-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Tanggapan LQ Indonesia Lawfirm Atas Pernyataan Akta Kanit Fismondev Polda Metro Jaya
Headline Jakarta

Tanggapan LQ Indonesia Lawfirm Atas Pernyataan Akta Kanit Fismondev Polda Metro Jaya

Berita Kilat
Berita Kilat
19 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Menanggapi pernyataan Akta Kanit Fismondev unit V Polda Metro Jaya di beberapa media online yang menangani kasus Skema Ponzi PT Mahkota, Sugi selaku kabid humas LQ Indonesia Lawfirm menyayangkan kecerobohan dan kelalaian Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus .

"Akta bilang bahwa selaku penyidik dirinya tidak pernah mengirimkan 6x surat klarifikasi ke Raja Sapta Oktohari, padahal atasannya Akta, yaitu Kasubdit Abdul Azis membuat surat SP2HP no B 2854/VIII/RES 2.6/2021 Ditreskrimsus tanggal 20 Agustus 2021 dan menandatanganinya dengan isi terlihat jelas di point 2 bahwa penyidik telah mengirimkan undangan klarifikasi 6x terhadap para saksi termasuk Raja Sapta Oktohari, namun tidak hadir dengan alasan Covid dan PKPU, sekarang Kanit Fismondev Polda Metro Jaya, mungkin takut kepada Raja Sapta Oktohari dan membuat keterangan yang menyanggah isi SP2HP yang secara resmi dikeluarkan Polda Metro Jaya. Jika pernyataan Akta benar, maka surat SP2HP berisi keterangan palsu menjadi bukti konspirasi para petinggi Fismondev Polda Metro Jaya bahwa proses penegakkan hukum kasus Mahkota dilakukan secara asal-asalan dan penuh tipu daya dan permainan oknum Fismondev, berarti selama mandek 2 tahun hanya 1x di panggil, apabila benar keterangan pihak Raja Sapta Oktohari. Lalu apa kerjaan penyidik selama 2 tahun dalam kasus Mahkota? Ini sekali lagi membuktikan bahwa Polda Metro Jaya diduga adalah sarang mafia."

Sugi menambahkan bahwa LQ akan segera mengirimkan surat somasi ke Akta selaku Kanit V Fismondev, untuk meminta keterangan resmi dan klarifikasi apakah benar pernyataan Akta di Media massa ataukah rekayasa Pihak Raja Sapta Oktohari? Apalagi dengan komentar menyudutkan dan melecehkan profesi kuasa hukum yang sedang menjalankan tugas dan hanya mengutip isi surat SP2HP dari kepolisian.

LQ Indonesia Lawfirm juga mensinyalir upaya oknum Penyidik dan atasan penyidik dalam penanganan kasus Mahkota dengan terlapor Raja Sapta Oktohari, di dapatkan info oleh korban, bahwa dalam Lapora Polisi, oknum Penyidik akan bermain dan menetapkan Pelapor dan korban untuk dijadikan tersangka dalam kasus yang dilaporkannya dengan alasan sebagai marketing yang menerima komisi. "Segala pidato Kapolda Irjen Fadil bahwa akan blender kepala oknum, ternyata hanya pepesan kosong dan pencitraan karena oknum Fismondev PMJ, walau kasubdit, panit dan wadir krimsus dicopot Kapolri dan disidang etik ternyata masih ada oknum Fismondev lainnya. Dugaan uang adalah panglima sangat kental karena ketika menghadapi Terlapor Kasus Skema Ponzi PT Mahkota selain tumpulnya penegakan hukum, oknum bermunculan dan bahkan SP2HP yang diterbitkan oleh atasan bisa dibantah isinya oleh bawahannya. Hebat sekali permainan oknum, Kapolri harus turun tangan dan periksa ini copot semua jajaran Fismondev dari atas ke bawah, jika benar POLRI konsisten mau bersih." Ucap Sugi dengan tegas.

PERNYATAAN KANIT FISMONDEV TENTANG MANGKIRNYA RAJA SAPTA OKTOHARI

Kanit Unit 4 Fismondev, Akta mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengirimkan surat panggilan klarifikasi sebanyak 6 kali kepada RSO. Dia mengatakan RSO selama ini kooperatif dan sangat mendukung rangka penyelidikan maupun penyidikan secara terang benderang.

“Apa yang diberitakan oleh kuasa hukum pelapor MPIP dan MPIS sangat liar dan tidak berdasar, bagaimana seorang advokat dapat mengetahui jumlah panggilan klarifikasi terhadap pelapor di kasus tersebut?” ujar Akta. (Red)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sterilisasi PKL & Parkir Liar Di kawasan Taman Elektrik Kota Tangerang

Berita Kilat- Mei 23, 2026 0
Sterilisasi PKL & Parkir Liar Di kawasan Taman Elektrik Kota Tangerang
Kota Tangerang, BeritaKilat.com - Dalam upaya menciptakan ruang publik yang tertib, nyaman, dan aman bagi masyarakat, Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

DPC GMNI Lebak Gelar Aksi Demonstrasi di Kemenag Lebak, Soroti Tunjangan Sertifikasi Guru PAI yang Belum Dicairkan

DPC GMNI Lebak Gelar Aksi Demonstrasi di Kemenag Lebak, Soroti Tunjangan Sertifikasi Guru PAI yang Belum Dicairkan

Mei 20, 2026
Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Mei 14, 2026
Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Mei 21, 2026
Komnas HAM Soroti Pencabutan Izin SMK IDN, 560 Siswa Terancam Terdampak

Komnas HAM Soroti Pencabutan Izin SMK IDN, 560 Siswa Terancam Terdampak

Mei 20, 2026
Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Mei 19, 2026
Kabel Optik Semrawut di Babakan Pasir Ganggu Aktivitas Warga dan Dinilai Membahayakan

Kabel Optik Semrawut di Babakan Pasir Ganggu Aktivitas Warga dan Dinilai Membahayakan

Mei 21, 2026
Gerak Cepat Tangani Longsor, UPTD PJJ Lebak Pastikan Jalur Cipanas–Ciparay Kembali Normal

Gerak Cepat Tangani Longsor, UPTD PJJ Lebak Pastikan Jalur Cipanas–Ciparay Kembali Normal

Mei 14, 2026
Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Mei 22, 2026
Camat Jawilan Sebut Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tidak Jelas Sumber dan Cederai Independensi Pers

Camat Jawilan Sebut Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tidak Jelas Sumber dan Cederai Independensi Pers

Mei 18, 2026
Khawatir Keselamatan Anak, Warga Desak Pemkab Lebak Perbaiki SDN 2 Mekarsari  ‎

Khawatir Keselamatan Anak, Warga Desak Pemkab Lebak Perbaiki SDN 2 Mekarsari ‎

Mei 21, 2026

Berita Terpopuler

DPC GMNI Lebak Gelar Aksi Demonstrasi di Kemenag Lebak, Soroti Tunjangan Sertifikasi Guru PAI yang Belum Dicairkan

DPC GMNI Lebak Gelar Aksi Demonstrasi di Kemenag Lebak, Soroti Tunjangan Sertifikasi Guru PAI yang Belum Dicairkan

Mei 20, 2026
Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Skandal Korupsi Dana Reses DPRK Supiori Masuk Radar Kejari Biak

Mei 14, 2026
Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Tasyakuran Kelulusan dan Lepas Sambut Kepala Sekolah SMKN 1 Tunjung Teja Berlangsung Khidmat

Mei 21, 2026
Komnas HAM Soroti Pencabutan Izin SMK IDN, 560 Siswa Terancam Terdampak

Komnas HAM Soroti Pencabutan Izin SMK IDN, 560 Siswa Terancam Terdampak

Mei 20, 2026
Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Dugaan Pelanggaran Berlapis di PT SAAB Jawilan: Mulai dari Sumur Bor Ilegal hingga Dugaan Pelanggaran Hak Buruh

Mei 19, 2026
Kabel Optik Semrawut di Babakan Pasir Ganggu Aktivitas Warga dan Dinilai Membahayakan

Kabel Optik Semrawut di Babakan Pasir Ganggu Aktivitas Warga dan Dinilai Membahayakan

Mei 21, 2026
Gerak Cepat Tangani Longsor, UPTD PJJ Lebak Pastikan Jalur Cipanas–Ciparay Kembali Normal

Gerak Cepat Tangani Longsor, UPTD PJJ Lebak Pastikan Jalur Cipanas–Ciparay Kembali Normal

Mei 14, 2026
Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Terungkap! Santunan Jasa Raharja Almarhum Abdulrohman Diduga Dipotong, Ahli Waris Hanya Terima Rp30 Juta

Mei 22, 2026
Camat Jawilan Sebut Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tidak Jelas Sumber dan Cederai Independensi Pers

Camat Jawilan Sebut Pemberitaan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Tidak Jelas Sumber dan Cederai Independensi Pers

Mei 18, 2026
Khawatir Keselamatan Anak, Warga Desak Pemkab Lebak Perbaiki SDN 2 Mekarsari  ‎

Khawatir Keselamatan Anak, Warga Desak Pemkab Lebak Perbaiki SDN 2 Mekarsari ‎

Mei 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber