-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Korban ‘Harimau Makan Anaknya Sendiri’ Menunggu Vonis Hakim, Wilson Lalengke: Semoga Harimaunya Berbahagia
Headline Hukrim Jakarta

Korban ‘Harimau Makan Anaknya Sendiri’ Menunggu Vonis Hakim, Wilson Lalengke: Semoga Harimaunya Berbahagia

Berita Kilat
Berita Kilat
21 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, BeritaKilat.Com – Istilah ‘harimau makan anaknya sendiri’ ini digunakan Wilson Lalengke, Ketua Umum Persatuan Pewarta warga Indonesia (PPWI), dalam tulisannya berjudul ‘Oknum Aparat Kriminalisasi Bhayangkari, Ibarat Harimau Lahap Anaknya Sendiri’ yang dimuat oleh ratusan media pada Agustus 2021 lalu [1]. Dalam artikel opini tersebut tokoh pers nasional yang getol membela warga terzolimi itu mengkritik keras perlakuan oknum Polresta Manado yang mengkriminalisasi Nina Muhammad, seorang Ibu Bhayangkari Polda Sulawesi Utara. Peribahasa ‘Sejahat-jahatnya harimau, ia tidak akan memakan anaknya sendiri’ tidak lagi berlaku belakangan ini. Demikian tulis Wilson Lalengke mengawali artikelnya itu.


Malangnya, nenek si anak harimau itupun tidak juga berbuat apa-apa untuk menyelamatkan cucunya yang sedang dilahap induknya. Mabes Polri sebagai unit tertinggi di institusi Kepolisian terkesan menikmati tontonan mengerikan itu dengan santai dan tidak melakukan apa-apa. “Bayangkan, laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan Nina Muhammad ke Bareskrim Polri sejak Juli 2021 hingga saat ini belum jelas juntrungannya [2]. Artinya apa? Ya, sangat mungkin si nenek juga kecipratan amis darah anak harimau yang sedang dimangsa induknya itu,” kata alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Minggu, 20 Februari 2022.


Nina Muhammad akhirnya harus jadi bulan-bulanan oleh oknum Kejari Manado, yang dapat diduga kuat mendapat bagian dari persengkongkolan dengan para pihak berkepentingan dalam kasus ini. Bagaimana tidak, untuk kasus receh soal perselisihan akibat celoteh emak-emak di facebook antara Nina Muhammad sebagai terlapor dengan Soraya Deitje Tanod sebagai pelapor, oknum Kejari Manado merasa sangat urgent untuk memenjarakan Ibu Bhayangkari itu.


“Bahkan, ketika Nina Muhammad mendapat penagguhan penahanan atas jaminan Senator Maya Rumantir, oknum JPU dengan atraktif mengantarkan istri anggota Polri itu ke rumahnya menggunakan mobil tahanan seraya membunyikan sirine. Tujuannya apa? Ya, apalagi kalau bukan untuk menunjukan kepada sang bohir kasus ini bahwa si terdakwa telah dinistakan sedemikian rupa dan tidak punya harga diri lagi sebagai manusia,” tambah Lalengke dengan nada sinis.


Tiba di meja hijau, giliran oknum hakim yang terindikasi mendapat bagian terbesar dari perselingkuhan berbalut pasa-pasal hukum ini, menjalankan perannya. Oknum ketua majelis hakim, yang diduga kuat sebagai pemilik gedung kos-kosan mewah bernilai miliaran tanpa IMB di Kecamatan Tikala, Manado itu [3], melarang wartawan melakukan peliputan persidangan Nina Muhammad secara live dan tidak boleh merekam jalannya persidangan.


“Apa yang disembunyikan dalam proses persidangan Ibu Bhayangkari itu sehingga tidak boleh dilakukan perekaman video jalannya persidangan? Ya, tentu saja agar tidak terlihat gelagat keberpihakan oknum majelis hakim di mata publik,” tegas Lalengke.


Esok, Senin, 21 Februari 2022, Nina Muhammad akan didudukkan kembali di kursi pesakitan untuk mendengarkan keputusan majelis hakim yang menyidangkan perkaranya. Sebagaimana diketahui bahwa Ibu Bhayangkari itu didakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui teknologi informasi (media sosial facebook – red) alias melanggar UU ITE. Oleh JPU, Nina Muhammad dituntut hukuman penjara 6 bulan ditambah denda 50 juta rupiah.


Walaupun JPU kesulitan membuktikan dakwaannya karena kesalahan proses hukum sejak di Polresta Manado, namun banyak pihak amat pesimistis terhadap peradilan perkara Nomor: 313/Pid.Sus/2021/PN.Mnd ini akan berpihak kepada kebenaran. Jikapun lembaga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) telah turun tangan mengawal proses hukum terhadap Ibu Bhayangkari itu, namun harapan menghadirkan keadilan bagi Nina Muhammad masih harus dipendam sejauh mungkin.


“Ibu Senator Maya Rumantir dua kali berkirim surat menggunakan kop surat DPD-RI ke ketua majelis hakim Djamaluddin Ismail terkait permintaan agar Nina Muhammad diizinkan ke Jakarta dalam rangka menghadiri undangan penyidik Bareskrim Polri untuk di-BAP. Hingga hari ini kedua surat itu tidak digubris. Apalagi hanya tulisan saya, tentu sangat tidak bermakna apa-apa bagi proses peradilan di PN Manado itu,” sungut Lalengke.


Dalam rekayasa hukum di kasus Nina Muhammad ini, imbuh pria lulusan program pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University itu, sekali lagi pernyataan KH. A. Mustofa Bisri bakal menemukan pembuktiannya. Gus Mus, sapaan akrab kyai ini, berkata dalam puisinya: ‘penegak keadilan jalannya miring, hakim main mata dengan maling, penuntut keadilan kepalanya pusing’ [4].


“Dalam keputus-asaan ini, jika nanti Nina Muhammad diputus bersalah, saya hanya dapat berucap ‘semoga harimau itu bahagia telah melahap anaknya sendiri’,” kata Wilson Lalengke masgul. (APL/Red)


Catatan:


[1] Oknum Aparat Kriminalisasi Bhayangkari, Ibarat Harimau Lahap Anaknya Sendiri; https://pewarta-indonesia.com/2021/08/oknum-aparat-kriminalisasi-bhayangkari-ibarat-harimau-lahap-anaknya-sendiri/


[2] Jadi Makelar Kasus, Pegawai Bank Sulutgo Rolandy Thalib Dilaporkan ke Bareskrim Polri; https://pewarta-indonesia.com/2021/07/jadi-makelar-kasus-pegawai-bank-sulutgo-rolandy-thalib-dilaporkan-ke-bareskrim-polri/


[3] Gedung Kos-kosan Mewah Ketua PN Manado Diduga Tidak Memiliki IMB; https://pewarta-indonesia.com/2021/12/gedung-kos-kosan-mewah-ketua-pn-manado-diduga-tidak-memiliki-imb/


[4] Negeri Haha Hihi; http://gusmus.net/puisi/negeri-haha-hihi.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Masyarakat Penggarap Bantah Tudingan Illegal Logging di Kawasan BKPH Cileles

Berita Kilat- Juli 05, 2026 0
Masyarakat Penggarap Bantah Tudingan Illegal Logging di Kawasan BKPH Cileles
LEBAK, BeritaKilat.com  – Masyarakat penggarap lahan di kawasan hutan BKPH Cileles memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online yan…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi, Proyek Pembangunan Embung PDAM di Desa Mekarbaru Tanpa Papan Informasi

Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi, Proyek Pembangunan Embung PDAM di Desa Mekarbaru Tanpa Papan Informasi

Juli 01, 2026
LSM HARIMAU DPC Lebak Sebut Proyek Aspirasi Revitalisasi Sekolah P2SP Jadi Bemper

LSM HARIMAU DPC Lebak Sebut Proyek Aspirasi Revitalisasi Sekolah P2SP Jadi Bemper

Juli 01, 2026
Direktur BUMDes Binong Akui Gunakan Dana Rp72,6 Juta untuk Kepentingan Pribadi,  PPWI Banten Minta APH Usut Tuntas

Direktur BUMDes Binong Akui Gunakan Dana Rp72,6 Juta untuk Kepentingan Pribadi, PPWI Banten Minta APH Usut Tuntas

Juli 02, 2026
Pemerintah Kecamatan Tunjung Teja Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Jalan Cor Beton Dana Desa 2026

Pemerintah Kecamatan Tunjung Teja Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Jalan Cor Beton Dana Desa 2026

Juli 02, 2026
Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia-PT Manggala Putra Perkasa Blokade Jalan Depan MA

Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia-PT Manggala Putra Perkasa Blokade Jalan Depan MA

Juni 10, 2024
DPC IWQI Kabupaten Serang Resmi Didaftarkan ke Kesbangpol

DPC IWQI Kabupaten Serang Resmi Didaftarkan ke Kesbangpol

Juli 01, 2026
Dinas PUPR Lebak Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Asri Melalui Program Jumat Bersih

Dinas PUPR Lebak Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Asri Melalui Program Jumat Bersih

Juli 03, 2026
Diduga Abaikan Kualitas dan Keselamatan Kerja, Proyek Revitalisasi TK Satap Yuda Lestari Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Kualitas dan Keselamatan Kerja, Proyek Revitalisasi TK Satap Yuda Lestari Jadi Sorotan

Juli 01, 2026
DPD AKSI Banten Tegaskan Dukungan terhadap Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, Dinilai Mampu Gerakkan Ekonomi Desa

DPD AKSI Banten Tegaskan Dukungan terhadap Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, Dinilai Mampu Gerakkan Ekonomi Desa

Juli 03, 2026
TIDAR Kota Tangerang Mengadakan  Sunatan Massal Jilid 2 Untuk 200 Anak dan Berbagai Aksi Sosial

TIDAR Kota Tangerang Mengadakan Sunatan Massal Jilid 2 Untuk 200 Anak dan Berbagai Aksi Sosial

Juli 05, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi, Proyek Pembangunan Embung PDAM di Desa Mekarbaru Tanpa Papan Informasi

Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi, Proyek Pembangunan Embung PDAM di Desa Mekarbaru Tanpa Papan Informasi

Juli 01, 2026
LSM HARIMAU DPC Lebak Sebut Proyek Aspirasi Revitalisasi Sekolah P2SP Jadi Bemper

LSM HARIMAU DPC Lebak Sebut Proyek Aspirasi Revitalisasi Sekolah P2SP Jadi Bemper

Juli 01, 2026
Direktur BUMDes Binong Akui Gunakan Dana Rp72,6 Juta untuk Kepentingan Pribadi,  PPWI Banten Minta APH Usut Tuntas

Direktur BUMDes Binong Akui Gunakan Dana Rp72,6 Juta untuk Kepentingan Pribadi, PPWI Banten Minta APH Usut Tuntas

Juli 02, 2026
Pemerintah Kecamatan Tunjung Teja Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Jalan Cor Beton Dana Desa 2026

Pemerintah Kecamatan Tunjung Teja Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Jalan Cor Beton Dana Desa 2026

Juli 02, 2026
Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia-PT Manggala Putra Perkasa Blokade Jalan Depan MA

Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia-PT Manggala Putra Perkasa Blokade Jalan Depan MA

Juni 10, 2024
DPC IWQI Kabupaten Serang Resmi Didaftarkan ke Kesbangpol

DPC IWQI Kabupaten Serang Resmi Didaftarkan ke Kesbangpol

Juli 01, 2026
Dinas PUPR Lebak Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Asri Melalui Program Jumat Bersih

Dinas PUPR Lebak Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih dan Asri Melalui Program Jumat Bersih

Juli 03, 2026
Diduga Abaikan Kualitas dan Keselamatan Kerja, Proyek Revitalisasi TK Satap Yuda Lestari Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Kualitas dan Keselamatan Kerja, Proyek Revitalisasi TK Satap Yuda Lestari Jadi Sorotan

Juli 01, 2026
DPD AKSI Banten Tegaskan Dukungan terhadap Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, Dinilai Mampu Gerakkan Ekonomi Desa

DPD AKSI Banten Tegaskan Dukungan terhadap Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, Dinilai Mampu Gerakkan Ekonomi Desa

Juli 03, 2026
TIDAR Kota Tangerang Mengadakan  Sunatan Massal Jilid 2 Untuk 200 Anak dan Berbagai Aksi Sosial

TIDAR Kota Tangerang Mengadakan Sunatan Massal Jilid 2 Untuk 200 Anak dan Berbagai Aksi Sosial

Juli 05, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber