-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Video Markus Natalia Lakukan Provokasi Beredar, Nasabah Indosurya: Tindak Oknum yang Merugikan Nasabah
Headline Hukrim Jakarta

Video Markus Natalia Lakukan Provokasi Beredar, Nasabah Indosurya: Tindak Oknum yang Merugikan Nasabah

Berita Kilat
Berita Kilat
06 Jun, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.Com - Diberitakan sebelumnya, Maria Ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum membongkar Video Markus Natalia Rusli yang melakukan provokasi terhadap nasabah Indosurya.

Maria sangat marah karena menurutnya etika buruk bagi seorang pengacara dimana mencoba mencari mangsa.

Mengutip pernyataan kuasa hukum KSP Indosurya Bosni Tambunan dirinya pernah membuat peringatan bahwa tindakan provokasi dan mengganggu putusan perjanjian perdamaian atau Homologasi Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sama saja melawan putusan pengadilan.

https://youtu.be/0Hqfyd3zZaM

Saat ini, pihaknya hanya fokus pada pengembalian dana sesuai putusan homologasi.

“Akan tetapi, kalau gangguan terus ada, pihaknya tak sungkan mengambil langkah hukum," ujar Bosni kepada wartawan, Senin (31/5/2021). 

Sementara korban M dan VS mempersilahkan jika kuasa hukum Indosurya Bosni Tambunan ingin mengambil langkah hukum terhadap Natalia Rusli, itu bukti videonya sudah ada dan jelas.

"Apakah Kuasa hukum indosurya berani melawan Natalia Rusli yang menang kapal 30 Milyar? Angka 30 Milyar membuat Natalia Rusli menjadi setara dengan Hotman Paris Hutapea, pengacara 30 Milyar. Hati-hati pak Bosni Tambunan, Natalia Rusli manis mulutnya dan dekat dengan jenderal-jenderal kepolisian, kejaksaan dan hakim agung, apa bisa menang lawan Natalia Rusli?"

Korban M dan VS pun bercerita ketika melihat video Natalia Rusli yang sedang secara tidak etik menawarkan jasanya mengaku sangat terkejut.

"Saya awalnya Klien Natalia Rusli, ketika ketemu disuruh buat Laporan Polisi, agar dengan Laporan Polisi, Natalia Rusli bisa barter dengan ganti rugi uang saya melalui pengacara Indosurya Juniver Girsang. Natalia Rusli menunjukkan foto-foto dia dengan Juniver Girsang yang membuat saya yakin memberikan kuasa ke Natalia Rusli dan membuat Laporan polisi di Mabes Polri," ungkap M(5/6/2021).

Korban M dan VS merasa dirinya terjebak kata-kata manis sehingga memberikan kuasa ke Natalia Rusli untuk melaporkan pidana Indosurya.

"Melihat Video tersebut, Ternyata Natalia Rusli memprovokasi agar saya mempidanakan Indosurya dibanding PKPU, itu motifnya. Untuk digoreng dulu. Sedih saya melihatnya. Saya pikir Lawyer, ternyata Peradin meloloskan Natalia Rusli sebagai Advokat dengan Ijazah SH yang tidak terdaftar dan Peradin menutup-nutupi informasi yang kaminpara korban minta," timpal VS. 

Diketahui korban VS dan M telah melaporkan Natalia Rusli, Adnan dan Sheilla Ariestia Edina ke Polda Metro Jaya dengan LP NO LP/2301/ IV / YAN 2.5/ 2021 / SPKT PMJ tanggal 30 April 2021 setelah Natalia Rusli tidak bisa dihubungi oleh para korban.

Dalam kasus yang dilaporkan korban M dan VS menyerahkan sejumlah uang ke Natalia Rusli dan dijanjikan ganti rugi dengan mencatut nama Juniver Girsang 3 bulan setelah uang diserahkan korban, nyatanya tidak ada ganti rugi diterima korban setelah 1 tahun lebih. 

Menanggapi berita Natalia Rusli menang kapal, para korban Natalia Rusli mengomentari dengan sinis.

"Uang kami masing-masing puluhan juta saja masih ditipu. Jika benar menang perkara puluhan Milyar, semestinya sangat mudah kembalikan uang kami. Palingan juga upaya mencari mangsa lain dengan iming-imung kesuksesan di Investasi bodkng yang tidak dia sebut namanya. Saya sih tidak percaya," ujar M 

Sementara Korban Natalia Rusli lainnya, ibu SK yang ditipu 550jt dengan modus penangguhan penahanan juga memberikan keterangan bahwa Natalia Rusli mulutnya tidak bisa dipercaya.

"Dia mau urus penanguhan penahanan anak saya saja tidak jelas dan tidak terrealisasi. Dia bilang menang 30 M untuk menyetarakan dirinya dengan Hotman Paris Hutapea, karena Hotman terkenal dengan sebutan pengacara 30 Milyar. Kalo benar dapat komisi 30M, saya tagih 550 juta saja kabur-kaburan," ujarnya dengan nada kesal.

(red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warga Lebak Keluhkan Beban Denda Menunggak BPJS Kesehatan saat Berobat ‎

Berita Kilat- Februari 06, 2026 0
Warga Lebak Keluhkan Beban Denda Menunggak BPJS Kesehatan saat Berobat  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Sejumlah warga di Kabupaten Lebak mengeluhkan tingginya beban denda keterlambatan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Keluhan ini mun…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Februari 02, 2026
Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Februari 01, 2026
Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Februari 02, 2026
Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Februari 02, 2026
Puluhan Sekolah di Malingping Belum Bisa Menikmati Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Terus Bertanya

Puluhan Sekolah di Malingping Belum Bisa Menikmati Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Terus Bertanya

Februari 04, 2026
Rp25 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Infrastruktur Terabaikan: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?

Rp25 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Infrastruktur Terabaikan: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?

Februari 03, 2026
Warga Lebak Keluhkan Beban Denda Menunggak BPJS Kesehatan saat Berobat  ‎

Warga Lebak Keluhkan Beban Denda Menunggak BPJS Kesehatan saat Berobat ‎

Februari 06, 2026
Aspal Berganti Lumpur dan Batu: Potret Memprihatinkan Akses Utama di Tiga Desa Lebak

Aspal Berganti Lumpur dan Batu: Potret Memprihatinkan Akses Utama di Tiga Desa Lebak

Februari 03, 2026
Tingkatkan Mobilitas Warga, PT Rizky Bangun Beton Perbaiki Akses Jalan di Desa Panyaungan

Tingkatkan Mobilitas Warga, PT Rizky Bangun Beton Perbaiki Akses Jalan di Desa Panyaungan

Februari 02, 2026

Berita Terpopuler

Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Kota Tangerang Darurat Infrastruktur Jalan Berlubang

Februari 02, 2026
Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Estetika Rusak, Nyawa Terancam: Kelalaian Provider Internet di Lebak Selatan Disorot

Februari 01, 2026
Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Sultan Banten ke-18 Terpikat Kelezatan Rabeg Cafe Raja Kasemen di Sela Pembahasan HPN 2026

Februari 02, 2026
Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Pemagaran Jalan Sepihak Segelintir Orang Hambat Aktivitas Usaha Galian Pasir, Situasi Sempat Memanas

Februari 02, 2026
Puluhan Sekolah di Malingping Belum Bisa Menikmati Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Terus Bertanya

Puluhan Sekolah di Malingping Belum Bisa Menikmati Program Makan Bergizi Gratis, Siswa Terus Bertanya

Februari 04, 2026
Rp25 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Infrastruktur Terabaikan: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?

Rp25 Miliar untuk Perjalanan Dinas, Infrastruktur Terabaikan: Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?

Februari 03, 2026
Warga Lebak Keluhkan Beban Denda Menunggak BPJS Kesehatan saat Berobat  ‎

Warga Lebak Keluhkan Beban Denda Menunggak BPJS Kesehatan saat Berobat ‎

Februari 06, 2026
Aspal Berganti Lumpur dan Batu: Potret Memprihatinkan Akses Utama di Tiga Desa Lebak

Aspal Berganti Lumpur dan Batu: Potret Memprihatinkan Akses Utama di Tiga Desa Lebak

Februari 03, 2026
Tingkatkan Mobilitas Warga, PT Rizky Bangun Beton Perbaiki Akses Jalan di Desa Panyaungan

Tingkatkan Mobilitas Warga, PT Rizky Bangun Beton Perbaiki Akses Jalan di Desa Panyaungan

Februari 02, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber