-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda NATALIA RUSLI TEGA MENIPU KORBAN INDOSURYA, MENGAKU PENGACARA PADAHAL IJAZAH SARJANA HUKUM BODONG NATALIA RUSLI TEGA MENIPU KORBAN INDOSURYA, MENGAKU PENGACARA PADAHAL IJAZAH SARJANA HUKUM BODONG

NATALIA RUSLI TEGA MENIPU KORBAN INDOSURYA, MENGAKU PENGACARA PADAHAL IJAZAH SARJANA HUKUM BODONG

Berita Kilat
Berita Kilat
29 Mei, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, AktualBanten.Com - PARA KORBAN INDOSURYA M dan VS melaporkan pengacara NATALIA RUSLI ke kepolisian dengan tuduhan Penipuan sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUH pidana dengan LP No 2301/ IV /YAN2.5 / 2021 / SPKT PMJ, tanggal 30 April 2021. 


Natalia Rusli dari Master Trust Law Firm memberi janji palsu kepada korban Indosurya dengan mengatakan bahwa dirinya sudah mendapatkan 200 Milyar Slot atau gerbong ganti rugi kepada korban Indosurya yang menjadi klien Master trust dari Juniver Girsang Kuasa Hukum Indosurya. Untuk memuluskan aksinya, Natalia menunjukkan foto berdua dirinya dengan Juniver Girsang kepada para korban. Karena percaya setelah ditunjukkan foto Natalia Rusli dengan Juniver Girsang, korban VS dan M lalu memberikan kuasa dan menyetor Lawyer fee ke rekening BCA Sheilla Ariestia Edina atas perintah Natalia Rusli di bulan April-Mei 2021 sebagaimana tertera dalam perjanjian Jasa Hukum Master trust Lawfirm yang ditandatangani korban dan Natalia Rusli 


"Saya percaya memberikan uang jasa hukum karena janji Natalia Rusli bahwa dalam waktu 3-6 bulan akan ada penyelesaian ganti rugi dari Indosurya melalui Juniver Girsang. Saya harus segera transfer uang ke Natalia karena katanya harus cepat-cepatan gerbong pembayaran ganti rugi hanya untuk klien Master Trust lawfirm." Ujar M Korban Indosurya. 


Setelah 6 bulan lewat para korban menanyakan kepada Natalia Rusli dan Sheilla Ariestia Edina, malah Handphone dimatikan, parahnya ketika kami datang ke kantor Master trust Lawfirm di Ruko Manyar C15, Kapuk Muara penjaringan, sesuai alamat tertera di surat kuasa, dalam keadaan kosong tidak ada Natalia dan Sheilla, ruko keadaan kosong. "Sudah jatuh, hilang uang tabungan saya di tipu Indosurya, sekarang malah tertimpa tangga ditipu Natalia Rusli dan Sheilla Ariestia Edina dari Master trust Lawfirm." ujar Korban VS 


Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP pendiri LQ Indonesia Lawfirm dan selaku pelapor dalam LP ini menjelaskan "Selain mencatut nama Rekan Juniver Girsang, Natalia Rusli juga di bulan April -Mei 2020 mengaku sebagai Advokat, padahal setelah kami cek, Natalia Rusli baru mendapatkan Berita Acara Sumpah sehingga sesuai UU Advokat belum menjadi advokat." Natalia Rusli memberikan harapan palsu ke korbannya sehingga korban mau menyerahkan uangnya. Terlapor adalah Natalia Rusli dan Adnan dimana nama mereka berdua sebagai penerima kuasa, dan Sheilla Ariestia Edina sebagai penerima uang hasil penipuan. 


Untuk Natalia Rusli, "Kami sedang mengecek di IBEK dan di sistem DIKTI Natalia Rusli tidak terdaftar gelar Sarjana Hukum di IBEK, sehingga kami duga ijazahnya palsu dan Natalia mengajukan BAS dengan Dokumen Ijazah palsu/tidak terdaftar. Kami dalam proses verifikasi data gelar SH, Natalia ke Dikti, Pengadilan Tinggi Banten dan ke IBEK. 


LQ Indonesia tidak pandang bulu dalam penegakkan hukum, Oknum aparat penegak hukum yang menipu masyarakat walaupun itu oknum Lawyer akan kami proses, apalagi Lawyer bodong, tutup Advokat Alvin Lim, SH, MH(c), MSc, CFP, CLA yang terkenal vokal dan mengungkap skandal Mafia kasus yang melibatkan Jenderal bintang 2 Kejaksaan Agung dengan Natalia Rusli. 


Bagi Korban Indosurya lainnya yang ditipu Natalia Rusli dapat menghubungi LQ Indonesia Lawfirm untuk mendapatkan konsultasi hukum secara Gratis di 0818-0489-0999.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Berita Kilat- Oktober 22, 2025 0
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah
SERANG , BeritaKilat.com – Dewan Pengurus Cabang Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) Kabupaten Serang resmi terbentuk. Dalam rapat Presidium Dewan Pi…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Oktober 17, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Desa Tambiluk Peringati Hari Jadi ke-1 Abad, Wujudkan Sinergi Menuju Desa Bahagia

Desa Tambiluk Peringati Hari Jadi ke-1 Abad, Wujudkan Sinergi Menuju Desa Bahagia

Oktober 16, 2025
Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Oktober 18, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Ketua Konferensi Ke-80 Komite Keempat PBB Berikan Komentar atas Pidato Wilson Lalengke

Ketua Konferensi Ke-80 Komite Keempat PBB Berikan Komentar atas Pidato Wilson Lalengke

Oktober 16, 2025
Desa Sukasari Gelar HUT ke-43, Wujud Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Desa Sukasari Gelar HUT ke-43, Wujud Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Oktober 15, 2025
Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Oktober 10, 2025

Berita Terpopuler

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Pembangunan Drainase di Desa Kubang Jaya Diduga Asal Jadi, Gunakan Bahan Retak

Oktober 17, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Desa Tambiluk Peringati Hari Jadi ke-1 Abad, Wujudkan Sinergi Menuju Desa Bahagia

Desa Tambiluk Peringati Hari Jadi ke-1 Abad, Wujudkan Sinergi Menuju Desa Bahagia

Oktober 16, 2025
Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Danramil Petir Letakkan Batu Pertama Pembangunan Fisik KDMP Desa Kemuning

Oktober 18, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Ketua Konferensi Ke-80 Komite Keempat PBB Berikan Komentar atas Pidato Wilson Lalengke

Ketua Konferensi Ke-80 Komite Keempat PBB Berikan Komentar atas Pidato Wilson Lalengke

Oktober 16, 2025
Desa Sukasari Gelar HUT ke-43, Wujud Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Desa Sukasari Gelar HUT ke-43, Wujud Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Oktober 15, 2025
Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Oktober 10, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber