-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta LQ Indonesia Lawfirm Gunakan Soft Approach Untuk Pengosongan Lahan PT Graha Bintang Masari Di Thamrin
Headline Hukrim Jakarta

LQ Indonesia Lawfirm Gunakan Soft Approach Untuk Pengosongan Lahan PT Graha Bintang Masari Di Thamrin

Berita Kilat
Berita Kilat
02 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LEBAK, BeritaKilat.Com – LQ Indonesia menerima kuasa dari Direksi PT Graha Bintang Masari dalam upaya pengosongan lahan seluas 2000 meter di Talang Betutu yang diduduki sekelompok masyarakat. Tanah milik PT GBM yang sebelumnya sempat di sita oleh kejaksaan, namun akhirnya di menangkan oleh PT GBM selaku pemilik sah diduduki sekelompok masyarakat. Putusan Nomor 01/Pid.Sus/Keberatan/TPK/2018/PN.JKT.PST menyatakan bahwa perampasan aset oleh kejaksaan dinilai tidak sah karena bukan hasil tindak pidana Korupsi sehingga tindakan jaksa menyita aset bukan hasil kejahatan adalah tindakan tidak dibenarkan secara hukum.

Kebanyakan orang mengunakan cara keras / hard approach dalam pengosongan lahan yang diduduki oleh sekelompok masyarakat/oknum tidak berwenang yaitu dengan menurunkan ormas atau aparat kepolisian sehingga sering terjadi benturan kekuatan dan jatuh korban dari kedua belah pihak. Namun, LQ Indonesia Lawfirm dalam melakukan pengosongan lahan, datang hanya berdua, Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA bersama dengan Kepala cabang LQ Jakarta Barat Advokat Saddan Sitorus, SH menghadapi pimpinan masyarakat dan puluhan anggota masyarakat yang diturunkan dan setelah berbicara, negosiasi dan mediasi secara kekeluragaan, kepala dan anggota masyarakat bersedia sukarela meninggalkan lahan yang ditempati tanpa perlu keributan dan perkelahian yang menimbulkan kekerasan.

Advokat Saddan Sitorus, SH dari LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan "kebanyakan orang ketika melihat adanya penyerobotan langsung berpikir wah, ada preman dan secara instan menganggap bahwa harus diusir mengunakan kekerasan atau kepolisian. Namun atas arahan ketua pengurus kami, selalu utamakan kekeluargaan soft approcah, hard approach atau proses hukum selalu di akhir apabila soft approach tidak berhasil."

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA advokat jebolan UC Berkeley America dan mantan wakil presiden Bank of America mengatakan "Seseungguhnya setiap manusia dikasih Tuhan Akal pikiran (otak) dan perasaan (hati) selalu gunakan dulu soft approach, istilahnya batu keras, apabila di tetesi air yang halus setiap hari akhirnya bolong juga. Apalagi manusia yang penuh kelemhana dan punya hati nurani. Dengan berbicara secara kekeluargaan, hindari konflik dan gunakan strategi negosiasi adalah salah satu kunci LQ berhasil melakukan pengosongan Lahan, dan juga menyelesaikan beberapa kasus perusahaan Investasi bodong."

Keberhasilan LQ Indonesia Lawfirm tercermin dari salah satu 8 Pakta Integritas LQ yaitu "Team Work", bedanya LQ Indonesia Lawfirm dengan kantor hukum lain yang mengunakan nama sendiri + partner adalah. Lawyer yang mengunakan nama sendiri dan partner fokus kepada "One Man Show" karena ada nama pemilik. Sedangkan LQ Indonesia Lawfirm, adalah team work bukan Alvin Lim and partner. "Karena kami percaya dengan team work, bersama-sama bahu membahu mencapai visi LQ Indonesia Lawfirm akan dapat tercapai.

Masyarakat Indonesia yang membutuhkan bantuan hukum dan masalah hukum, diharapkan menghubungi LQ Indonesia Lawfirm, di 0811-899-4489. LQ Jakarta Barat yang dipimpin oleh Advokat Saddan Sitorus, SH berkomitmen untuk membantu masyarakat Jakarta dan sekitar."

Tidak seluruh kasus dan perkara harus diselesaikan secara kekerasan atau secara proses hukum apalagi pidana. Pidana adalah Ultimum Remedium atau upaya hukum terakhir apalagi kepolisian sangat sibuk dengan upaya Covid, sebagai rekan aparat penegak hukum, masyarakat dapat menghubungi Rekan Advokat LQ Indonesia Lawfirm untuk memberikan bantuan hukum. Kepiawaian Advokat ditunjukkan oleh LQ Indonesia Lawfirm dengan merangkul lapisana masyarakat dan juga awak media untuk bersama-sama membangun negeri Indonesia. "Penjara sudah penuh, jangan apa-apa dipenjarakan, akhirnya membebani APBN dan memberatkan pajak masyarakat. Oknum Aparat kepolisian dan kejaksaan, malah sering bermain kasus dan merugikan masyarakat dan negara dengan memenjarakan orang yang seharusnya bisa diselesaikan dengan "Restorative Justice" malah banyak masyarakat menjadi korban kriminalisasi. Masyarakat yang merasa di kriminalisasi atau haknya tidak diberikan secara hukum, jangan takut hubungi LQ Indonesia Lawfirm, kami berani dan tidak takut untuk membantu sepenuh hati "ALL OUT" demi masyarakat dan keadilan. tutup Alvin Lim yang juga adalah Narasumber Cerdas Hukum acara Inews TV.

Sumber : LQ Indonesia Lawfirm

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tower Indosat di Jawilan Disegel Warga, Diduga Ingkar Janji soal Ganti Rugi Kerusakan Akibat Sambaran Petir

Berita Kilat- September 19, 2026 0
Tower Indosat di Jawilan Disegel Warga, Diduga Ingkar Janji soal Ganti Rugi Kerusakan Akibat Sambaran Petir
Gambar Ilustrasi SERANG  , BeritaKilat.com — Sebuah tower telekomunikasi milik PT Indosat yang dikelola PT Cetratama Menara Indonesia di Kampung Wudulan, Des…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Akun Info Pandeglang Dron Resmi di Laporkan Di Cyiber Krimsus Polda Banten

Akun Info Pandeglang Dron Resmi di Laporkan Di Cyiber Krimsus Polda Banten

September 18, 2026
Jalan Poros 3 Desa di Panggarangan Rusak Parah, Warga Lebak Bergerilya Cari Donatur  ‎

Jalan Poros 3 Desa di Panggarangan Rusak Parah, Warga Lebak Bergerilya Cari Donatur ‎

September 18, 2026
H. Eman Angkat Bicara soal Dugaan Tambang Emas Lebak: “Inimah Bukan Tempat Saya” Memunculkan Spekulasi Baru

H. Eman Angkat Bicara soal Dugaan Tambang Emas Lebak: “Inimah Bukan Tempat Saya” Memunculkan Spekulasi Baru

September 18, 2026
Tower Indosat di Jawilan Disegel Warga, Diduga Ingkar Janji soal Ganti Rugi Kerusakan Akibat Sambaran Petir

Tower Indosat di Jawilan Disegel Warga, Diduga Ingkar Janji soal Ganti Rugi Kerusakan Akibat Sambaran Petir

September 19, 2026
Peringati HUT Almarhum M. Sefta Yolanda Randu, Keluarga Gelar Santunan di Panti Asuhan Nurul Jadid

Peringati HUT Almarhum M. Sefta Yolanda Randu, Keluarga Gelar Santunan di Panti Asuhan Nurul Jadid

September 18, 2026
 Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

September 14, 2026
 Menyentuh Hati, Cerita Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Lebak Bonceng Anak Sekolah yang Kelelahan Jalan Kaki  ‎

Menyentuh Hati, Cerita Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Lebak Bonceng Anak Sekolah yang Kelelahan Jalan Kaki ‎

September 16, 2026
Nama H. Eman Disorot, Dugaan “Kebal Hukum” di Tengah Penindakan Tambang Emas Lebak

Nama H. Eman Disorot, Dugaan “Kebal Hukum” di Tengah Penindakan Tambang Emas Lebak

September 18, 2026
Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc

Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc

September 17, 2026
Purbaya Dicopot, Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

Purbaya Dicopot, Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

September 14, 2026

Berita Terpopuler

Akun Info Pandeglang Dron Resmi di Laporkan Di Cyiber Krimsus Polda Banten

Akun Info Pandeglang Dron Resmi di Laporkan Di Cyiber Krimsus Polda Banten

September 18, 2026
Jalan Poros 3 Desa di Panggarangan Rusak Parah, Warga Lebak Bergerilya Cari Donatur  ‎

Jalan Poros 3 Desa di Panggarangan Rusak Parah, Warga Lebak Bergerilya Cari Donatur ‎

September 18, 2026
H. Eman Angkat Bicara soal Dugaan Tambang Emas Lebak: “Inimah Bukan Tempat Saya” Memunculkan Spekulasi Baru

H. Eman Angkat Bicara soal Dugaan Tambang Emas Lebak: “Inimah Bukan Tempat Saya” Memunculkan Spekulasi Baru

September 18, 2026
Tower Indosat di Jawilan Disegel Warga, Diduga Ingkar Janji soal Ganti Rugi Kerusakan Akibat Sambaran Petir

Tower Indosat di Jawilan Disegel Warga, Diduga Ingkar Janji soal Ganti Rugi Kerusakan Akibat Sambaran Petir

September 19, 2026
Peringati HUT Almarhum M. Sefta Yolanda Randu, Keluarga Gelar Santunan di Panti Asuhan Nurul Jadid

Peringati HUT Almarhum M. Sefta Yolanda Randu, Keluarga Gelar Santunan di Panti Asuhan Nurul Jadid

September 18, 2026
 Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

September 14, 2026
 Menyentuh Hati, Cerita Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Lebak Bonceng Anak Sekolah yang Kelelahan Jalan Kaki  ‎

Menyentuh Hati, Cerita Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Lebak Bonceng Anak Sekolah yang Kelelahan Jalan Kaki ‎

September 16, 2026
Nama H. Eman Disorot, Dugaan “Kebal Hukum” di Tengah Penindakan Tambang Emas Lebak

Nama H. Eman Disorot, Dugaan “Kebal Hukum” di Tengah Penindakan Tambang Emas Lebak

September 18, 2026
Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc

Jakaria Alias Jabrog Tokoh Pemuda Pamarayan Mengapresiasi SN Jaya Pamarayan Fc

September 17, 2026
Purbaya Dicopot, Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

Purbaya Dicopot, Prabowo Tunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

September 14, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber