-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Tanggapan LQ Indonesia Lawfirm Atas Pernyataan Akta Kanit Fismondev Polda Metro Jaya
Headline Jakarta

Tanggapan LQ Indonesia Lawfirm Atas Pernyataan Akta Kanit Fismondev Polda Metro Jaya

Berita Kilat
Berita Kilat
19 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Menanggapi pernyataan Akta Kanit Fismondev unit V Polda Metro Jaya di beberapa media online yang menangani kasus Skema Ponzi PT Mahkota, Sugi selaku kabid humas LQ Indonesia Lawfirm menyayangkan kecerobohan dan kelalaian Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus .

"Akta bilang bahwa selaku penyidik dirinya tidak pernah mengirimkan 6x surat klarifikasi ke Raja Sapta Oktohari, padahal atasannya Akta, yaitu Kasubdit Abdul Azis membuat surat SP2HP no B 2854/VIII/RES 2.6/2021 Ditreskrimsus tanggal 20 Agustus 2021 dan menandatanganinya dengan isi terlihat jelas di point 2 bahwa penyidik telah mengirimkan undangan klarifikasi 6x terhadap para saksi termasuk Raja Sapta Oktohari, namun tidak hadir dengan alasan Covid dan PKPU, sekarang Kanit Fismondev Polda Metro Jaya, mungkin takut kepada Raja Sapta Oktohari dan membuat keterangan yang menyanggah isi SP2HP yang secara resmi dikeluarkan Polda Metro Jaya. Jika pernyataan Akta benar, maka surat SP2HP berisi keterangan palsu menjadi bukti konspirasi para petinggi Fismondev Polda Metro Jaya bahwa proses penegakkan hukum kasus Mahkota dilakukan secara asal-asalan dan penuh tipu daya dan permainan oknum Fismondev, berarti selama mandek 2 tahun hanya 1x di panggil, apabila benar keterangan pihak Raja Sapta Oktohari. Lalu apa kerjaan penyidik selama 2 tahun dalam kasus Mahkota? Ini sekali lagi membuktikan bahwa Polda Metro Jaya diduga adalah sarang mafia."

Sugi menambahkan bahwa LQ akan segera mengirimkan surat somasi ke Akta selaku Kanit V Fismondev, untuk meminta keterangan resmi dan klarifikasi apakah benar pernyataan Akta di Media massa ataukah rekayasa Pihak Raja Sapta Oktohari? Apalagi dengan komentar menyudutkan dan melecehkan profesi kuasa hukum yang sedang menjalankan tugas dan hanya mengutip isi surat SP2HP dari kepolisian.

LQ Indonesia Lawfirm juga mensinyalir upaya oknum Penyidik dan atasan penyidik dalam penanganan kasus Mahkota dengan terlapor Raja Sapta Oktohari, di dapatkan info oleh korban, bahwa dalam Lapora Polisi, oknum Penyidik akan bermain dan menetapkan Pelapor dan korban untuk dijadikan tersangka dalam kasus yang dilaporkannya dengan alasan sebagai marketing yang menerima komisi. "Segala pidato Kapolda Irjen Fadil bahwa akan blender kepala oknum, ternyata hanya pepesan kosong dan pencitraan karena oknum Fismondev PMJ, walau kasubdit, panit dan wadir krimsus dicopot Kapolri dan disidang etik ternyata masih ada oknum Fismondev lainnya. Dugaan uang adalah panglima sangat kental karena ketika menghadapi Terlapor Kasus Skema Ponzi PT Mahkota selain tumpulnya penegakan hukum, oknum bermunculan dan bahkan SP2HP yang diterbitkan oleh atasan bisa dibantah isinya oleh bawahannya. Hebat sekali permainan oknum, Kapolri harus turun tangan dan periksa ini copot semua jajaran Fismondev dari atas ke bawah, jika benar POLRI konsisten mau bersih." Ucap Sugi dengan tegas.

PERNYATAAN KANIT FISMONDEV TENTANG MANGKIRNYA RAJA SAPTA OKTOHARI

Kanit Unit 4 Fismondev, Akta mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengirimkan surat panggilan klarifikasi sebanyak 6 kali kepada RSO. Dia mengatakan RSO selama ini kooperatif dan sangat mendukung rangka penyelidikan maupun penyidikan secara terang benderang.

“Apa yang diberitakan oleh kuasa hukum pelapor MPIP dan MPIS sangat liar dan tidak berdasar, bagaimana seorang advokat dapat mengetahui jumlah panggilan klarifikasi terhadap pelapor di kasus tersebut?” ujar Akta. (Red)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

Berita Kilat- September 15, 2025 0
Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan
Serang, BeritaKilat.com – Persoalan pembangunan fisik di Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, semakin menyeruak ke publik. Tidak hanya soal kua…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

September 15, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

September 15, 2025
KCD Lebak Klarifikasi Isu Dugaan Pelecehan di SMKN 2 Rangkasbitung

KCD Lebak Klarifikasi Isu Dugaan Pelecehan di SMKN 2 Rangkasbitung

September 11, 2025
Diduga Lemahnya Pengawasan, Penyelenggara Tiang Wifi PT Awinet Berani Langgar Perda di Kecamatan Pamarayan

Diduga Lemahnya Pengawasan, Penyelenggara Tiang Wifi PT Awinet Berani Langgar Perda di Kecamatan Pamarayan

September 13, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

September 08, 2025
Konferensi Cabang XXIII PGRI Pamarayan Gelar Pemilihan Ketua Baru

Konferensi Cabang XXIII PGRI Pamarayan Gelar Pemilihan Ketua Baru

September 13, 2025
Warga Harap Penataan Puskesmas Kolelet Segera Direalisasikan

Warga Harap Penataan Puskesmas Kolelet Segera Direalisasikan

September 13, 2025

Berita Terpopuler

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

September 15, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

September 15, 2025
KCD Lebak Klarifikasi Isu Dugaan Pelecehan di SMKN 2 Rangkasbitung

KCD Lebak Klarifikasi Isu Dugaan Pelecehan di SMKN 2 Rangkasbitung

September 11, 2025
Diduga Lemahnya Pengawasan, Penyelenggara Tiang Wifi PT Awinet Berani Langgar Perda di Kecamatan Pamarayan

Diduga Lemahnya Pengawasan, Penyelenggara Tiang Wifi PT Awinet Berani Langgar Perda di Kecamatan Pamarayan

September 13, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

Kadis PUPR Kota Tangerang “Alergi” Wartawan?

September 08, 2025
Konferensi Cabang XXIII PGRI Pamarayan Gelar Pemilihan Ketua Baru

Konferensi Cabang XXIII PGRI Pamarayan Gelar Pemilihan Ketua Baru

September 13, 2025
Warga Harap Penataan Puskesmas Kolelet Segera Direalisasikan

Warga Harap Penataan Puskesmas Kolelet Segera Direalisasikan

September 13, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber