-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda PERTAMA DI INDONESIA LAYANAN VIDEO ONLINE KONSULTASI HUKUM, LAYANAN DARI LQ INDONESIA LAWFIRM: Hi-LQ PERTAMA DI INDONESIA LAYANAN VIDEO ONLINE KONSULTASI HUKUM, LAYANAN DARI LQ INDONESIA LAWFIRM: Hi-LQ

PERTAMA DI INDONESIA LAYANAN VIDEO ONLINE KONSULTASI HUKUM, LAYANAN DARI LQ INDONESIA LAWFIRM: Hi-LQ

Berita Kilat
Berita Kilat
09 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Di era digital, kemudahan dan kenyamanan banyak orang menjadikan prioritas utama dalam hal apapun. Apalagi ditambah dengan adanya pandemi covid-19 ini dimana kebanyakan orang lebih memilih untuk tidak berinteraksi secara langsung (online). 


LQ Indonesia Lawfirm menghadirkan unit layanan terbarunya dengan layanan konsultasi hukum video online pertama di Indonesia yaitu Hi – LQ,  dengan jadwal layanan: 

Senin s/d Jumat pukul 08:00 – 16: 00, 

Sabtu dan Minggu pukul 10:00 – 18:00 dengan biaya layanan hanya Rp. 99.000 per 30 menit. Hi – LQ hadir untuk melayani seluruh masyarakat indonesia dalam bantuan hukum dengan menjawab permasalah hukum setiap Individu dengan menghubungi Hotline HI-LQ 0811-881-489. 


“Hadirnya Hi – LQ diharapkan seluruh masyarakat indonesia yang ingin konsultasi seputar masalah hukum tidak perlu bingung atau repot-repot mencari kantor hukum terdekat, kami bawa kantor hukum ke rumah anda dengan layanan Video Online Konsultasi hukum, serasa berbicara langsung dengan Pengacara di hadapan anda. Kami hadir dari pagi sampai malam dan weekend pun layanan kami tetap siap sehingga tidak perlu gelisah dan kawatir apabila terjerat masalah hukum.” tegas Haeqal Afdhala Hanif, SH., M.Kn selaku manager Hi – LQ. 


Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku Founder LQ Indonesia Lawfirm pun berharap dengan kehadiran Hi – LQ ini, "Hi – LQ dapat membantu seluruh lapisan masyarakat indonesia yang sedang terlibat masalah hukum tanpa ada perasaan khawatir, karena Hi – LQ didampingi oleh lebih dari 30 pengacara dan ahli hukum termasuk akademisi baik dalam hukum pidana, perdata, tipikor maupun kepailitan untuk menjawab dan memberikan solusi dan strategi dalam permasalahan hukum anda. Tanpa perlu repot mencari lawyer dan pergi ke kantor pengacara. Cukup deal Nomer hotline, lakukan pembayaran 99ribu rupiah per 30 menit dan akan diberikan link zoom/Google meet untuk langsung berbicara dengan Konsultan Hukum dari LQ Indonesia Lawfirm." 


Hi – LQ dari LQ Indonesia Lawfirm berkomitmen dalam melayani konsultasi hukum secara aman, sigap dan terpercaya dalam melayani para klien tanpa biaya yang mahal dan repot transportasi. 

"Biaya 99 ribu per 30 menit sangat terjangkau, sering kali untuk pergi ketemu lawyer, haru keluar biaya bensin, tol, parkir dan membeli minuman di Cafee sudah jauh diatas 99 Ribu. Ini adalah salah satu komitmen LQ dari 8 Pakta Integritas yaitu "Welfare" agar masyarakat bisa sejahtera dan mendapatkan pelayanan hukum dengan maksimal tanpa perlu repot istilah modernya, Convinience dan Efficient. Apalagi Hi-LQ hadir malam dan Weekend dimana biasanya kantor hukum Tradisional lainnya tutup dan tidak beroperasi diluar jam kantor dan weekend." ungkap Sugi Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Berita Kilat- Oktober 28, 2025 0
Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan
Serang , BeritaKilat.com – Pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi Cisangu Bawah yang berlokasi di Kampung Pasir Buluh, RW 04 dan RW 21, Desa Bojong Pand…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Oktober 23, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
Dipicu Penyakit Tak Kunjung Sembuh Warga Kota Agung Bundir

Dipicu Penyakit Tak Kunjung Sembuh Warga Kota Agung Bundir

Oktober 26, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Oktober 23, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
Dipicu Penyakit Tak Kunjung Sembuh Warga Kota Agung Bundir

Dipicu Penyakit Tak Kunjung Sembuh Warga Kota Agung Bundir

Oktober 26, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber