-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Video Markus Natalia Lakukan Provokasi Beredar, Nasabah Indosurya: Tindak Oknum yang Merugikan Nasabah
Headline Hukrim Jakarta

Video Markus Natalia Lakukan Provokasi Beredar, Nasabah Indosurya: Tindak Oknum yang Merugikan Nasabah

Berita Kilat
Berita Kilat
06 Jun, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.Com - Diberitakan sebelumnya, Maria Ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum membongkar Video Markus Natalia Rusli yang melakukan provokasi terhadap nasabah Indosurya.

Maria sangat marah karena menurutnya etika buruk bagi seorang pengacara dimana mencoba mencari mangsa.

Mengutip pernyataan kuasa hukum KSP Indosurya Bosni Tambunan dirinya pernah membuat peringatan bahwa tindakan provokasi dan mengganggu putusan perjanjian perdamaian atau Homologasi Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sama saja melawan putusan pengadilan.

https://youtu.be/0Hqfyd3zZaM

Saat ini, pihaknya hanya fokus pada pengembalian dana sesuai putusan homologasi.

“Akan tetapi, kalau gangguan terus ada, pihaknya tak sungkan mengambil langkah hukum," ujar Bosni kepada wartawan, Senin (31/5/2021). 

Sementara korban M dan VS mempersilahkan jika kuasa hukum Indosurya Bosni Tambunan ingin mengambil langkah hukum terhadap Natalia Rusli, itu bukti videonya sudah ada dan jelas.

"Apakah Kuasa hukum indosurya berani melawan Natalia Rusli yang menang kapal 30 Milyar? Angka 30 Milyar membuat Natalia Rusli menjadi setara dengan Hotman Paris Hutapea, pengacara 30 Milyar. Hati-hati pak Bosni Tambunan, Natalia Rusli manis mulutnya dan dekat dengan jenderal-jenderal kepolisian, kejaksaan dan hakim agung, apa bisa menang lawan Natalia Rusli?"

Korban M dan VS pun bercerita ketika melihat video Natalia Rusli yang sedang secara tidak etik menawarkan jasanya mengaku sangat terkejut.

"Saya awalnya Klien Natalia Rusli, ketika ketemu disuruh buat Laporan Polisi, agar dengan Laporan Polisi, Natalia Rusli bisa barter dengan ganti rugi uang saya melalui pengacara Indosurya Juniver Girsang. Natalia Rusli menunjukkan foto-foto dia dengan Juniver Girsang yang membuat saya yakin memberikan kuasa ke Natalia Rusli dan membuat Laporan polisi di Mabes Polri," ungkap M(5/6/2021).

Korban M dan VS merasa dirinya terjebak kata-kata manis sehingga memberikan kuasa ke Natalia Rusli untuk melaporkan pidana Indosurya.

"Melihat Video tersebut, Ternyata Natalia Rusli memprovokasi agar saya mempidanakan Indosurya dibanding PKPU, itu motifnya. Untuk digoreng dulu. Sedih saya melihatnya. Saya pikir Lawyer, ternyata Peradin meloloskan Natalia Rusli sebagai Advokat dengan Ijazah SH yang tidak terdaftar dan Peradin menutup-nutupi informasi yang kaminpara korban minta," timpal VS. 

Diketahui korban VS dan M telah melaporkan Natalia Rusli, Adnan dan Sheilla Ariestia Edina ke Polda Metro Jaya dengan LP NO LP/2301/ IV / YAN 2.5/ 2021 / SPKT PMJ tanggal 30 April 2021 setelah Natalia Rusli tidak bisa dihubungi oleh para korban.

Dalam kasus yang dilaporkan korban M dan VS menyerahkan sejumlah uang ke Natalia Rusli dan dijanjikan ganti rugi dengan mencatut nama Juniver Girsang 3 bulan setelah uang diserahkan korban, nyatanya tidak ada ganti rugi diterima korban setelah 1 tahun lebih. 

Menanggapi berita Natalia Rusli menang kapal, para korban Natalia Rusli mengomentari dengan sinis.

"Uang kami masing-masing puluhan juta saja masih ditipu. Jika benar menang perkara puluhan Milyar, semestinya sangat mudah kembalikan uang kami. Palingan juga upaya mencari mangsa lain dengan iming-imung kesuksesan di Investasi bodkng yang tidak dia sebut namanya. Saya sih tidak percaya," ujar M 

Sementara Korban Natalia Rusli lainnya, ibu SK yang ditipu 550jt dengan modus penangguhan penahanan juga memberikan keterangan bahwa Natalia Rusli mulutnya tidak bisa dipercaya.

"Dia mau urus penanguhan penahanan anak saya saja tidak jelas dan tidak terrealisasi. Dia bilang menang 30 M untuk menyetarakan dirinya dengan Hotman Paris Hutapea, karena Hotman terkenal dengan sebutan pengacara 30 Milyar. Kalo benar dapat komisi 30M, saya tagih 550 juta saja kabur-kaburan," ujarnya dengan nada kesal.

(red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Toko Vina Santuni 100 Anak Yatim Piatu di Bulan Muharam, Wujud Kepedulian dan Meraih Keberkahan

Berita Kilat- Juni 25, 2026 0
Toko Vina Santuni 100 Anak Yatim Piatu di Bulan Muharam, Wujud Kepedulian dan Meraih Keberkahan
Serang, BeritaKilat.com  – Dalam rangka menyambut bulan Muharam 1448 Hijriah dan meraih keberkahan, Toko Vina menggelar kegiatan santunan bagi 100 anak yatim …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

The Commoners Market, Surga Barang Pre-Loved Berkualitas dengan Beragam Merek Branded

The Commoners Market, Surga Barang Pre-Loved Berkualitas dengan Beragam Merek Branded

Juni 21, 2026
Pelepasan 33 Siswa Kelas VI SDN Bendungan Pamarayan Berlangsung Meriah, Jadi Wadah Aktualisasi Seni dan Kreativitas Siswa

Pelepasan 33 Siswa Kelas VI SDN Bendungan Pamarayan Berlangsung Meriah, Jadi Wadah Aktualisasi Seni dan Kreativitas Siswa

Juni 21, 2026
GAMOPS Desak Bupati Pandeglang Evaluasi ASN Rangkap Jabatan di Desa, Diduga Tutup Peluang Kerja dan Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

GAMOPS Desak Bupati Pandeglang Evaluasi ASN Rangkap Jabatan di Desa, Diduga Tutup Peluang Kerja dan Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Juni 25, 2026
Potret Buram Penegakan Hukum Di Kejari Kabupaten Tangerang

Potret Buram Penegakan Hukum Di Kejari Kabupaten Tangerang

Juni 24, 2026
Diskusi Publik Primordial UIN SMH Banten Soroti Bola Liar Kebijakan Pemerintah di Daerah

Diskusi Publik Primordial UIN SMH Banten Soroti Bola Liar Kebijakan Pemerintah di Daerah

Juni 23, 2026
Tiga Kandidat Berebut Kursi Sekda Lebak, Siapa Paling Berpeluang?

Tiga Kandidat Berebut Kursi Sekda Lebak, Siapa Paling Berpeluang?

Juni 25, 2026
HUT Jakarta ke-499, Transportasi dan Wisata Gratis untuk Seluruh Warga Indonesia

HUT Jakarta ke-499, Transportasi dan Wisata Gratis untuk Seluruh Warga Indonesia

Juni 21, 2026
Pelepasan 34 Siswa Kelas VI SDN Lameta Berlangsung Meriah, Sekolah Buka SPMB Tahun Ajaran 2026/2027

Pelepasan 34 Siswa Kelas VI SDN Lameta Berlangsung Meriah, Sekolah Buka SPMB Tahun Ajaran 2026/2027

Juni 21, 2026
DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang Matangkan Program Pelatihan Pelatih dan Pembagian SK DPC Se-Kabupaten Pandeglang

DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang Matangkan Program Pelatihan Pelatih dan Pembagian SK DPC Se-Kabupaten Pandeglang

Juni 21, 2026
Pelepasan 36 Siswa SDN Pudar Meriah dengan Pentas Seni dan Ikhtifalan, Kepala Sekolah: Teruslah Raih Cita-cita Setinggi Langit

Pelepasan 36 Siswa SDN Pudar Meriah dengan Pentas Seni dan Ikhtifalan, Kepala Sekolah: Teruslah Raih Cita-cita Setinggi Langit

Juni 21, 2026

Berita Terpopuler

The Commoners Market, Surga Barang Pre-Loved Berkualitas dengan Beragam Merek Branded

The Commoners Market, Surga Barang Pre-Loved Berkualitas dengan Beragam Merek Branded

Juni 21, 2026
Pelepasan 33 Siswa Kelas VI SDN Bendungan Pamarayan Berlangsung Meriah, Jadi Wadah Aktualisasi Seni dan Kreativitas Siswa

Pelepasan 33 Siswa Kelas VI SDN Bendungan Pamarayan Berlangsung Meriah, Jadi Wadah Aktualisasi Seni dan Kreativitas Siswa

Juni 21, 2026
GAMOPS Desak Bupati Pandeglang Evaluasi ASN Rangkap Jabatan di Desa, Diduga Tutup Peluang Kerja dan Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

GAMOPS Desak Bupati Pandeglang Evaluasi ASN Rangkap Jabatan di Desa, Diduga Tutup Peluang Kerja dan Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Juni 25, 2026
Potret Buram Penegakan Hukum Di Kejari Kabupaten Tangerang

Potret Buram Penegakan Hukum Di Kejari Kabupaten Tangerang

Juni 24, 2026
Diskusi Publik Primordial UIN SMH Banten Soroti Bola Liar Kebijakan Pemerintah di Daerah

Diskusi Publik Primordial UIN SMH Banten Soroti Bola Liar Kebijakan Pemerintah di Daerah

Juni 23, 2026
Tiga Kandidat Berebut Kursi Sekda Lebak, Siapa Paling Berpeluang?

Tiga Kandidat Berebut Kursi Sekda Lebak, Siapa Paling Berpeluang?

Juni 25, 2026
HUT Jakarta ke-499, Transportasi dan Wisata Gratis untuk Seluruh Warga Indonesia

HUT Jakarta ke-499, Transportasi dan Wisata Gratis untuk Seluruh Warga Indonesia

Juni 21, 2026
Pelepasan 34 Siswa Kelas VI SDN Lameta Berlangsung Meriah, Sekolah Buka SPMB Tahun Ajaran 2026/2027

Pelepasan 34 Siswa Kelas VI SDN Lameta Berlangsung Meriah, Sekolah Buka SPMB Tahun Ajaran 2026/2027

Juni 21, 2026
DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang Matangkan Program Pelatihan Pelatih dan Pembagian SK DPC Se-Kabupaten Pandeglang

DPD KESTI TTKKDH Kabupaten Pandeglang Matangkan Program Pelatihan Pelatih dan Pembagian SK DPC Se-Kabupaten Pandeglang

Juni 21, 2026
Pelepasan 36 Siswa SDN Pudar Meriah dengan Pentas Seni dan Ikhtifalan, Kepala Sekolah: Teruslah Raih Cita-cita Setinggi Langit

Pelepasan 36 Siswa SDN Pudar Meriah dengan Pentas Seni dan Ikhtifalan, Kepala Sekolah: Teruslah Raih Cita-cita Setinggi Langit

Juni 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber