Murid Harus Terkunci Rapat

Senyap di Balik Nampan MBG Lebak: Saat Suara Wali Murid Harus Terkunci Rapat

Januari 21, 2026
Sebuah Refleksi : Ketika Koruptor Tidak Lagi Dianggap Maling, Hukum Kehilangan Wibawanya  Di republik ini,

Sebuah Refleksi : Ketika Koruptor Tidak Lagi Dianggap Maling, Hukum Kehilangan Wibawanya Di republik ini,

Januari 18, 2026

Berita Terpopuler

Peduli Sesama Bunda Rosita & Om Joy Salurkan Bantuan Sembako di Bayah Timur

Peduli Sesama Bunda Rosita & Om Joy Salurkan Bantuan Sembako di Bayah Timur

Januari 18, 2026
Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Wisatawan Asal Jakarta Hilang Terseret Ombak di Pantai Sawarna

Januari 17, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
OKNUM KEPALA DESA GUNUNG TIGA DI DUGA MENYALAHI WEWENANG PEMBAYARAN UNTUK ADVOCAT

OKNUM KEPALA DESA GUNUNG TIGA DI DUGA MENYALAHI WEWENANG PEMBAYARAN UNTUK ADVOCAT

Januari 17, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
Warga Desa Gununggede Keluhkan Jalan Rusak Berat, Akses Ekonomi Lumpuh Saat Hujan

Warga Desa Gununggede Keluhkan Jalan Rusak Berat, Akses Ekonomi Lumpuh Saat Hujan

Januari 20, 2026
Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Morocco Celebrated as Africa Cup of Nations 2025 Runner-Up and Successful Host

Januari 21, 2026
Pemberitaan Dugaan Aktivitas Ilegal Keliru, CV Menara Biru Resources Punya Legalitas Jelas

Pemberitaan Dugaan Aktivitas Ilegal Keliru, CV Menara Biru Resources Punya Legalitas Jelas

Januari 21, 2026
Senyap di Balik Nampan MBG Lebak: Saat Suara Wali Murid Harus Terkunci Rapat

Senyap di Balik Nampan MBG Lebak: Saat Suara Wali Murid Harus Terkunci Rapat

Januari 21, 2026
Sebuah Refleksi : Ketika Koruptor Tidak Lagi Dianggap Maling, Hukum Kehilangan Wibawanya  Di republik ini,

Sebuah Refleksi : Ketika Koruptor Tidak Lagi Dianggap Maling, Hukum Kehilangan Wibawanya Di republik ini,

Januari 18, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber