-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Lebak Janda Beranak Satu Edarkan Shabu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten
Headline Hukrim Lebak

Janda Beranak Satu Edarkan Shabu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten

Berita Kilat
Berita Kilat
16 Agu, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


LEBAK, Beritakilat.Com -  Jajaran Satuan Reserse Narkoba ( Sat Resnarkoba) Polres Lebak Polda Banten kembali mengungkap kasus tindak pidana peredaran Narkotika jenis shabu di Wilayah Kabupaten Lebak.

Pelaku Sdri. DW adalah seorang janda yang memiliki seorang anak Warga Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak diamankan jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak karena mengedarkan Narkotika jenis Shabu

Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana,SH membenarkan kejadian tersebut

Ya benar pada hari Jum'at tanggal 

hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021 sekira jam 01.00 Wib, Kami Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah mengamankan Sdri. DW berikut barang buktinya di rumahnya Kp. Wanasari Desa Wanasalam Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Provinsi Banten" ujar Ilman ( Senin, 16/8/2021)

"Dari Pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti 26 ( dua puluh enam) bungkus plastik bening ukuran kecil dan 1 (satu) bungkus plastik bening ukuran sedang yang didalamnya berisikan narkotika jenis shabu, 1 ( satu) buah timbangan digital, 1 (satu) unit hp android merk OPPO type A52 warna hitam"lanjut Ilman

Berdasarkan hasil penyidikan Pelaku sudah mengedarkan Narkotika jenis shabu selama setahun terakhir di wilayah Lebak ungkapnya

AKP Ilman juga menjelaskan motif pelaku melakukan tindak pidana mengedarkan narkotika jenis shabu tersebut 

Motif Pelaku melakukan tindak pidana tersebut yaitu bisa memakai shabu gratis karena Pelaku seorang pemakai selain itu juga motif ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya jelas ilman

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan  

Pasal 114 yo 112 uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara tegas Ilman.

(*/Red) 



Sementara itu Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi menghimbau kepada warga masyarakat agar menjauhi Narkoba


Kami menghimbau kepada warga masyarakat khususnya kaum muda agar menjauhi Narkotika dan obat obat terlarang, jangan mencoba-coba karena akan merusak masa depan dan generasi bangsa imbau abdul

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar




Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dinas Kesehatan Kota Tangerang Disorot BPK, Anggaran Rp1,9 Miliar Dipertanyakan

Berita Kilat- Agustus 12, 2025 0
Dinas Kesehatan Kota Tangerang Disorot BPK, Anggaran Rp1,9 Miliar Dipertanyakan
Tangerang, BeritaKilat.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang tengah menjadi sorotan tajam setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya an…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Plang Proyek Ruang OSIS di SMKN 1 Panggarangan Dipakai Jemuran Pakaian Dalam, Dunia Pendidikan Tercoreng

Plang Proyek Ruang OSIS di SMKN 1 Panggarangan Dipakai Jemuran Pakaian Dalam, Dunia Pendidikan Tercoreng

Agustus 08, 2025
Istri Kades Sangkanmanik Diduga Hina Wartawan, Berujung Laporan Polisi

Istri Kades Sangkanmanik Diduga Hina Wartawan, Berujung Laporan Polisi

Agustus 10, 2025
Proyek Swakelola Rp 146 Juta di SMKN 1 Panggarangan Diduga Diborongkan, Guru Ungkap Fakta Mengejutkan

Proyek Swakelola Rp 146 Juta di SMKN 1 Panggarangan Diduga Diborongkan, Guru Ungkap Fakta Mengejutkan

Agustus 08, 2025
Puluhan Kontraktor Adukan Pengembang Perumahan Cilegon Park ke Polsek Cibeber

Puluhan Kontraktor Adukan Pengembang Perumahan Cilegon Park ke Polsek Cibeber

Agustus 08, 2025
Kontroversi Pengangkatan Dirut PT TNG, LSM dan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Pemkot Tangerang

Kontroversi Pengangkatan Dirut PT TNG, LSM dan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Pemkot Tangerang

Agustus 08, 2025
Keberatan Pemberitaan? Gunakan Hak Jawab dan Koreksi, Bukan Ancaman

Keberatan Pemberitaan? Gunakan Hak Jawab dan Koreksi, Bukan Ancaman

Agustus 10, 2025
Dua Motor Penonton Raib Digondol Maling saat Turnamen Maung Cup di Desa Cemplang

Dua Motor Penonton Raib Digondol Maling saat Turnamen Maung Cup di Desa Cemplang

Agustus 07, 2025
Diduga Rangkap Jabatan dan Rekrutmen Bermasalah, PPWI Banten “Serbu” Dirut PT TNG ke Ombudsman, Kejati, dan KPK

Diduga Rangkap Jabatan dan Rekrutmen Bermasalah, PPWI Banten “Serbu” Dirut PT TNG ke Ombudsman, Kejati, dan KPK

Agustus 09, 2025
Dugaan Malpraktek di RS Hermina, Sorotan Mengarah ke Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Dugaan Malpraktek di RS Hermina, Sorotan Mengarah ke Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Agustus 10, 2025
Diduga Langgar Juknis Swakelola, SMPN 3 Cipanas Tak Libatkan Komite Sekolah dalam Proyek Revitalisasi Senilai Rp3 Miliar

Diduga Langgar Juknis Swakelola, SMPN 3 Cipanas Tak Libatkan Komite Sekolah dalam Proyek Revitalisasi Senilai Rp3 Miliar

Agustus 05, 2025

Berita Terpopuler

Plang Proyek Ruang OSIS di SMKN 1 Panggarangan Dipakai Jemuran Pakaian Dalam, Dunia Pendidikan Tercoreng

Plang Proyek Ruang OSIS di SMKN 1 Panggarangan Dipakai Jemuran Pakaian Dalam, Dunia Pendidikan Tercoreng

Agustus 08, 2025
Istri Kades Sangkanmanik Diduga Hina Wartawan, Berujung Laporan Polisi

Istri Kades Sangkanmanik Diduga Hina Wartawan, Berujung Laporan Polisi

Agustus 10, 2025
Proyek Swakelola Rp 146 Juta di SMKN 1 Panggarangan Diduga Diborongkan, Guru Ungkap Fakta Mengejutkan

Proyek Swakelola Rp 146 Juta di SMKN 1 Panggarangan Diduga Diborongkan, Guru Ungkap Fakta Mengejutkan

Agustus 08, 2025
Puluhan Kontraktor Adukan Pengembang Perumahan Cilegon Park ke Polsek Cibeber

Puluhan Kontraktor Adukan Pengembang Perumahan Cilegon Park ke Polsek Cibeber

Agustus 08, 2025
Kontroversi Pengangkatan Dirut PT TNG, LSM dan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Pemkot Tangerang

Kontroversi Pengangkatan Dirut PT TNG, LSM dan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Pemkot Tangerang

Agustus 08, 2025
Keberatan Pemberitaan? Gunakan Hak Jawab dan Koreksi, Bukan Ancaman

Keberatan Pemberitaan? Gunakan Hak Jawab dan Koreksi, Bukan Ancaman

Agustus 10, 2025
Dua Motor Penonton Raib Digondol Maling saat Turnamen Maung Cup di Desa Cemplang

Dua Motor Penonton Raib Digondol Maling saat Turnamen Maung Cup di Desa Cemplang

Agustus 07, 2025
Diduga Rangkap Jabatan dan Rekrutmen Bermasalah, PPWI Banten “Serbu” Dirut PT TNG ke Ombudsman, Kejati, dan KPK

Diduga Rangkap Jabatan dan Rekrutmen Bermasalah, PPWI Banten “Serbu” Dirut PT TNG ke Ombudsman, Kejati, dan KPK

Agustus 09, 2025
Dugaan Malpraktek di RS Hermina, Sorotan Mengarah ke Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Dugaan Malpraktek di RS Hermina, Sorotan Mengarah ke Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Agustus 10, 2025
Diduga Langgar Juknis Swakelola, SMPN 3 Cipanas Tak Libatkan Komite Sekolah dalam Proyek Revitalisasi Senilai Rp3 Miliar

Diduga Langgar Juknis Swakelola, SMPN 3 Cipanas Tak Libatkan Komite Sekolah dalam Proyek Revitalisasi Senilai Rp3 Miliar

Agustus 05, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber