-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Natalia Rusli Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Diduga Kebal Hukum
Headline Hukrim Jakarta

Natalia Rusli Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Diduga Kebal Hukum

Berita Kilat
Berita Kilat
03 Apr, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Para Korban penipuan Natalia Rusli menunggu dengan ketidakpastian kapan Natalia Rusli akan diperiksa sebagai Tersangka di Polres Jakarta Barat. 

Sebelumnya Natalia Rusli diketahui sebagai seorang yang mengaku lawyer tapi ternyata ijazah sarjana hukumnya tidak terdaftar di Kemenristekdikti dan belum disumpah sebagai advokat ketika menerima lawyer fee dari para korbannya. 

Sampai akhirnya Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No B/377/III/SatReskrim/Res JB Tanggal 15 Maret 2022 yang ditandatangani oleh Bp.Joko Dwi Harsono,SH, SIK selaku Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat. 

Natalia Rusli dalam beberapa kesempatan pernah menunjukkan kedekatan dan beckingan di kepolisian, dan sangat yakin hukum tidak akan dapat menyentuh dirinya. 

Dalam media sosial, Natalia Rusli memamerkan foto dirinya dengan perwira tinggi POLRI. Bahkan dalam instagram story anaknya yaitu Dylan Nathanael, sempat menunjukkan kedekatannya dengan perwira tinggi kepolisian dengan mengumbar foto gelar perkara di Polda Metro Jaya untuk kasus yang akhirnya menjadikan dirinya Tersangka. 

"Saya di kriminalisasi oleh POLRI. Para penyidik di Polres Jakarta Barat tidak kenal saya awalnya. Sekarang sudah di kondisikan sehingga proses hukum bisa di hentikan di Polres Jakarta Barat. 

"Siapa yang tidak kenal saya. Saya ini kuasa hukum Raja Sapta Oktohari, salah satu penguasa dan pejabat negeri ini. Tim saya sudah mengkondisikan Polres agar kasus ini tidak berlanjut. Lihat saja nanti, kekuatan beckingan saya di kepolisian." ujar Natalia Rusli sambil tertawa. 

Para korban sebagai pelapor yang dimintai keterangan kepada media menyampaikan "Setelah Natalia Rusli ditetapkan menjadi Tersangka oleh Polres Jakarta Barat, kami heran mengapa mendadak tim penyidik sangat berupaya agar kami berdamai dengan Tersangka melalui upaya Restorative Justice dan sudah ada iming-iming pengembalian kerugian kami dari pihak Tersangka. Padahal sudah berkali-kali, kami para korban menyatakan tidak ada UPAYA DAMAI dan kami menginginkan  agar proses hukum dilanjutkan dengan pemanggilan BAP sebagai Tersangka tetapi sangat disayangkan sudah 3 minggu berlalu sejak surat penetapan tersangka tgl 15 Maret 2022 lalu, sampai saat ini belum ada  pemanggilan. Kami benar-benar sangat sedih. Apakah benar yang banyak dikatakan orang bahwa Natalia Rusli ini istilahnya KEBAL HUKUM? 

Sebegitu Hebatkah Natalia Rusli mampu mengontrol dan mengatur kepolisian? Setelah sebelumnya terbukti dalam gelar perkara yang dishare di media sosial, apakah benar sekarang Natalia Rusli mampu mengendalikan penyidik dan jajaran atasan penyidik sehingga tidak berdaya lagi? Sehingga tidak ada upaya untuk melanjutkan pemeriksaan dan pemberkasan untuk pelimpahan ke kejaksaan? 

Kami sebagai rakyat kecil benar-benar tidak berdaya." Ucap para korban dengan nada sedih. 

Korban lainnya menimpali "kami para korban Indosurya sangat sedih sudah ditipu Natalia Rusli, sekarang masih harus menghadapi kekebalan hukum dia di Polres Jakarta Barat. Apakah benar ungkapan #NoViralNoJustice? Kami akan mintakan kuasa hukum kami untuk beberkan perkara ini untuk bisa dimasukkan ke dalam acara talkshow kepada masyarakat macam Podcast dengan Deddy Corbuzier ataupun Uyakuya TV atau acara apapun jika memang proses hukumnya tidak bisa berlanjut sampai tahap pelimpahan ke kejaksaan (P21) karena para korban hanya benar-benar ingin meminta keadilan melalui putusan pengadilan. 

Apakah memang sekarang keadilan bisa ditransaksikan dengan upaya perdamaian dan menerima penggantian ganti rugi dalam bentuk materi?" Ucap mereka dengan penuh kekecewaan. 

Salah satu Korban yang tertipu dugaan sang lawyer bodong ini telah melaporkan ke Polres Jakbar dengan LP No B/3677/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 30 Juli 2021. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kasus Penganiayaan Anak di Nias Mandek Enam Bulan: Hukum Tumpul, Publik Menagih Keadilan

Berita Kilat- Juni 12, 2026 0
Kasus Penganiayaan Anak di Nias Mandek Enam Bulan: Hukum Tumpul, Publik Menagih Keadilan
Gunungsitoli, BeritaKilat.com – Kekecewaan mendalam disampaikan Afdika Permata Lase, Pimpinan Redaksi suaraakademis.com. Kasus dugaan penganiayaan terhadap ana…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Juni 06, 2026
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Juni 05, 2026
BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

Juni 11, 2026

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Juni 06, 2026
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Juni 05, 2026
BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

Juni 11, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber