-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Arthur Mumu Korban Kriminalisasi Wartawan di Manado Dapat Pendampingan Hukum DPN PPWI
Headline Hukrim Jakarta

Arthur Mumu Korban Kriminalisasi Wartawan di Manado Dapat Pendampingan Hukum DPN PPWI

Berita Kilat
Berita Kilat
19 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Oldi Arthur Mumu (43) seorang warga kota Manado korban dugaan kriminalisasi oknum aparat penegak hukum datang ke kantor Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN-PPWI) di Jakarta untuk mencari Keadilan. Sabtu 20 Februari 2022.

Seperti viral diberitakan diberbagai media online, arthur adalah wartawan yang mencoba mengungkap sebuah kasus dugaan penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh seorang pengusaha tajir asal Manado berinisial RJ.

Diungkapkan Arthur kepada beritakilat.com (20/02), dirinya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh RJ lantaran mengunggah Vidio di akun sosial media FB miliknya usai mengawal salah seorang warga pemilik tanah yang diduga serobot RJ ke Mapolda Sulawesi Utara.

Kedatangannya ke Jakarta diakui Arthur adalah sebagai perlawanan dirinya atas putusan hakim pengadilan negeri Manado yang memutus dirinya bersalah padahal pelapor serta saksi pelapor tidak pernah dihadirkan dalam persidangan, ia juga berharap kepada para petinggi Mahkamah Agung di Jakarta dapat memberikan haknya sebagai warga negara yang diperlakukan sama hadapan hukum.

 “Saya percaya masih ada orang baik di Mahkamah Agung yang menjunjung tinggi nilai – nilai keadilan untuk pencari keadilan seperti saya,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Ujang Kosasih SH praktisi hukum dan Advokat pegiat keadilan DPN-PPWI di Jakarta sebagai Advokat yang ditunjuk langsung oleh Ketua Umum PPWI  Wilson Lalengke untuk mendampingi Arthur, ia menjelaskan persamaan di dihadapan hukum adalah asas di mana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama (proses hukum). ... Hal tersebut dijelaskan dalam Pasal 27 ayat (1).

 ”Semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya,” tegas Ujang Kosasih SH.

Selaku penerima kuasa Hukum dari Arthur, Ujang Kosasih berencana akan melakukan upaya hukum untuk kliennya semaksimal mungkin serta melakukan perlawanan atas dugaan ketidak beresan dalam penanganan hukum oleh oknum penegak hukum di Sulawesi Utara.

“Ini industri hukum namanya, Jaksa agung harus menggunakan kewenangannya dalam proses penuntutan,lembaga kejaksaan dikenal dengan adanya asas oportunitas yang menjadi tugas dan kewenangannya oleh jaksa agung sebagai proses tidak menuntut atau mengesampingkan perkara pidana ke muka persidangan, jaksa agung memang diberikan kewenangan mengesampingkan perkara demi kepentingan umum, paling tidak tercermin dalam pasal 35 huruf C UU nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” katanya.

Lebih jauh Ujang Kosasih menerangkan, aturan hukum berlaku bagi semua orang ditempat hukum tersebut berlaku. Sebaliknya, dari sisi hukum, bisa dilihat bahwa hukum tidak membiarkan dirinya hanya untuk menguntungkan sejumlah pihak tanpa alasan yang sah dimuka hukum. 

"Jika ada pengecualian maka hal tersebut mengkhianati konsep hukum," imbuhnya.

Ujang Juga menambahkan bahwa kriminalisasi terhadap wartawan harus di hentikan seperti termaktub dalam pasal 35 UU nomor 16 tahun 2004 karena masuk dalam kepentingan umum. (AK)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

ABPEDNAS Lebak Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi dengan ASDA 1 dan Jajaki MoU dengan Brigif Cakra, Puslatpur BLM

Berita Kilat- Maret 02, 2026 0
ABPEDNAS Lebak Perkuat Sinergi: Gelar Audiensi dengan ASDA 1 dan Jajaki MoU dengan Brigif Cakra, Puslatpur BLM
LEBAK, BeritaKilat.com –  DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Lebak bergerak cepat dalam memperkuat jejaring antarlembaga. Pa…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Februari 26, 2026
Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kegiatan Bhayangkara Jakarta ASRI di Masjid Nurul Haq

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kegiatan Bhayangkara Jakarta ASRI di Masjid Nurul Haq

Februari 24, 2026
Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran

Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran

Februari 24, 2026
Babak Baru Kasus NA dan S, Penyidikan Dimohon Ditunda Hingga Putusan PN Serang

Babak Baru Kasus NA dan S, Penyidikan Dimohon Ditunda Hingga Putusan PN Serang

Februari 24, 2026
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Februari 28, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026

Berita Terpopuler

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Diduga Ada Permintaan Uang ke Plt Kadis PUPR Lebak, Ketua PPWI Lebak: Jika Terbukti, Itu Pengkhianatan terhadap Marwah Wartawan

Februari 26, 2026
Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kegiatan Bhayangkara Jakarta ASRI di Masjid Nurul Haq

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Kegiatan Bhayangkara Jakarta ASRI di Masjid Nurul Haq

Februari 24, 2026
Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran

Kejanggalan Kasus Jekson: Analisis Hukum, Moralitas Bangsa, dan Refleksi Kejujuran

Februari 24, 2026
Babak Baru Kasus NA dan S, Penyidikan Dimohon Ditunda Hingga Putusan PN Serang

Babak Baru Kasus NA dan S, Penyidikan Dimohon Ditunda Hingga Putusan PN Serang

Februari 24, 2026
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Februari 28, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber